Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penggerudukan Kapel di Cinere, Ini Penjelasan Wali Kota Depok

image-gnews
Wali Kota Depok Mohammad Idris menggelar konferensi pers soal kasus kapel di Balai Kota Depok, Selasa 19 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Wali Kota Depok Mohammad Idris menggelar konferensi pers soal kasus kapel di Balai Kota Depok, Selasa 19 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris membeberkan kronologi penggerudukan Kapel Bukit Cinere pada Sabtu, 16 September 2023. Menurut Idris, penggerudukan kapel di Jalan Raya Bukit Cinere, RT. 12. RW. 03 Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok itu berawal dari salah persepsi.

Idris menjelaskan, program sosialisasi Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) di Kantor Kecamatan Cinere berjalan lancar. Belakangan muncul kabar tentang kapel GBI itu.

"Muncul ada berita kapel begini-begini, sudah izin belum, muncul lah di situ," kata Idris dalam konferensi pers perizinan tempat ibadah di Depok, Selasa 19 September 2023.

Menurut Idris kesalahan persepsi tersebut menjadi pelajaran karena tidak langsung ditindaklanjuti. Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) inisiatif bertanya tentang keberadaan kapel.

"Makanya warga menyampaikan kepada LPM bahwa warga tidak menerima keberadaan Kapel, karena semacam rumah ibadah, jadi bukan warga saja, tapi sudah umum," paparnya.

Keberadaan kapel itu berbeda jika dianalogikan dengan musala yang berada di tempat publik, menurutnya jika musala berada di kawasan kantor, rumah atau pesantren.

"Itu memang private, tapi kalau tempat publik memang harus ada izin, kalau orang katolik kapel itu rumah doa. Jadi ada istilah tempat ibadah yang digunakan tadi namanya rumah ibadah sementara," ujarnya. "Kalau rumah ibadah permanen, kayak itu tadi dalam bentuk banyak harus memiliki persyaratan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), termasuk pesertanya." 

Wali Kota Depok itu mengatakan, kapel tersebut tidak ada izin. Sebab jika mereka izin, pengurus lingkungan sudah mengetahui keberadaan dan peruntukan kapel itu.

Kader PKS itu menyimpulkan ada salah persepsi yang perlu diluruskan dalam masalah kapel di Cinere itu. "Saya sudah minta kepada teman-teman dipimpin Pak Sekda, tim terpadu untuk menjelaskan persoalan ini walaupun FKUB  sudah melakukan sosialisasi, tapi ini menjadi evaluasi kita juga, mungkin sosialisasi menangkapnya cuma 10 persen atau 20 persen dari beberapa segelintir orang," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belajar dari kejadian ini, Pemkot Depok akan melakukan evaluasi untuk sosialisasi peraturan maupun  perundang-undangan yang sudah dibuat melalui surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri.

Dalam aturan perizinan pemanfaatan bangunan ruko untuk tempat ibadah itu tetap harus izin kepada kepala daerah, meski hanya tempat ibadah sementara. Izin itu nantinya didelegasikan ke camat setempat.

"Bukan izin kepada lingkungan sekian-sekian, ga ada itu. Izinnya rekomendasi kepada lurah. Lurah dasar izinnya dari pemilik ruko dan dari sertifikat layak fungsi. Misalkan ruko tersebut kapasitasnya 1.000 orang layak atau tidak. Jadi izinnya bukan seperti rumah ibadah," kata Idris.

Disinggung soal kota intoleran, Idris minta kedamaian di Kota Depok jangan diusik-usik. "Jangan karena satu kasus dikatakan intoleran. Saya sudah beberapa tanda tangan, memberikan izin pendirian gereja. Seperti di Sukmajaya, di Jalan Raya Kartini, bahkan saya menghadiri dan masuk ke dalam gereja," ujarnya.

Idris mengklaim di masa kepemimpinannya, dia telah memberikan izin 8 gereja Katolik dan 161 gereja Protestan di wilayah Pancoran Mas, Cimanggis dan Cinere. "Kita tidak pernah mengusik masalah perizinan. Di situ ada tempat pembinaan pastur saya datang ke sana, itu ga bakal diusik," ujarnya.

Dari kasus penggerudukan kapel di Cinere itu, Idris pun meminta semua pihak dapat memetik pelajaran. "Kita belajar, FKUB nya belajar, Kementerian Agamanya belajar dengan kasus ini, adi kita harus belajar fungsi masing-masing, harus tahu fungsinya, jadi setiap fungsinya berjalan, Insya Allah kita berkoordinasi untuk penanganan masalah ini," ucap Idris.

RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: Wali Kota, Kapolres, dan Dandim Depok Rapat Tertutup Soal Kapel Digeruduk Massa, Hasilnya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

17 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.


Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

19 jam lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

20 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

21 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

21 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

21 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

1 hari lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.