TEMPO.CO, Jakarta - PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) mengembalikan fungsi hutan kota di lahan seluas 8.9017 hektare di Kelurahan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. Kawasan itu telah dijadikan sebagai Hutan Kota Kawasan Industri.
Pengembalian fungsi hutan kota itu berdasarkan SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 870/2004 tentang penetapan Hutan Kota PT Persero JIEP.
“Upaya dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis dalam menertibkan bangunan liar yang selama ini telah menempati lokasi hutan kota JIEP,” kata Corporate Secretary PT JIEP Medik Endra Wahyudi dalam keterangan tertulis, Ahad, 24 September 2023.
Menurut Medik, pengembalian fungsi hutan kota itu sudah menjadi komitmen perusahaan untuk menjaga aset, serta lahan milik negara dan memfungsikannya sebagaimana yang telah ditetapkan. Sebab, JIEP merupakan perusahaan milik negara dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Salah satu fungsinya adalah sebagai hutan kota untuk menunjang udara yang bersih dan sehat bagi masyarakat DKI Jakarta,” ujarnya.
Medik mengatakan area seluas 8,9 hektare itu telah ditetapkan menjadi Hutan Kota Kawasan Industri Pulogadung. Namun ada oknum masyarakat tidak bertanggung jawab yang menduduki area luas 3,81 hektare sebagai lokasi usaha tidak berizin.
Medik mengatakan PT JIEP telah berhasil melakukan upaya persuasif dan humanis kepada oknum masyarakat yang menempati area Hutan Kota JIEP untuk segera meninggalkan area tersebut secara sukarela. "Mereka telah menyetujui untuk merelokasi usahanya ke tempat yang sesuai dengan peruntukannya,” kata Medik.
PT JIEP telah menyediakan dukungan alat transportasi agar mereka bisa memindahkan barang-barang usahanya. PE JIEP juga menyediakan sebidang lahan sebagai tempat sementara mereka menyimpan barang-barang pribadi dan usahanya sampai mereka menemukan lokasi usaha baru.
Selanjutnya, area seluas 8,9 hektare tersebut akan dilakukan program penanaman pohon secara menyeluruh. Kawasan itu akan difungsikan sebagai taman kota yang dilengkapi dengan fasilitas jogging track yang bisa dimanfaatkan oleh para karyawan di Kawasan Industri Pulogadung maupun masyarakat sekitar.
“Penanaman pohon akan kita lakukan secara menyeluruh di lokasi Hutan Kota JIEP, sekaligus mendukung penanganan polusi di Jakarta, nanti kita tambah dengan fasilitas jogging track agar bisa dimanfaatkan untuk olahraga,” ucapnya.
Medik mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Pemprov DKI Jakarta turut mendukung upaya pengembalian fungsi hutan kota JIEP dengan bersama-sama melakukan penanaman pohon di area hutan kota JIEP.
PT JIEP berkesempatan menjadi lokasi kick off program penanaman ribuan pohon di Jakarta yang digagas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Pemprov DKI Jakarta.
Berdasarkan data, sekitar 600 pohon telah ditanam di area seluas 1,5 hektare di Hutan Kota JIEP dan akan dilakukan penanaman pohon kembali di sisa area hutan kota JIEP.
Pilihan Editor: Kebakaran di Hutan Kota Ujung Menteng Jaktim, Diduga Gara-gara Warga Bakar Sampah