Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penggerudukan Kapel di Cinere, Ini Penjelasan Wali Kota Depok

image-gnews
Wali Kota Depok Mohammad Idris menggelar konferensi pers soal kasus kapel di Balai Kota Depok, Selasa 19 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Wali Kota Depok Mohammad Idris menggelar konferensi pers soal kasus kapel di Balai Kota Depok, Selasa 19 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris membeberkan kronologi penggerudukan Kapel Bukit Cinere pada Sabtu, 16 September 2023. Menurut Idris, penggerudukan kapel di Jalan Raya Bukit Cinere, RT. 12. RW. 03 Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok itu berawal dari salah persepsi.

Idris menjelaskan, program sosialisasi Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) di Kantor Kecamatan Cinere berjalan lancar. Belakangan muncul kabar tentang kapel GBI itu.

"Muncul ada berita kapel begini-begini, sudah izin belum, muncul lah di situ," kata Idris dalam konferensi pers perizinan tempat ibadah di Depok, Selasa 19 September 2023.

Menurut Idris kesalahan persepsi tersebut menjadi pelajaran karena tidak langsung ditindaklanjuti. Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) inisiatif bertanya tentang keberadaan kapel.

"Makanya warga menyampaikan kepada LPM bahwa warga tidak menerima keberadaan Kapel, karena semacam rumah ibadah, jadi bukan warga saja, tapi sudah umum," paparnya.

Keberadaan kapel itu berbeda jika dianalogikan dengan musala yang berada di tempat publik, menurutnya jika musala berada di kawasan kantor, rumah atau pesantren.

"Itu memang private, tapi kalau tempat publik memang harus ada izin, kalau orang katolik kapel itu rumah doa. Jadi ada istilah tempat ibadah yang digunakan tadi namanya rumah ibadah sementara," ujarnya. "Kalau rumah ibadah permanen, kayak itu tadi dalam bentuk banyak harus memiliki persyaratan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), termasuk pesertanya." 

Wali Kota Depok itu mengatakan, kapel tersebut tidak ada izin. Sebab jika mereka izin, pengurus lingkungan sudah mengetahui keberadaan dan peruntukan kapel itu.

Kader PKS itu menyimpulkan ada salah persepsi yang perlu diluruskan dalam masalah kapel di Cinere itu. "Saya sudah minta kepada teman-teman dipimpin Pak Sekda, tim terpadu untuk menjelaskan persoalan ini walaupun FKUB  sudah melakukan sosialisasi, tapi ini menjadi evaluasi kita juga, mungkin sosialisasi menangkapnya cuma 10 persen atau 20 persen dari beberapa segelintir orang," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belajar dari kejadian ini, Pemkot Depok akan melakukan evaluasi untuk sosialisasi peraturan maupun  perundang-undangan yang sudah dibuat melalui surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri.

Dalam aturan perizinan pemanfaatan bangunan ruko untuk tempat ibadah itu tetap harus izin kepada kepala daerah, meski hanya tempat ibadah sementara. Izin itu nantinya didelegasikan ke camat setempat.

"Bukan izin kepada lingkungan sekian-sekian, ga ada itu. Izinnya rekomendasi kepada lurah. Lurah dasar izinnya dari pemilik ruko dan dari sertifikat layak fungsi. Misalkan ruko tersebut kapasitasnya 1.000 orang layak atau tidak. Jadi izinnya bukan seperti rumah ibadah," kata Idris.

Disinggung soal kota intoleran, Idris minta kedamaian di Kota Depok jangan diusik-usik. "Jangan karena satu kasus dikatakan intoleran. Saya sudah beberapa tanda tangan, memberikan izin pendirian gereja. Seperti di Sukmajaya, di Jalan Raya Kartini, bahkan saya menghadiri dan masuk ke dalam gereja," ujarnya.

Idris mengklaim di masa kepemimpinannya, dia telah memberikan izin 8 gereja Katolik dan 161 gereja Protestan di wilayah Pancoran Mas, Cimanggis dan Cinere. "Kita tidak pernah mengusik masalah perizinan. Di situ ada tempat pembinaan pastur saya datang ke sana, itu ga bakal diusik," ujarnya.

Dari kasus penggerudukan kapel di Cinere itu, Idris pun meminta semua pihak dapat memetik pelajaran. "Kita belajar, FKUB nya belajar, Kementerian Agamanya belajar dengan kasus ini, adi kita harus belajar fungsi masing-masing, harus tahu fungsinya, jadi setiap fungsinya berjalan, Insya Allah kita berkoordinasi untuk penanganan masalah ini," ucap Idris.

RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: Wali Kota, Kapolres, dan Dandim Depok Rapat Tertutup Soal Kapel Digeruduk Massa, Hasilnya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kota Depok Sudah Berlakukan Berobat Gratis Cukup Pakai KTP

37 menit lalu

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono. ANTARA
Kota Depok Sudah Berlakukan Berobat Gratis Cukup Pakai KTP

Wakil Wali Kota Depok menyampaikan kalau per 1 Desember 2023 layanan kesehatan di kota itu telah menerapkan Universal Health Coverage.


Pintu Air Bendungan Mas Yono di Perbatasan Depok dan Bogor Jebol

17 jam lalu

Pengendara melintasi bendungan Mas Yono di perbatasan Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Depok dengan Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor yang pintu airnya jebol, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pintu Air Bendungan Mas Yono di Perbatasan Depok dan Bogor Jebol

Imbas pintu air atau bendungan Mas Yono itu jebol, Depok, Tangerang Selatan dan DKI Jakarta akan terdampak.


Komplotan Pencuri Kambing yang Sisakan Jeroan Belum Tertangkap, Petani Resah karena Kambing Tak Mengembik

18 jam lalu

Juri, korban pencurian kambing dengan modus menyisakan jeroan di kandang,  Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Depok, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Komplotan Pencuri Kambing yang Sisakan Jeroan Belum Tertangkap, Petani Resah karena Kambing Tak Mengembik

Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran komplotan pencuri kambing yang sisakan jeroan di kandang.


10 Pos Satkamling se-Jabodetabek Dapat Penghargaan, Polda Metro Jaya Singgung Keamanan Jelang Pemilu 2024

20 jam lalu

Acara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Polda Metro Jaya tahun 2023 di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
10 Pos Satkamling se-Jabodetabek Dapat Penghargaan, Polda Metro Jaya Singgung Keamanan Jelang Pemilu 2024

Polda Metro Jaya memberikan penghargaan kepada 10 pos Satkamling se-Jabodetabek. Polisi ingatkan soal keamanan menjelang Pemilu 2024.


Kebakaran Lapak Rongsok di Belakang Margo City Depok, 6 Rumah Kontrakan Ikut Hangus

1 hari lalu

Personel Damkar sedang melakukan pendinginan di lapak rongsok yang terbakar di Jalan Karet RW. 05 Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Depok, Selasa, 5 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kebakaran Lapak Rongsok di Belakang Margo City Depok, 6 Rumah Kontrakan Ikut Hangus

Kebakaran di lapak rongsok sempat dipadamkan dengan cara menyiram air dari ember. Tapi kobaran api malah terus membesar.


Dampingi AHY ke Depok, Annisa Pohan Beri Large Heart ke Warga

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didampingi istri, Annisa Pohan, saat berada di Pondok Pesantren Al-Quran Bani Syahid di Jalan Kampung Tipar Tengah, Cimanggis, Depok, Senin 4 Desember 2023. TEMP/Ricky Juliansyah
Dampingi AHY ke Depok, Annisa Pohan Beri Large Heart ke Warga

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengunjungi Pesantren Al-Quran Bani Syahid di Kota Depok, Senin 4 Desember 2023.


Puluhan Alat Peraga Kampanye Caleg PKS Depok Diduga Dirusak

4 hari lalu

APK caleg PKS untuk pemilu 2024 yang dirusak di Jalan Abdul Wahab, Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan, Depok, Sabtu, 2 Desember 2023. Foto : Istimewa
Puluhan Alat Peraga Kampanye Caleg PKS Depok Diduga Dirusak

PKS Kota Depok curigai perusakan alat peraga kampanye calegnya di 47 titik di Sawangan dan Bojongsari disengaja.


Ganjar Janji Cari Solusi Izin Mendirikan Rumah Ibadah, Bagaimana Prosedur Mengajukannya Sekarang?

4 hari lalu

Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo (tengah) menyanyikan lagu Padamu Negeri saat melakukan kampanye perdana di Distrik Semangga, Merauke, Papua Selatan, Selasa 28 November 2023. Dalam tatap muka itu, Ganjar Pranowo menemui warga dusun Waninggap Nango, Matara dan Urumb dengan mencanangkan program satu desa satu puskesmas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ganjar Janji Cari Solusi Izin Mendirikan Rumah Ibadah, Bagaimana Prosedur Mengajukannya Sekarang?

Ganjar janji mencarikan solusi terkait izin mendirikan rumah ibadah. Bagaimana cara dan syarat izin mengajukannya saat ini?


Viral Dugaan Mahasiswi UI dapat Pelecehan di Bus Kuning, Korban Diminta Lapor Polisi

4 hari lalu

Bus Kuning (BiKun) Universitas Indonesia (UI). Foto: ANTARA/Nadia Rizky Destiana
Viral Dugaan Mahasiswi UI dapat Pelecehan di Bus Kuning, Korban Diminta Lapor Polisi

Viral unggahan foto di media sosial X dengan narasi seorang pemuda diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi UI di Bis Kuning


Buruh Depok Kecewa Bey Machmudin Tetapkan UMK Rp4,8 Juta

5 hari lalu

Demo buruh tuntut kenaikan UMK Depok menjadi Rp5,3 juta di depan Balai Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Kamis, 16 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Buruh Depok Kecewa Bey Machmudin Tetapkan UMK Rp4,8 Juta

Buruh kecewa terhadap keputusan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin yang menetapkan upah minimum kota atau UMK Depok Rp4.878.612.