Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Muncikari Jajakan Prostitusi Anak-anak di Media Sosial

image-gnews
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai di Jakarta, Senin 12 September 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai di Jakarta, Senin 12 September 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap muncikari yang menawarkan anak-anak sebagai penyedia jasa prostitusi di media sosial. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO itu dilakukan oleh tim penyidik unit IV Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis, 13 September 2023 lalu.

“Kami mengungkap kasus dan upaya paksa penangkapan terhadap muncikari yang diduga melakukan tindak pidana prostitusi atau layanan seksual, eksploitasi seksual terhadap anak melalui media sosial,” kata Ade melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 24 September 2023.

Penangkapan dilakukan atas dasar Laporan Polisi Nokor LP/A/83/IX/2023/SPKT.DITKRIMSUS/POLDA METRO JAYA pada 11 September 2023.

Ade mengatakan muncikari itu perempuan berinisial FEA alias Icha 24 tahun asal Johar Baru, Jakarta Pusat. Ia belum menjelaskan secara detail penangkapan itu dilakukan kapan dan di mana dan media sosial apa pelaku menawarkan jasa itu.

“Hasil indentifikasi awal dari sosial media milik tersangka FEA, diduga ada 21 anak yang dieksploitasi tersangka secara seksual,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Ade, penyidik masih akan mendalami soal identifikasi eksploitasi korban anak. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau P2TP2A untuk penanganan anak korban.

Ade mengatakan seluruh korban anak yang dijual masih dibawah umur sekitar usia 14 dan 15 tahun. “Sebagian besar anak korban masih sekolah,” ucapnya. 

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita 4 unit gawai, uang tunai Rp 7,8 juta dan kartu anjungan tunai mandiri.

FEA terancam dijerat pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 296 dan atay Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 4 ayat 2 Juncto Pasal 30 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang dan atau Pasal 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 76I Juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Pilihan Editor: Satpol PP DKI Tutup Kompleks Prostitusi Gang Royal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Tangsel Jalani Persalinan, Begini Kondisinya

28 menit lalu

Nama bayi biasanya menggambarkan harapan orangtua. Foto: Canva
Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Tangsel Jalani Persalinan, Begini Kondisinya

Ayah kandung pelaku pemerkosaan itu telah ditetapkan tersangka dan diancam hukuman penjara sampai 15 tahun.


Cara Penyampaian Surat Panggilan Terhadap Aiman Witjaksono Mirip Gestapo, Polda Metro: Acuannya Prosedur Hukum

44 menit lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui usai konferensi pers pengungkapan 36 kilogram paket sabu di Depok, Senin, 17 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Cara Penyampaian Surat Panggilan Terhadap Aiman Witjaksono Mirip Gestapo, Polda Metro: Acuannya Prosedur Hukum

Tim Ganjar-Mahfud MD menyebut cara penyampaikan surat panggilan terhadap Aiman Witjaksono mirip aksi Gestapo. Dikirim Tengah Malam.


Aiman Witjaksono Minta Pemeriksaan Perdana di Polda Metro Soal Dugaan Polri Tak Netral Ditunda

1 jam lalu

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono (kanan) dan Direktur hukum dan kajian Tim Hukum TPN, Ronny Talapessy (kiri) memberikan keterangan soal surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aiman Witjaksono Minta Pemeriksaan Perdana di Polda Metro Soal Dugaan Polri Tak Netral Ditunda

Aiman Witjaksono dilaporkan atas pernyataannya yang menyebut ada komandan di Kepolisian yang mau memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.


Penjelasan Direskrimsus Polda Metro Jaya Ihwal Pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo Dibuat oleh Polisi Sendiri

5 hari lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Penjelasan Direskrimsus Polda Metro Jaya Ihwal Pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo Dibuat oleh Polisi Sendiri

Ade Safri menjelaskan setelah pengaduan masyarakat ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya, maka dilakukan pulbaket. Lalu dibuat laporan model a.


Polda Metro Jaya Usut Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri atas Laporan Polisi Sendiri

5 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 13 November 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Polda Metro Jaya Usut Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri atas Laporan Polisi Sendiri

Atas laporan model a ini, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.


Jokowi Belum Mau Evaluasi KPK setelah Firli Bahuri Tersangka

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) usai membuka Kongres ke-32 Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat 24 November 2023. Presiden Joko Widodo membuka Kongres ke-32 HMI dan Musyawarah Nasional ke-25 Kohati yang yang dihadiri para pengurus dan kader HMI se-Indonesia. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang
Jokowi Belum Mau Evaluasi KPK setelah Firli Bahuri Tersangka

"Saya kira ini biar berjalan lebih dahulu. Nanti sambil berjalan kita lihat, evaluasi," kata Jokowi.


Koleksi Mobil Ade Safri Simanjuntak, Pengungkap Kasus yang Menyeret Firli Bahuri

5 hari lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Koleksi Mobil Ade Safri Simanjuntak, Pengungkap Kasus yang Menyeret Firli Bahuri

Ade Safri Simanjuntak tercatat memiliki koleksi mobil yang nilainya mencapai Rp 1,013 miliar. Apa saja modelnya?


Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka dan Diberhentikan Sementara sebagai Ketua KPK, Kenapa Tidak Ditahan?

6 hari lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka dan Diberhentikan Sementara sebagai Ketua KPK, Kenapa Tidak Ditahan?

Meski telah menjadi tersangka dan diberhentikan sementara sebagai Ketua KPK, Firli Bahuri belum ditahan. Ini kata Direskrimsus Polda Metro Jaya.


Kombes Ade Safri Simanjuntak Sosok Penting di Balik Penetapan Tersangka Firli Bahuri, Ini Profilnya

6 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak memberi keterangan pers soal penggeledahan rumah Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat, 27 Oktober 2023. Foto: TEMPO/M. Faiz Zaki
Kombes Ade Safri Simanjuntak Sosok Penting di Balik Penetapan Tersangka Firli Bahuri, Ini Profilnya

Kombes Ade Safri Simanjuntak Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya sosok di balik penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka. Begini profilnya.


Respons Firli Bahuri Tersangka, Cak Imin: Kita Prihatin Ada Persitiwa Itu

7 hari lalu

Bacawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri hari ulang tahun ke 12 Partai Nasdem,  DPP Nasdem, Sabtu, 11 November 2023. Tika Ayu/tempo
Respons Firli Bahuri Tersangka, Cak Imin: Kita Prihatin Ada Persitiwa Itu

Cak Imin mengaku prihatin atas penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratfikasi.