TEMPO.CO, Jakarta - Seorang laki-laki inisial MR, 26, babak belur dihajar warga karena mencuri sebuah Vespa di Jalan H. Tohir, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kapolsek Kebon Jeruk Komisaris Polisi Sutrisno mengatakan pencuri motor itu dihajar pada Senin, 18 September 2023.
"Pelaku sudah diamankan dan sudah dilakukan proses penyidikan oleh penyidik di polsek," ujar Sutrisno dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 20 September 2023.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kebon Jeruk Ajun Komisaris Polisi Anggi Hasibuan menjelaskan, pencurian Vespa berawal saat korban bernama Irwan Seftiawan memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan dekat indekosnya pada Sabtu, 9 September 2023, pukul 06.30 WIB.
Pada saat Irwan hendak menggunakan sepeda motor itu, ternyata sudah raib. Irwan menyebarkan berita kehilangan motornya melalui grup WhatsApp dan Facebook Vespa dengan mencantumkan foto kendaraanya tersebut.
Sembilan hari kemudian, kata Anggi, korban menerima informasi dari seorang pemilik bengkel bahwa Vespa tersebut sempat dibongkar di bengkelnya. Pada Senin, 18 September, pukul 19.00, Irwan datang ke bengkel itu untuk mengonfirmasi bagian Vespa yang dibongkar.
Ternyata benar bagian Vespa itu milik Irwan. Korban mendatangi rumah pelaku berdasarkan petunjuk pemilik bengkel itu. Sesampai di rumah itu, kata Anggi, pelaku sedang tidak ada.
Saat perjalanan kembali ke bengkel, korban melihat Vespanya ketika pelaku menyalip dari belakang. "Melihat pelaku memakai motornya, korban langsung mengejar sambil meneriaki pelaku," kata Anggi Hasibuan.
Maling motor itu langsung ditangkap dan dihajar oleh warga sekitar. "Beruntung petugas Bhabinkamtibmas Polsek Kebon Jeruk yang berada tak jauh di lokasi segera mengamankan pelaku dari amukan warga," tutur Anggi.
Saat ini, pelaku pencurian Vespa itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pilihan Editor: Wawancara Mahasiswa Pengguna dan Pengedar Ganja: Niat Bisnis Eceran Pakai Uang Vespa