Sementara tiga orang lainnya, atas nama Muhammad Ilham Burhanudin, Muchamad Danuarta Difarolly, dan Dhahlan Efendi diperiksa melalui konter 7. Pemeriksaan di konter 7 ini, diakui Tito, berlangsung lebih lama.
Musababnya, lanjut Tito, ketiga calon penumpang ini tidak dapat menjelaskan rencana perjalanan secara jelas dan lengkap kepada petugas imigrasi.
Masih menurut Tito, ketiganya sempat memberikan keterangan untuk bekerja, padahal visa yang digunakan adalah visa kunjungan. Mengetahui hal tersebut, petugas kemudian melakukan wawancara secara mendalam. Pihak imigrasi tidak mengetahui jika ketiga calon penumpang ini masih rombongan dengan Gus Iqdam.
Pada pukul 14:11:12 WIB, Tito melanjutkan, petugas imigrasi kemudian memanggil Gus Iqdam untuk menghampiri konter 7. Gus Iqdam memberikan penjelasan kepada petugas imigrasi bahwa ketiga calon penumpang tersebut merupakan rombongan dengan tujuan dan keperluan yang sama.
Sembari menunggu dokumen tiket pulang dan akomodasi dapat ditunjukkan, petugas memanggil supervisor yang bertugas untuk melakukan pengecekan lebih jauh.
Di saat itulah, menurut penjelasan Tito tadi, Gus Iqdam mengambil foto konter pemeriksaan imigrasi nomor 7 dengan menggunakan telepon genggamnya. Tindakan Gus Iqdam itu pun berbuntut teguran dari supervisor imigrasi dan viral di media sosial.
Wawancara untuk Mencegah TPPO
Tito mengatakan, wawancara mendalam terhadap tiga orang rombongan Gus Iqdam di konter 7 dilakukan untuk mengantisipasi potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Hal ini sebagai bentuk perlindungan kepada WNI (Warga Negara Indonesia) yang hendak pergi ke luar negeri," ucapnya.
Wawancara, kata Tito, merupakan salah satu prosedur pemeriksaan keimigrasian yang tak terpisahkan terhadap WNI untuk memperoleh keyakinan terhadap pemegang paspor sebagaimana diatur di dalam Pasal 34 Permenkumham RI Nomor 44 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemeriksaan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Pilihan Editor: Viral Gus Iqdam Dapat Perlakuan Buruk di Bandara, Ini Penjelasan Imigrasi Soekarno-Hatta
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.