TEMPO.CO, Depok - Jajaran Reskrim Polres Metro Depok mengamankan Rifqi Tri Laksono, 27 tahun lantaran tega menikam ayah kandungnya S, 64 tahun, Selasa pagi. Kasus penganiayaan itu terjadi di kediaman orang tua pelaku di Kampung Tipar, RT. 05 RW. 06 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Polisi Hadi Kristanto mengungkapkan berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 10.30 terdengar cekcok antara pelaku dan korban. Saksi bernama Gunawan kemudian mendengar korban berteriak minta tolong.
"Saksi langsung mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara), dan saat itu korban sudah berlumuran darah dengan memegangi perut sebelah kiri dan dada sebelah kanan yang terluka diduga akibat tusukan pisau," kata Hadi saat dikonfirmasi, Selasa, 3 Oktober 2023.
Anak korban terlihat berdiri dan terdiam memandang korban. Di TKP penganiayaan itu terdapat sebilah pisau yang terjatuh di samping Rifqi.
"Selanjutnya saksi mengamankan pelaku, sedang korban di bawa ke rumah sakit Tugu Ibu Mekarsari Cimanggis Depok oleh warga untuk pertolongan lebih lanjut, dan melaporkannya ke pihak kepolisian," papar Hadi.
Kepolisian telah menangkap pelaku penusukan itu dan barang bukti sebilah pisau dapur. "Kami masih menggali keterangan saksi, mengumpulkan bukti dan mendatangi korban ke RS untuk visum," ujarnya. Hadi.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok menambahkan, korban penganiayaan oleh anak kandungnya itu masih hidup saat dibawa ke rumah sakit. "Korban saat ini dirawat di rumahsakit Tugu Ibu Mekarsari Cimanggis Depok," ucap Kompol Hadi.
RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Syarat SLF Dipenuhi, Ibadah di Kapel Cinere Depok Kembali Normal