Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

image-gnews
Polresta Bogor Kota mengumumkan lima tersangka pemalsuan Kartu Keluarga untuk PPDB 2023 di Kota Bogor, Jumat 29 September 2023.  Di antara kelimanya adalah pegawai honorer kelurahan. Tempo/M. Sidik Permana
Polresta Bogor Kota mengumumkan lima tersangka pemalsuan Kartu Keluarga untuk PPDB 2023 di Kota Bogor, Jumat 29 September 2023. Di antara kelimanya adalah pegawai honorer kelurahan. Tempo/M. Sidik Permana
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Kepolisian Resor Kota Bogor Kota menetapkan 5 (lima) orang tersangka pemalsuan data akta authentiek, yakni Kartu keluarga (KK) palsu, untuk Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi. Seperti diketahui, proses PPDB di Kota Bogor yang baru lalu kisruh dan menuai protes dari ratusan orang tua calon siswa karena anaknya tidak diterima di sekolah yang dituju meski jarak rumahnya sangat dekat.

Peristiwa itu juga ditandai dengan pengecekan langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya yang menemukan adanya ketidak sesuaian data anak pada KK dengan alamat di lapangan. Pengecekan itu berujung sedikitnya 208 nama calon siswa dicoret dari PPDB Kota Bogor.

Kepala Kepolisian resor kota Bogor Kota, Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso merinci lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah AS (45 tahun), MR (40 tahun), BS (52 tahun), SR (45 tahun), dan RS alias A (40 tahun). “Dari lima tersangka yang saat ini sudah kami amankan, satu tersangka yakni AS, 45 tahun, diketahui merupakan pegawai honor kelurahan," kata Bismo, Jumat 29 September 2023.

Dituturkannya, kasus berawal dari banyaknya keluhan masyarakat dan orang tua calon siswa yang anaknya tidak diterima di salah satu sekolah favorit yang mendaftar di PPDB dari jalur zonasi. Kelima tersangka kemudian menawarkan dapat membantu dengan membuatkan KK fiktif namun sesuai dengan persyaratan sistem zonasi. "Biayanya Rp 8-13 juta,” kata dia.

Tersangka SR berperan memberikan data Kartu Keluarga asli kepada BS untuk dibuatkan Kartu Keluarga yang lokasinya berdekatan dengan SMP yang dituju di Kota Bogor. Atas rekomendasi BS itu terbit KK baru palsu dengan masa terbit di atas satu tahun, dan KK paslu tersebut akhirnya diunggah RS ke tautan PPDB SMP Jalur Zonasi Kota Bogor.

Polresta Bogor Kota mengumumkan lima tersangka pemalsuan Kartu Keluarga untuk PPDB 2023 di Kota Bogor, Jumat 29 September 2023. Di antara kelimanya adalah pegawai honorer kelurahan. Tempo/M. Sidik Permana

“Meski tidak tercatat dalam data SIAK Disdukcapil Kota Bogor ternyata calon siswa tersebut lolos dan masuk ke sekolah yang dituju,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Komisaris Rizka Fadila, menambahkan.

Kepada penyidik, BS mengaku sudah 50 kali melakukan pemalsuan KK seperti itu. Dia menyediakan KK yang alamat rumahnya berdekatan dengan sekolah dengan biaya yang dimintanya sebesar Rp.1,5 - 3,0 juta. Sedangkan SR mengaku telah 9 kali melakukan pemalsuan KK dengan modus yang sama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun tersangka AS adalah pegawai honor kelurahan yang menyediakan KK untuk mendaftar calon siswa dengan modus berbeda. Dia memasukkan nama calon siswa ke dalam KK dengan status keluarga yang menumpang di alamat Jalan Selot Nomor 13 Kelurahan Paledang Kecamatan Bogor Tengah. Di lapangan, alamat tersebut adalah milik Masjid At-Taqwa.

Wali Kota Bogor, Jawa Barat Bima Arya Sugiarto saat mendatangi lokasi diduga terjadi kecurangan proses PPBD di Gang Selot dan Jalan Kantor Batu, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor yang tak jauh dari SMPN 1 Kota Bogor dan SMAN 1 Kota Bogor, Kamis, 6 Juli 2023. ANTARA/HO/Pemkot Bogor

“Ada empat anak calon siswa dari jalur zonasi yang menggunakan KK milik tersangka ini dengan bayaran masing-masing Rp 300 ribu,” kata Rizka.  

Dari tangan kelima tersangka tersebut, polisi menyita barang bukti antara lain tiga lembar KK palsu. Ada pula satu flashdisk berisi data dokumen yang diupload oleh calon siswa yang mengikuti PPDB 2023 yang mendaftar di SMP Kota Bogor dengan nama folder dokumen PPDB SMP. Data mencakup, di antaranya, KTP orang tua, Akta Lahir, Kartu Keluarga, dan rekening koran bank. 

Kepolisian Resor Kota Bogor Kota menjerat para tersangka dengan Pasal 266 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider Pasal 263 ayat (1) KUHP jo. jo. Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang keterangan palsu ke dalam akta autentik atau membuat Surat Palsu. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Pilihan Editor: Anak di Depok Bisa Meninggal Setelah Buah Zakar Diremas Kerabat? Ini Penjelasan Guru Besar Kesehatan Anak di FKUI 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DKI Coret 17.877 Siswa dari Daftar Penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023

1 hari lalu

Pekerja memperlihatkan Kartu Pekerja di Jak Grosir di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin 31 Desember 2018. Kartu tersebut mendapatkan akses gratis menggunakan Transjakarta, pembelian pangan di Jak Grosir dan Hak memperoleh Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi setiap anak pekerja yang berusia sekolah. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
DKI Coret 17.877 Siswa dari Daftar Penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023

Sebanyak 128.522 peserta didik tidak lagi menerima KJP Plus setelah dilakukan uji kelayakan ulang dan masuk kategori DTKS tidak layak.


Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

1 hari lalu

Seorang wajib pajak menunggu proses validasi nomor pokok wajib pajak (NPWP) saat penyerahan SPT, di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Dirjen Wilayah Jatim 1, Surabaya, 31 Maret 2015. TEMPO/FULLY SYAFI
Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

Kemenkeu akan segera menerapkan kebijakan NIK jadi NPWP secara penuh pada pertengahan 2024. Berikut cara cek NIK yang sudah tertintegrasi dengan NPWP.


Menpan RB Azwar Anas Bantah Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah Dihapus Bulan Ini

1 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas usai acara Kick Off ASN Culture Fest 2023 di Aston Simatupang Hotel, Jakarta Selatan pada Rabu, 22 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Menpan RB Azwar Anas Bantah Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah Dihapus Bulan Ini

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan kebijakan pemerintah untuk pegawai honorer baru akan diselesaikan paling lambat akhir 2024.


Kisah Jalan Suryakencana, Surga Kuliner Kota Bogor di Lintasan Jalur Anyer-Panarukan

11 hari lalu

Suasana kawasan Suryakencana pada masa PPKM Darurat di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa, 6 Juni 2021. Penutupan 10 ruas jalan di pusat Kota Bogor itu diberlakukan setiap hari mulai pukul 21.00 -24.00 WIB. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kisah Jalan Suryakencana, Surga Kuliner Kota Bogor di Lintasan Jalur Anyer-Panarukan

Jalan Suryakencana dikenal sebagai pusat kuliner di Kota Bogor. Ternyata jalan ini merupakan lintasan jalur Anyer-Panarukan yang dibangun Daendels.


Uang Pelicin Rekrutmen Pegawai, ASN Pemkot Tangsel Ini Dicari-cari Keberadaannya

17 hari lalu

Ilustrasi suap
Uang Pelicin Rekrutmen Pegawai, ASN Pemkot Tangsel Ini Dicari-cari Keberadaannya

Salah seorang pegawai di Pemerintahan Kota Tangsel yang namanya ada di pusaran kasus uang pelicin rekrutmen pegawai honorer menghilang.


Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

18 hari lalu

Ilustrasi buruh migran berada di Penampungan Tenaga Kerja Indonesia, KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia. Antara Foto (Muhammad Adimaja)
Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.


Dugaan Penipuan Rekrutmen Pegawai Tangsel, Eks Calon Wali Kota Sebut Ada Sistem Setoran

24 hari lalu

Ilustrasi Suap. shutterstock.com
Dugaan Penipuan Rekrutmen Pegawai Tangsel, Eks Calon Wali Kota Sebut Ada Sistem Setoran

Mantan calon wali kota Tangsel ini bicara uang pelicin, setoran, dan loyalitas tanpa batas di birokrasi.


Laporan Dugaan Penipuan Bongkar Praktik Uang Pelicin Rekrutmen Pegawai Pemkot Tangsel?

25 hari lalu

Bukti pembayaran oleh Nadia Nuke (32 tahun) yang ingin jadi anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan. Pembayaran total senilai Rp 36 juta sudah dilakukan pada 2021 namun dia tak kunjung direkrut, sehingga akhirnya mengadukannya sebagai penipuan pada 20 Maret 2023. (ISTIMEWA)
Laporan Dugaan Penipuan Bongkar Praktik Uang Pelicin Rekrutmen Pegawai Pemkot Tangsel?

Laporan dugaan penipuan sebut kerugian korban sampai puluhan juta rupiah. Ada banyak yang terlibat, dari pegawai honorer sampai kepala dinas Tangsel.


Cara Cek NIK Lewat WhatsApp dan Website Dukcapil

36 hari lalu

Petugas Disdukcapil Kota Depok melakukan perekaman KTP Elektronik kepada siswa di SMA Yapemri, Kota Depok, Kamis, 23 Juni 2022. Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan layanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik KTP-el atau E-KTP untuk siswa SMA dengan mendatangi langsung ke sejumlah sekolah untuk mempercepat dan mempermudah siswa yang telah berusia 17 tahun mendapatkan KTP Elektronik. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Cara Cek NIK Lewat WhatsApp dan Website Dukcapil

Saat ini NIK makin banyak digunakan untuk kegiatan sehari-hari. Lantas bagaimana cara mengecek NIK yang mudah lewat online?


Pemkot Bogor Larang Pemasangan Atribut Kampanye di Sejumlah Titik, Parpol Dapat Jatah Iklan Videotron Gratis

38 hari lalu

Spanduk kampanye Caleg PKS dengan foto Anies Baswedan tanpa Muhaimin Iskandar di jalanan Kota Bandung, Jawa Barat, 7 September 2023. Partai Demokrat keluar dari Koalisi Perubahan serta mencopot semua spanduk dan atribut kampanye dengan foto Anis Baswedan setelah koalisi yang diusung partai Nasdem, PKS, dan PKB, ini menetapkan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai calon Presiden dan Wakil Presiden. TEMPO/Prima mulia
Pemkot Bogor Larang Pemasangan Atribut Kampanye di Sejumlah Titik, Parpol Dapat Jatah Iklan Videotron Gratis

Pemkot Bogor larang pemasangan atribut kampanye di sejumlah titik. Sebagai gantinya, partai politik diberi jatah pemasangan iklan gratis di videotron.