TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) Pelayanan Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) III Faisal Rahman mengatakan, eks warga Kampung Bayam dapat menghuni Rusun Nagrak, Jakarta Utara secara cuma-cuma. Menurut Faisal, tidak ada pungutan biaya sewa karena Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020 masih berlaku.
"Biaya sewa bagi penghuni rusun sampai saat ini masih gratis," kata dia pada Jumat, 22 September 2023, dilansir dari Antara.
Pergub 61/2020 mengatur tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Mantan Gubernur Anies Baswedan menerbitkan regulasi tersebut pada 26 Juni 2020. Salah satu pertimbangannya untuk meringankan beban ekonomi dan memberikan stimulus kepada wajib retribusi yang terdampak pandemi Covid-19.
Faisal menerangkan 19 kepala keluarga (KK) eks warga Kampung Bayam bakal ditempatkan di Tower 3 lantai 12 dan 13 Rusun Nagrak. Warga, lanjut dia, ingin berada di satu menara yang sama. Masing-masing warga akan mendapatkan unit tipe 36.
Satu unit seluas 36 meter persegi itu memiliki fasilitas dua kamar, ruang tamu, kamar mandi, dapur, dan balkon. Ada juga fasilitas lainnya, seperti, masjid, taman bermain anak, lapangan olahraga, lift, tempat parkir motor, dan bus sekolah.
"Penghuni hanya membayar air dan listrik sesuai dengan pemakaiannya saja melalui autodebet Bank DKI. Deposit tiga bulan sewa juga tidak ada," ujar Faisal.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Utara meminta eks warga Kampung Bayam segera mengosongkan tenda yang didirikan di dekat Jakarta International Stadium (JIS). Stadion sepak bola itu bakal menjadi tempat pertandingan Piala Dunia U-17 2023 pada 10 November-2 Desember.
Tenggat waktu pengosongan tenda adalah hari ini. Lurah Papanggo Tomi Haryono memberikan opsi kepada eks warga Kampung Bayam untuk pindah ke beberapa rusun, salah satunya Rusun Nagrak.
Tiga eks warga Kampung Bayam juga telah meninjau langsung ke rumah susun sederhana sewa atau rusunawa yang ditawarkan Pemkot Jakut kemarin. "Menurut pribadi, pertimbangan saya soal akses, sangat jauh sekali dengan tempat anak sekolah, jarak tempuhnya jauh," kata salah satu warga, Astuti, kepada awak media di kawasan Jakarta Utara hari ini, dilansir dari Antara.
Pemkot Jakut berjanji akan membantu proses relokasi dari tenda ke rusun, pengurusan dokumen, serta perpindahan sekolah anak. Namun, eks warga Kampung Bayam masih mempertimbangkan tawaran pindah ke Rusun Nagrak.
Pilihan Editor: Top Metro: Artis Film Porno Trauma, Provokator Aksi Bela Rempang, Bentrokan Ormas di Bekasi