Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akhirnya 7 Bulan Penjara untuk Ammar Zoni Salahgunakan Narkoba Kedua Kali, Ini Kronologinya

image-gnews
Ammar Zoni dikawal saat di rilis soal kasus narkoba jenis sabu, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023. Ammar Zoni meminta maaf pada keluarga serta berterima kasih pada pihak kepolisian karena telah meminimalisir pengedaran narkoba di Indonesia dan ia berharap tidak ada lagi korban narkoba seperti dia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ammar Zoni dikawal saat di rilis soal kasus narkoba jenis sabu, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023. Ammar Zoni meminta maaf pada keluarga serta berterima kasih pada pihak kepolisian karena telah meminimalisir pengedaran narkoba di Indonesia dan ia berharap tidak ada lagi korban narkoba seperti dia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPada persidangan sebelumnya, Ammar Zoni dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum satu tahun hukuman kurungan dikurangi masa rehabilitasi yang sudah dijalani. Sebab, ia telah melanggar pasal 127 ayat 1 huruf A UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Namun, Ketua Majelis Hakim PN Jaksel menurunkan hukumannya menjadi 7 bulan. 

"Menjatuhkan pidana penjara masing-masing tujuh bulan," kata Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Samuel Ginting dalam sidang pembacaan putusan perkara di Jakarta Selasa, 26 September 2023.

Dalam putusannya, majelis hakim mempertimbangkan hal-hal yang meringankan kepada Ammar Zoni, seperti kesopanan terdakwa selama mengikuti persidangan dan mengakui perbuatannya. Selain itu, Ammar juga masih muda, memiliki tanggungan keluarga, melakukan penyalahgunaan narkoba tingkat ringan, dan telah melakukan rehabilitas sejak Maret 2023 sehingga dijatuhi hukuman penjara 7 bulan. Tidak sendiri, tetapi putusan juga dibacakan pada dua rekannya, yaitu M dan R yang turut terlibat penyalahgunaan narkoba.

Tidak ada jeranya, kasus ini merupakan kedua kalinya Ammar terjerat penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, kasus narkoba menjerat Ammar pada 2017. Kasus kedua ini terciduk oleh Polres Metro Jaksel pada 8 Maret 2023 bersama dua tersangka lainnya, yaitu sopir berinisial M dan rekan sopir R. Mereka diketahui membeli narkoba sebanyak tiga kali hingga Maret 2023.

"Para tersangka mengakui bahwa ini adalah pembelian ketiga kalinya dalam periode Januari sampai Maret 2023 yang terakhir dipakai 8 Maret," kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol, Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers pada Jumat, 10 Maret 2023.

Ammar dan M telah menyepakati untuk membeli dan menggunakan narkoba jenis sabu seharga Rp1 juta. Setelah itu, M mengajak rekannya, R menaiki motor untuk membeli narkoba kepada seseorang di Kampung Boncos, Jakarta Barat dan diberikan uang transportasi Rp500 ribu. Setibanya di lokasi, M dan R juga membeli satu klip sabu untuk mereka sendiri menggunakan uang pribadi. Saat perjalanan pulang, M dan R sudah diringkus oleh anggota Satresnarkoba Polres Jaksel pukul 19.30 WIB di depan Pintu Timur Ragunan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, Ade Ary mengungkapan bahwa awalnya M tidak mengaku barang bawaannya merupakan titipan Ammar. Lalu, petugas langsung melakukan pengembangan sampai akhirnya menangkap Ammar di kediamannya di daerah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Saat ditangkap, Ammar sama sekali tidak melakukan perlawanan dan disaksikan oleh sang ayah. Setelah menjalani tes urine, ketiga tersangka tersebut positif menggunakan narkoba jenis sabu amfetamin dan metamfetamin.

Ade Ary bersama pihaknya juga telah menyita empat barang bukti, yaitu dua bungkus klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,04 gram dan bungkus plastik klip bening sabu berat bruto 0,14 gram serta dua gawai. Atas perbuatannya, ketiga tersangka pun langsung ditahan.

Sebelum ditangkap oleh pihak berwenang terkait penyalahgunaan narkoba, Ammar Zoni sempat melakukan staycation bersama Irish Bella dan dua anak mereka. Ia juga mengajak adik kandungnya, Aditya Zoni bersama istrinya, Yasmine dan bayi mereka. Mereka berlibur di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat tidak jauh dari kediaman mereka.

RACHEL FARAHDIBA R | UJI SUKMA MEDIANTI

Pilihan Editor: Ammar Zoni Divonis Tujuh Bulan di Kasus Narkoba Diyakini Tak Punya Kaitan dengan Bandar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Curiga Bagasi Mobil Dipaku, Polisi Temukan 10 Kilogram Sabu di Seulawah Aceh

1 hari lalu

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis bersama anggota saat mengamankan 10 bungkusan berisi sabu di depan Polsek Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu, 29 November 2023. Foto: Humas Polres Aceh Tamiang.
Polisi Curiga Bagasi Mobil Dipaku, Polisi Temukan 10 Kilogram Sabu di Seulawah Aceh

Polisi berhasil mengamankan 10 bungkus sabu saat razia rutin Operasi Mantap Brata (OMB) Seulawah di Kabupaten Aceh Tamiang.


Pemprov DKI Cabut Izin dan Tutup Permanen Kafe Kloud Sky Dining di Senopati

3 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta menutup dan mencabut izin usaha Kafe Kloud Sky Dining & Lounge di Senopati Jakarta Selatan, Selasa, 28 November 2023. Doc. Istimewa/Satpol PP DKI Jakarta.
Pemprov DKI Cabut Izin dan Tutup Permanen Kafe Kloud Sky Dining di Senopati

Pemprov DKI Jakarta menutup tempat usaha kafe Kloud Sky Dining & Lounge di Senopati, Jakarta Selatan, buntut penemuan narkotika


Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, Kejahatan Korupsi Tertinggi di Atas Gratifikasi dan Suap

3 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Penjabat Bupati Sorong Papua, Yan Piet Mosso, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring kegiatan Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap enam orang tersangka baru. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, Kejahatan Korupsi Tertinggi di Atas Gratifikasi dan Suap

Eks penyelidik KPK sebut dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL adalah kejahatan korupsi tingkat tertinggi, di atas suap dan gratififikasi.


Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Gugat Polda Metro Jaya, Begini Pengertian Praperadilan

3 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Gugat Polda Metro Jaya, Begini Pengertian Praperadilan

Tak terima dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, Firli Bahuri ajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Begini penjelasan mengenai praperadilan.


Profil Imelda Herawati, Hakim Perkara Praperadilan Firli Bahuri Gugat Polda Metro Jaya

4 hari lalu

Imelda Herawati. Foto: PN Tanjung Selor
Profil Imelda Herawati, Hakim Perkara Praperadilan Firli Bahuri Gugat Polda Metro Jaya

Hakim Imelda Herawati ditunjuk PN Jakarta Selatan sebagai hakim tunggal untuk menangani persidangan praperadilan eks Ketua KPK, Firli Bahuri.


Firli Bahuri Tak Terima Jadi Tersangka Ajukan Praperadilan, Ini Jadwal Sidangnya

5 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Tak Terima Jadi Tersangka Ajukan Praperadilan, Ini Jadwal Sidangnya

Firli Bahuri diberhentikan sementara sebagai Ketua KPK. Ia tak terima jadi tersangka oleh Polda Metro Jaya dan ajukan praperadilan. Ini jadwal sidang.


MAKI Yakin PN Jaksel Tolak Praperadilan Firli Bahuri

6 hari lalu

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyerahkan pengajuan berkas uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 31 Mei 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
MAKI Yakin PN Jaksel Tolak Praperadilan Firli Bahuri

MAKI meyakini PN Jakarta Selatan akan menolak praperadilan yang dilayangkan Ketua KPK Firli Bahuri atas penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya.


Kasus Harimau Tewaskan ART di Samarinda, Begini Syarat Pelihara Hewan Liar dan Ancaman Hukumannya

7 hari lalu

Ilustrasi harimau. Sumber: image/: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Kasus Harimau Tewaskan ART di Samarinda, Begini Syarat Pelihara Hewan Liar dan Ancaman Hukumannya

Tragedi harimau peliharaan yang menewaskan pekerja di Samarinda. Bagaimana syarat memelihara hewan liar dan konsekuensi hukumnya.


Cerita Artis Pakai Neuralgin Ikut Terjaring Operasi Narkoba di Senopati

7 hari lalu

Kafe Kloud Sky Dining di  Jalan Senopati, Jakarta Selatan, yang digerebek tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai pada Sabtu dinihari, 18 November 2023/ TEMPO: Advist Khoirunikmah.
Cerita Artis Pakai Neuralgin Ikut Terjaring Operasi Narkoba di Senopati

Operasi atas tempat hiburan malam yang dianggap sering menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba di Jalan Senopati, Jakarta Selatan.


Polisi Bekasi Sita 12,7 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Cina Asal Malaysia

7 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Bekasi Sita 12,7 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Cina Asal Malaysia

Polisi Bekasi bongkar jaringan peredaran sabu internasional. Sebanyak 4 warga lokal sudah ditangkap dan satu WNA Malaysia buron.