TEMPO.CO, Depok - Polisi gelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan AR, 50 tahun, tahanan kasus pencabulan anak kandung di sel Polres Metro Depok, hari ini.
Delapan pelaku, yaitu para tahanan polres, menjalani 18 adegan dalam rekonstruksi pengeroyokan itu.
Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Depok Inspektur Polisi Satu Sutaryo menjelaskan rekonstruksi diawali dengan korban masuk ke ruang tahanan dan dijemput oleh para tahanan lain, termasuk kepala kamar.
"Termasuk kepala kamar atau informan yang menyampaikan ke piket kalau ada kejadian apa-apa," kata Sutaryo di Depok, Kamis, 21 September 2023.
Sutaryo mengatakan, jumlah adegan yang direka ulang dalam rekonstruksi penganiayaan terhadap pelaku asusila terhadap anak kandungnya tersebut bertambah dari 14 menjadi 18 adegan.
"Untuk empat adegan tambahan berisi peristiwa sebelum meninggalnya korban," ucap Sutaryo.
Jaksa dari Kejaksaan Negeri Depok Alfa Dera mengatakan rekonstruksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan. "Saat ini adalah kami masih menunggu berkas perkara ini, nanti dari rekonstruksi ini akan dibuatkan berita acara dan berkas beserta alat bukti lainnya," kata Alfa.
Setelah berkas dikirim penyidik, Kejari Depok akan meneliti lebih dulu. Bila ada kekurangan formil atau materil, pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan kepolisian agar melengkapinya sebelum berkas dilimpahkan ke pengadilan.
"Saat ini kita percayakan, insya Allah teman-teman penyidik akan profesional dalam penanganan perkara ini, kita support sama-sama kinerja dari penyidik," kata Alfa Dera.
Dalam kasus ini, seorang pelaku asusila terhadap anak kandungnya, AR, 50 tahun, tewas dianiaya oleh teman satu selnya di Polres Metro Depok, Sabtu, 8 Juli 2023.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Polisi Nirwan Pohan mengungkapkan pelaku berjumlah 8 orang, yakni MY, 35 tahun, PAN, 28 tahun, FA, 32 tahun, HN, 27 tahun, AN, 23 tahun, HLG, 33 tahun, MF, 27 tahun, FNA, 30 tahun.
Menurut Nirwan, penganiayaan ini dipicu kekesalan mereka terhadap korban yang tega mencabuli anak kandungnya. "Ditanya kasusmu apa, pencabulan terhadap anak sendiri, akhirnya itu lah yang menjadi pemicu para pelaku kesal terhadap korban," kata Nirwan Pohan.
RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Pelaku Pencabulan Anak Kandung Tewas Dianiaya Sesama Tahanan Polres Metro Depok