Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Warga Kampung Bayam Bisa Huni Rusun Nagrak Gratis, DKI Mengacu ke Pergub Anies

Reporter

image-gnews
Seorang petugas keamanan berkomunikasi dengan radio panggilnya di salah satu tower Rusunawa Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa, 18 Juli 2023. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta berencana menyiapkan Rusunawa Nagrak untuk menampung warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan stadion Jakarta International Stadium (JIS) yang hingga kini masih tinggal di tenda di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Seorang petugas keamanan berkomunikasi dengan radio panggilnya di salah satu tower Rusunawa Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa, 18 Juli 2023. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta berencana menyiapkan Rusunawa Nagrak untuk menampung warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan stadion Jakarta International Stadium (JIS) yang hingga kini masih tinggal di tenda di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) Pelayanan Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) III Faisal Rahman mengatakan, eks warga Kampung Bayam dapat menghuni Rusun Nagrak, Jakarta Utara secara cuma-cuma. Menurut Faisal, tidak ada pungutan biaya sewa karena Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020 masih berlaku.

"Biaya sewa bagi penghuni rusun sampai saat ini masih gratis," kata dia pada Jumat, 22 September 2023, dilansir dari Antara

Pergub 61/2020 mengatur tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Mantan Gubernur Anies Baswedan menerbitkan regulasi tersebut pada 26 Juni 2020. Salah satu pertimbangannya untuk meringankan beban ekonomi dan memberikan stimulus kepada wajib retribusi yang terdampak pandemi Covid-19. 

Faisal menerangkan 19 kepala keluarga (KK) eks warga Kampung Bayam bakal ditempatkan di Tower 3 lantai 12 dan 13 Rusun Nagrak. Warga, lanjut dia, ingin berada di satu menara yang sama. Masing-masing warga akan mendapatkan unit tipe 36.

Satu unit seluas 36 meter persegi itu memiliki fasilitas dua kamar, ruang tamu, kamar mandi, dapur, dan balkon. Ada juga fasilitas lainnya, seperti, masjid, taman bermain anak, lapangan olahraga, lift, tempat parkir motor, dan bus sekolah.

"Penghuni hanya membayar air dan listrik sesuai dengan pemakaiannya saja melalui autodebet Bank DKI. Deposit tiga bulan sewa juga tidak ada," ujar Faisal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Utara meminta eks warga Kampung Bayam segera mengosongkan tenda yang didirikan di dekat Jakarta International Stadium (JIS). Stadion sepak bola itu bakal menjadi tempat pertandingan Piala Dunia U-17 2023 pada 10 November-2 Desember.

Tenggat waktu pengosongan tenda adalah hari ini. Lurah Papanggo Tomi Haryono memberikan opsi kepada eks warga Kampung Bayam untuk pindah ke beberapa rusun, salah satunya Rusun Nagrak. 

Tiga eks warga Kampung Bayam juga telah meninjau langsung ke rumah susun sederhana sewa atau rusunawa yang ditawarkan Pemkot Jakut kemarin. "Menurut pribadi, pertimbangan saya soal akses, sangat jauh sekali dengan tempat anak sekolah, jarak tempuhnya jauh," kata salah satu warga, Astuti, kepada awak media di kawasan Jakarta Utara hari ini, dilansir dari Antara

Pemkot Jakut berjanji akan membantu proses relokasi dari tenda ke rusun, pengurusan dokumen, serta perpindahan sekolah anak. Namun, eks warga Kampung Bayam masih mempertimbangkan tawaran pindah ke Rusun Nagrak.

Pilihan Editor: Top Metro: Artis Film Porno Trauma, Provokator Aksi Bela Rempang, Bentrokan Ormas di Bekasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

5 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.


Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

8 jam lalu

Anies Baswedan saat menghadiri acara Syawalan HMI MPO di Yogyakarta, Ahad, 28 April 2024. Foto: Dok. Istimewa.
Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.


Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

1 hari lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.


NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.


Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

1 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya


Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

2 hari lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

2 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

3 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

3 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.