Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Haris Azhar Gunakan Saksi Ini untuk Bantah Tuduhan Minta Saham Freeport ke Luhut

image-gnews
Saksi fakta dalam sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidianty, sekretaris Forum Pemilik Hak Sulung atau perwakilan masyarakat adat, Yohan Zonggonau di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 2 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Saksi fakta dalam sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidianty, sekretaris Forum Pemilik Hak Sulung atau perwakilan masyarakat adat, Yohan Zonggonau di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 2 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti versus Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali menghadirkan saksi dari perwakilan masyarakat adat Papua, Senin, 2 Oktober 2023. Haris Azhar kali ini menggunakannya untuk menangkal tuduhan kalau dirinya pernah meminta saham Freeport.

Saksi itu bernama Yohan Zonggonau, 47 tahun, Sekretaris Forum Pemilik Hak Sulung atau FPHS area tambang PT Freeport. “Izin majelis, kami ingin menyampaikan keterangan kapasitas saksi hanya sebagai salah satu masyarakat adat di Papua yang dibantu terdakwa untuk mengadvokasi saham PT Freeport yang seharusnya menjadi hak masyarakat adat,” ujar anggota kuasa hukum Haris Azhar, Muhammad Al Ayyubi.

Dalam kesaksiannya, Yohan menjelaskan Forum Pemilik Hak Sulung berisi masyarakat adat di area tambang Freeport yang sedang memperjuangkan haknya untuk mendapatkan bagian saham perusahaan itu. Forum tepatnya terdiri dari perwakilan tiga kampung: Tsinga, Was/Banti, dan Aruanop

Menurut Yohan, selama 55 tahun, tidak ada hak-hak yang diberikan oleh Freeport kepada masyarakat tiga kampung itu hingga mereka setuju membangun forum itu. Yohan mengatakan forum  fokus memperjuangkan hak-hak masyarakat adat yang diklaim terabaikan. Termasuk untuk mendapatkan bagian dari 51,2 persen saham Freeport yang dikuasai pemerintah.

“Jadi investasi saham ini setelah pencaplokan dari pemerintah 51,2 persen pada saat itu kami juga berjuang,” ucapnya di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Peran Haris Azhar dalam kasus itu, menurut Yohan, yakni mendesak Pemerintah Daerah segera mengeluarkan perda yang mengatur soal pembagian saham itu.

Sebelumnya, Yohan menuturkan, FPHS berjuang sendiri salah satunya dengan meminta bantuan Kementerian ESDM untuk membuat forum lebih terarah. Selama tujuh tahun forum berdiri, di tengah perjalanan mereka bertemu Haris Azhar yang saat itu sedang mengadvokasi salah satu kasus di Raja Ampat. “Sekitar 6 bulan kami berproses sampai 23 Juli 2020 sebelum disepakati kontrak kerja dengan Haris untuk mengadvokasi hak kami,” ucapnya.

Menurut Yohan, Haris Azhar termasuk dimintakan memberi advokasi menghadapi Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Dia menduga, tuduhan Haris minta saham Freeport ke Luhut berasal dari sini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yohan mengatakan advokasi yang dilakukan Haris Azhar juga pernah mengantarnya sampai ke kantor Luhut. Kunjungan itu untuk membahas skema saham yang sedang diperjuangkan masyarakat adat. Yohan  tidak menjelaskan secara detail kapan dia dan Haris Azhar datang ke kantor Luhut. “Pernah berkunjung, kami ketemu deputinya,” ucapnya dalam persidangan. 

Ditemui setelah persidangan Haris Azhar mengatakan saksi Yohan dihadirkan untuk mengklarifikasi soal dia pernah dituding meminta saham serta dianggap tidak terima ketika tidak diberi saham. Tudingan lalu berkembang bahwa karenanya Haris dan Fatia kemudian membuat podcast yang saat ini berujung perkara pencemaran nama baik Luhut.

Menurut Haris Azhar, kasus saham masyarakat adat tidak ada kaitannya dengan podcast mendiskusikan 'Kajian Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya' itu. Saksi fakta Yohan juga diklaim hanya fokus memperjuangkan hak masyarakat tambang Freeport, bukan pada tambang-tambang lain.

Sementara, dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum menolak menggunakan haknya untuk bertanya kepada saksi Yohan. Alasannya, tidak ada kaitan dengan dengan fakta dalam dakwaan dan arah pembuktiannya. "Terima kasih kami kembalikan ke Yang Mulia,” kata salah satu jaksa kepada majelis hakim.

Kemudian sidang ditutup untuk kembali digelar pada 9 Oktober mendatang. Saat itu agendanya masih akan menghadirkan saksi, yakni saksi ahli, oleh kubu Haris dan Fatia.

Pilihan Editor: Tidak Merak tapi Kuning, Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Tak Seperti Biasanya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

9 jam lalu

Ilustrasi Logo Tesla. REUTERS/Dado Ruvic
Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

Selain Indonesia, ada negara-negara lain yang membujuk Tesla untuk berinvestasi.


Cerita Pemuda Asal Bandung Gunakan Starlink: Unlimited dan Lebih Stabil

13 jam lalu

Salah satu warga Indonesia asal Bandung mulai menggunakan layanan internet milik Elon Musk, Starlink pada Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: Dokumen pribadi/Asep Indrayana
Cerita Pemuda Asal Bandung Gunakan Starlink: Unlimited dan Lebih Stabil

Melalui situs resminya, Starlink mematok harga layanan internet sebesar Rp 750 ribu per bulan.


Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

14 jam lalu

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Rosan Roeslani (tengah), Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman (kedua kiri) bersama jajaran TKN memberikan keterangan pers membantah tudingan soal Prabowo hanya menjabat 2 tahun sebagai Presiden di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 11 Februari 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat dan Partai Gerindra respons begini soal Luhut yang meminta Prabowo untuk tidak membawa 'orang toxic' ke kabinetnya.


Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

23 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

2 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau panen raya jagung di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024.  Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.


Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kedua kiri), Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kedua kanan), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kanan), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ( kiri), dan Bupati Keerom Piter Gusbager (ketiga kiri) saat meninjau lumbung pangan di Kampung Wambes, Distrik Mannem, Keerom, Papua, Selasa 21 Maret 2023. Pemerintah berencana menyiapkan lahan secara bertahap sekitar 10 ribu hektare untuk dijadikan lumbung pangan yang akan ditanami jagung di Kabupaten Keerom. ANTARA FOTO/Sakti Karuru
Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.


Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

3 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.


Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

3 hari lalu

Gedung DJKI Kemenkumham (Kemenkumham)
Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

Pernyataan Menteri Koordinator Marves Luhut Pandjaitan soal pemberian kewarganegaraan ganda bagi diaspora disorot media asing. Bagaimana aturannya?


Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

4 hari lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%