TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia hari ini. Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini, menyebut saksi yang akan diperiksa antara lain Rio Wibowo alias Rio Motret, Provicial Director Jawa Barat Rizky Ananda, dan mantan CEO Miss Universe Indonesia Eldwen Wang.
Menurut Mellisa, dalam pemeriksaan itu juga akan dilakukan konfrontasi terhadap pihak terlapor. Sebab, keterangan terlapor bertentangan dengan apa yang dilaporkan.
“Semacam konfrontir soal beberapa peristiwa terutama kejadian body checking,” kata dia saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 29 September 2023.
Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual yang dialami para finalis Miss Universe Indonesia terjadi ketika proses body checking di sebuah hotel pada 1 Agustus 2023. Korban baru melaporkan kejadian ini ke polisi pada 7 Agustus.
Mellisa telah membawa bukti berupa tangkapan layar foto. Ada juga bukti pemeriksaan psikologis para korban untuk diberikan kepada penyidik.
“Para korban akan menyerahkan beberapa bukti lanjutan dan ada penandatanganan berkas penyitaan,” ucapnya.
Dia menyebut pemeriksaan saksi kasus dugaan pelecehan seksual terhadap finalis Miss Universe Indonesia hari ini seharusnya berlangsung pukul 10.00 WIB, tapi diundur. Alasannya karena Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya masih rapat.
Pilihan Editor: Tarif Parkir Progresif Rp 7.500 per Jam untuk Mobil di Jakarta Disebut Berlaku per 1 Oktober