TEMPO.CO, Jakarta - Kebakaran melanda sebuah rumah warga di perumahan Papan Mas, Desa Mangunjaya, Kabupaten Bekasi, Ahad pagi, 1 Oktober 2023. Peristiwa nahas itu menewaskan seorang anak difabel berusia 16 tahun.
"Difabel, ya, anak itu (korban). (korban) Enggak bisa mengomong, enggak bisa jalan, jadi, di tempat tidur," kata Wakil Kepala Satreskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Widodo Saputro saat dikonfirmasi wartawan.
Widodo mengatakan kebakaran itu diduga terjadi, karena obat nyamuk bakar yang menyala di kamar korban. Obat nyamuk itu lalu tertiup angin dari kipas dan api merambat ke tempat tidur tempat korban terbaring.
Api kemudian membakar tempat tidur dan benda lainnya di kamar korban. Sementara, orang tua korban saat itu sedang pergi bekerja sebagai tukang mainan.
"(Kebakaran) ketahuan warga di sana, terus dipadamkan. Baru bawahnya (kasur) doang yang terbakar sama pinggiran kasurnya itu," ujar Widodo.
Warga lalu mengevakuasi korban yang tubuhnya sudah penuh luka bakar.
Nahas, korban meninggal dunia saat hendak dibawa menuju rumah sakit.
"Korban ketika diangkat masih napas pas keluar sebentar, meninggal. Kalau keterangan warga, iya, luka bakar korban 90 persen," ujar Widodo.
Pilihan Editor: Relawan Ganjar Diusir dari CFD, Ini 15 Kegiatan yang Dilarang saat Car Free Day Jakarta