TEMPO.CO, Depok - Kapel GBI di Jalan Raya Bukit Cinere, Gandul, Cinere, Depok, sudah kembali menggelar ibadah dengan mengundang umatnya hadir di lokasi secara langsung pada Ahad, 1 Oktober 2023. Seluruh perizinan tambahan yang diminta pasca-digeruduk massa pada 16 September lalu dinyatakan telah dipenuhi.
"Puji Tuhan semua sudah bisa kembali normal," kata Gembala Kapel GBI Cinere, Pendeta Didi S. Natha, saat dikonfirmasi, Senin, 2 Oktober 2023.
Ia mengungkapkan bahwa seluruh pemenuhan perizinan telah ditempuh, bahkan untuk Sertifikat Laik Fungsi (LSF) bangunan ruko yang dijadikan kapel pun diklaimnya telah dituntaskan. Surat resmi disebutkannya akan segera terbit menyusul.
"Kontraktor ruko sudah membuat speknya, paling nanti Kamis atau Jumat ke luar laporan resminya, tapi secara teknis sudah tidak ada masalah," kata Didi menambahkan.
Menurutnya pula, tidak ada lagi kesalahpahaman dengan warga setempat tentang keberadan kapel untuk ibadah itu. "Kalau kita orang beragama ya tidak boleh menahan orang lain ibadah kan, kecuali orang yang enggak beragama, Pak Wali Kota pun sudah turun ke lingkungan," katanya.
Dengan situasi terkini, Didi memuji Depok sebagai kota yang penuh toleransi. "Yang menyebut Depok sebagai kota intoleran akan berpikir ulang," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan keberadaan kapel harus melalui perizinan dengan alasan berada di tempat publik. Izin itu, kata dia, mengikuti rekomendasi lurah dan lurah berdasarkan pemilik ruko dan dari sertifikat laik fungsi. "Misalkan ruko tersebut kapasitasnya 1.000 orang layak atau tidak?" katanya.
Pilihan Editor: Sesama Tersangka Kru Rumah Produksi Film Porno Jaksel Menikah di Ruang Tahanan