TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Tanjung Duren Komisaris Polisi Muharam Wibisono Adipradono mengatakan terduga pelaku pembunuhan wanita dekat lobi Central Park Mall, Jakarta Barat masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri.
“Pelaku masih dilakukan observasi kejiwaannya,” kata Muharam kepada Tempo melalui pesan singkat, Selasa, 3 September 2023.
Sebelumnya, pelaku berinisial AD (26 tahun) berkali-berkali menusuk perempuan FD (44 tahun) secara mendadak pada Selasa pagi, 26 September 2023. Korban tewas dengan luka tusuk di leher.
Kejadiannya bermula ketika FD hendak berangkat kerja sekitar pukul 07.00 WIB. AH lalu menikamnya dengan pisau ke arah leher dan menyayatnya. FD tewas di lokasi kejadian.
Kepala RS Polri Kramatjati Brigadir Jenderal Hariyanto mengatakan pelaku penikaman tersebut sedang menjalani visum psikiatrikum. Visum ini berfungsi menilai kondisi kejiwaan seseorang.
“Mungkin penyidik ada kecurigaan terhadap pelaku ada gangguan jiwa, maka dikirim ke kami,” ujar Hariyanto saat dihubungi terpisah kemarin.
Dia menuturkan pelaku telah menjalani pemeriksaan ini selama satu pekan. Hariyanto tak mengetahui pasti waktu persis kapan pelaku menjalani visum psikiatrikum di RS Polri.
Menurut dia, dokter membutuhkan waktu selama dua pekan untuk membuat diagnosis atas tersangka pembunuhan dekat lobi Central Park Mall itu. Hasil visum bakal diserahkan kepada penyidik.
“Dokter membutuhkan waktu untuk pemeriksaan, dilihat setiap harinya ke arah apakah ada kelainan jiwa tertentu atau normal atau pura-pura, nanti dengan dokter jiwanya kelihatan di situ,” tuturnya.
Pilihan Editor: 80 RS Menolak Jadi Rujukan Bocah Mati Batang Otak di Bekasi, Kenapa?