Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sederet Fakta Rencana DKI Jakarta Ganti Nama Jadi DKJ, Kapan Mulai?

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. TEMPO/Hilman Faturrahman
Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. TEMPO/Hilman Faturrahman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan mengganti nama Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ. Rencana penggantian nama Jakarta tersebut telah dibahas dalam rapat Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta di Istana Merdeka pada Selasa, 12 September 2023.

Rapat internal kabinet yang membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) DKJ itu turut dihadiri oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin bersama Menkeu Sri Mulyani, Menko Polhukam Mahfud Md, Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menteri PPN Suharso Monoarfa, Menkumham Yasonna Laoly, serta Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono. 

Lantas, kapan DKI Jakarta berganti nama jadi DKJ? Simak fakta-faktanya berikut ini. 


Kepanjangan DKJ

DKJ merupakan singkatan dari Daerah Khusus Jakarta. Nama ini akan menjadi nama baru DKI Jakarta usai ibu kota resmi berpindah ke IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui unggahannya di akun Instagram pribadinya @smindrawati menuliskan alasan penggantian nama DKJ. 

Menurut Sri Mulyani, penggantian nama itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang (UU) No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), yang bila merujuk pada UU tersebut, status Jakarta akan mengalami perubahan dari yang sebelumnya merupakan Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

"Pemindahan Ibu Kota Negara berdasarkan UU IKN akan mengubah status Jakarta yang semula Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) diarahkan menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ),” tulis Sri Mulyani, Selasa, 12 September 2023.


DKJ Jadi Pusat Ekonomi Terbesar Di Indonesia 

Setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota, Sri Mulyani mengatakan dalam Rancangan Undang-Undang DKJ, Jakarta atau DKJ akan mengusung konsep untuk menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia. Selain itu, banyak aspek keuangan negara yang perlu diatur dalam RUU DKJ. 

“Para Menteri lainnya melaporkan penyusunan dan substansi RUU DKJ dan membahas untuk mendapat arahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Wakilnya Ma’ruf Amin,” kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, pemerintah telah mengusulkan RUU ini masuk dalam Prolegnas 2023 Perubahan Kedua pada rapat Evaluasi Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 dan Penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2024 pada Senin, 11 September 2023.

"Urgensitas dari RUU ini tak bisa lagi diabaikan,” tulis keterangan pers Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM.

Pasal 41 UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara mengamanatkan perubahan hukum soal Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan RI. Tanpa regulasi yang memadai, Jakarta akan disamakan dengan daerah lain di Indonesia atau menerapkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Kapan DKI Jakarta Ganti Nama Jadi DKJ? 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penggantian nama DKI Jakarta menjadi DKJ akan dilakukan setelah ibu kota negara pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Kendati begitu, belum diketahui secara pasti kapan perubahan nama tersebut dilakukan. 

Ketika ditanya lebih jauh mengenai rencana perubahan nama DKI Jakarta, Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono mengaku belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh soal itu. Sebab, perubahan nama tersebut masih dalam proses pembahasan.

"Iya belum, masih di bahas di RUU (Rancangan Undang Undang), masih panjang," kata Heru seusai menanam pohon buah di Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Kota Adm. Jakarta Selatan pada Jumat, 15 September 2023.

 

KTP Warga Jakarta Diubah

Terkait wacana perubahan nama DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengemukakan seluruh warga DKI Jakarta nantinya harus mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik untuk penyesuaian identitas saat Jakarta sudah berubah menjadi DKJ. 

"Ya itu kan pasti berubah, kan Daerah Khusus Ibu Kota jadi Daerah Khusus Jakarta, tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas, yaya cetak ulang aja," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin, 18 September 2023.

Tak hanya itu, Pemprov DKI juga tengah menyiapkan anggaran soal perubahan KTP warga DKI. Namun, Joko sendiri tidak menjelaskan secara detail nominalnya. “Anggaran akan disiapkan karena proses dilakukan tahun depan,” ucapnya.

Selanjutnya, kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaludin mengatakan pihaknya sudah siap melayani perubahan nama kota jika DKI Jakarta sudah berubah menjadi DKJ.

"Terkait cetak ulang KTP-el, memang sepantasnya saat DKI Jakarta berubah menjadi DKJ tentunya harus juga ada perubahan secara redaksional di dalam KTP bagi warga DKJ," kata Budi saat dihubungi di Jakarta, Senin, 18 September 2023.

RIZKI DEWI AYU | MOH KHORY ALFARIZI | DESTY LUTHFIANI | NUR KHASANAH | ANTARA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Taksi Terbang Akan Diuji Coba di IKN pada 2024, Simak Spesifikasinya

4 jam lalu

Taksi terbang Hyundai-Uber. (Hyundai Global)
Taksi Terbang Akan Diuji Coba di IKN pada 2024, Simak Spesifikasinya

Taksi terbang yang akan diuji coba di Ibu Kota Nusantara (IKN) ini merupakan hasil kerja sama OIKN dengan Hyundai Motor Group.


Pemprov DKI Benarkan Ada Pungli di Subsidi Pangan Murah

8 jam lalu

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Suharini Eliawati di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Senin, 3 Oktober 2022. TEMPO/Lani Diana
Pemprov DKI Benarkan Ada Pungli di Subsidi Pangan Murah

Dinas KPKP DKI Jakarta mewajibkan warga membawa KTP dan KK saat antre subsidi pangan murah untuk menghindari pungli


Komisi II DPR Segera Bawa Revisi UU IKN ke Rapat Paripurna

10 jam lalu

dari kiri) Anggota KPU Idham Holik, Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar, Ketua DKPP Heddy Lugito, Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah, Anggota Bawaslu Puadi dan Lolly Suhenty saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) terkait usulan dimajukannya pendaftaran Capres dan Cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi II DPR Segera Bawa Revisi UU IKN ke Rapat Paripurna

Revisi UU IKN ini memuat sembilan pokok perubahan untuk memastikan pembangunan dan pemindahan IKN berjalan sesuai rencana.


DKI Berubah Jadi Daerah Khusus Jakarta, Bagaimana Nasib Kepulauan Seribu?

15 jam lalu

Ilustrasi gedung DPRD DKI Jakarta. TEMPO/Subekti
DKI Berubah Jadi Daerah Khusus Jakarta, Bagaimana Nasib Kepulauan Seribu?

Wilayah Teluk Jakarta dan Kepulauan Seribu menjadi pokok bahasan dalam Pansus Jakarta Pasca IKN DPRD DKI.


Soal Kampung Bayam, Jaringan Rakyat Miskin Kota: Pemprov DKI Tinggalkan Jalan Dialog

16 jam lalu

Anak-anak bermain ayunan pada fasilitas bermain Kampung Susun Bayam, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Soal Kampung Bayam, Jaringan Rakyat Miskin Kota: Pemprov DKI Tinggalkan Jalan Dialog

Jaringan Rakyat Miskin Kota membandingkan dengan dengan era sebelumnya saat warga Kampung Bayam rutin diajak berdialog oleh dinas.


Eks Warga Kampung Bayam Cabut Gugatan ke Pemrov DKI dan Jakpro Meski Sudah 4 Kali Persidangan

23 jam lalu

Eks warga Kampung Bayam yang tinggal di tenda di depan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Rabu 20 September 2023. Pemda DKI meminta Eks warga Kampung Bayam pindah sebelum Piala Dunia U-17 2023 dihelat pada 10 November-2 Desember. Eks warga Kampung Bayam memilih tinggal di tenda-tenda yang dipasang di depan JIS sebagai bentuk protes terhadap Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Warga yang huniannya digusur demi pembangunan JIS ini belum bisa menempati Kampung Susun Bayam karena belum sepakat soal harga sewa. TEMPO/Subekti.
Eks Warga Kampung Bayam Cabut Gugatan ke Pemrov DKI dan Jakpro Meski Sudah 4 Kali Persidangan

Pengacara LBH Jakarta selaku kuasa hukum eks Kampung Bayam mengatakan gugatan dicabut setelah mempertimbangkan nasihat majelis hakim.


Eks Warga Kampung Bayam Cabut Gugatan ke Pemprov DKI dan Jakpro, Alasannya ...

1 hari lalu

Eks warga Kampung Bayam yang tinggal di tenda di depan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Rabu 20 September 2023. Pemda DKI meminta Eks warga Kampung Bayam pindah sebelum Piala Dunia U-17 2023 dihelat pada 10 November-2 Desember. Eks warga Kampung Bayam memilih tinggal di tenda-tenda yang dipasang di depan JIS sebagai bentuk protes terhadap Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Warga yang huniannya digusur demi pembangunan JIS ini belum bisa menempati Kampung Susun Bayam karena belum sepakat soal harga sewa. TEMPO/Subekti.
Eks Warga Kampung Bayam Cabut Gugatan ke Pemprov DKI dan Jakpro, Alasannya ...

Eks warga Kampung Bayam mencabut gugatan mereka terhadap Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro)


Aturan Main Baru IKN Selera Investor

1 hari lalu

Aturan Main Baru IKN Selera Investor

Panitia Kerja DPR menyetujui revisi UU IKN. Pasal-pasal baru usulan pemerintah yang dinilai sarat kepentingan investor diakomodasi.


Teknis Cetak Ulang KTP DKI Jakarta Jadi DKJ Belum Dibahas, tapi Pasti Diganti

1 hari lalu

Ilustrasi pembuatan e-KTP. Dok.TEMPO/Suryo Wibowo
Teknis Cetak Ulang KTP DKI Jakarta Jadi DKJ Belum Dibahas, tapi Pasti Diganti

Warga Jakarta harus siap untuk mencetak KTP elektronik atau e-KTP DKJ. Simak penuturan Sekda dan DPRD DKI tentangnya.


Jakarta Bukan Ibu Kota Negara, DPRD DKI: Proyek Nasional MRT dan Lainnya Tak Terhentikan

1 hari lalu

Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. TEMPO/Hilman Faturrahman
Jakarta Bukan Ibu Kota Negara, DPRD DKI: Proyek Nasional MRT dan Lainnya Tak Terhentikan

"Proyek-proyek nasional harus tetap berjalan di Jakarta meski pemindahan ibu kota negara ke Nusantara, Kalimantan Timur, mulai tahun depan."