TEMPO.CO, Depok - Seorang pengendara motor, Ramadhan, 41 tahun, dirawat intensif di Rumah Sakit Grha Permata Ibu Beji usai dibegal dan dianiaya kawanan perampok di Depok. Kasus pembegalan itu terjadi di Jalan Palakali Raya RT. 03 RW. 06 Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Depok, Rabu pagi sekitar pukul 03.30.
Hal tersebut dibenarkan Perwira Urusan (Paur) Humas Polres Metro Depok, Inspektur Satu Made Budi saat dikonfirmasi.
"Anggota sudah cek TKP diduga tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam Pasal 365 KUHP," kata Iptu Made Budi, Rabu, 4 Oktober 2023.
Kronologi pembegalan itu berawal ketika korban yang berprofesi sebagai pedagang bersama saksi Ratna, 44 tahun, mengendarai motor di Jalan Palakali Raya samping pintu Tol Kukusan arah Universitas Indonesia sekitar 03.30.
"Saat itu korban dan saksi dihentikan 3 orang berboncengan sepeda motor Honda Vario warna merah," kata Made Budi.
Setelah itu kawanan begal itu meminta handphone korban. Setelah ponselnya dirampas, korban melakukan perlawanan dengan memukul pelaku dari belakang. "Pelaku lantas menyerang korban dengan sebilah celurit," katanya.
Sabetan celurit pelaku pun mengenai pipi kanan korban hingga sobek. Lengan kanan dan kiri serta punggung korban juga luka sobek.
"Setelah itu pelaku melarikan diri meninggalkan korban yang terluka," kata humas Polres Metro Depok itu.
Dalam kasus pengendara motor dibegal di Depok tersebut, korban kehilangan 2 unit handphone dan dilarikan ke RS Grha Permata Ibu karena luka-luka. "Anggota sudah mendatangi korban, mencari saksi mengumpulkan barang bukti serta melakukan visum, sedangkan barang bukti yang kami amankan sebilah celurit milik tersangka dan motor Vixion berlumur darah milik korban," ucap Made Budi.
RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Pemotor Dibegal Empat Orang di Bekasi, Korbannya Sampai Minta Ampun