TEMPO.CO, Jakarta - Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menekan polusi udara dan memperbaiki kualitas udara saat ini terus berlanjut. Terkini, mereka melakukan operasi pengawasan terhadap cerobong pabrik di wilayah Jakarta Timur sebagai bagian dari inventarisasi dan pengendalian pencemaran udara dari sumber tidak bergerak.
Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Suku Dinas Lingkungan Hidup dan Organisasi Perangkat Daerah lainnya mendatangi perusahaan pengolahan kelapa sawit, PT SMMI. Dalam tim itu juga disertakan para petugas laboratorium yang menguji emisi langsung ke sumbernya.
“Satgas secara rutin mengecek cerobong industri yang berpotensi sebagai sumber pencemar udara di Jakarta,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam keterangan tertulis, Jumat, 22 September 2023.
Dalam sepekan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama Tim Satgas telah mendatangi dua industri olahan kelapa sawit dan turunannya yang berpotensi tidak memenuhi baku mutu emisi pada cerobongnya, serta sangat berpotensi mencemari udara. Sebelumnya, pada 19 September, Dinas Lingkungan Hidup DKI memberikan sanksi administratif kepada PT Aseanagro Agung Jaya di kawasan KBN, Cilincing, Jakarta Utara.
Menurut Asep, saat ini Dinas Lingkungan Hidup DKI terus memantau industri yang masih menggunakan bahan bakar batubara dalam operasionalnya. Terlebih, hampir semua perusahaan yang telah diberikan sanksi adalah industri yang berhubungan dengan batu bara.
“Jadi kita harus awasi secara menyeluruh semua industri yang masih menggunakan batu bara. Pasalnya pada 2030 di Jakarta semua industri harus rendah emisi sesuai Keputusan Gubernur Nomor 576 tahun 2023,” ujarnya.
Dia menyampaikan Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta akan memperketat pengawasan pemenuhan baku mutu emisi pada sumber tidak bergerak, seperti cerobong di industri. Selain juga memperluas jangkauan uji emisi kendaraan bermotor kepada masyarakat sebagai bentuk pengendalian emisi dari sumber bergerak.
Pilihan Editor: Polisi Tangkap Satu Orang yang Diduga Provokator dalam Demo Bela Rampang di Jakarta