TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta kepada aparatur sipil negara (ASN) DKI untuk bisa menyelesaikan masalah di tingkat wilayah tanpa membawanya ke provinsi. Permintaan ini disampaikan di hadapan ASN yang baru dilantik dan dikukuhkan sebagai pejabat Eselon III dan IV kemarin.
“Tolong PR-PR (pekerjaan rumah) di wilayah selesaikan di wilayah, tuntaskan di wilayah, jangan sampai sesuatu yang bisa diselesaikan di wilayah naik ke Provinsi,” kata Heru Budi dalam arahannya pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023 di Balai Kota Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Heru Budi memaparkan salah satu contoh masalah wilayah yang kemudian diselesaikan pejabat level provinsi. Masalah yang dimaksud adalah soal pembebasan lahan normalisasi Ciliwung di kawasan Rawajati, Jakarta Selatan.
Menurut Heru, terdapat masalah penggunaan kalimat dalam surat pemberitahuan pembebasan lahan tersebut. Padahal, dia melanjutkan, kesalahan kalimat dapat diubah langsung oleh Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Selatan tanpa perlu melibatkan pejabat provinsi. Namun, pejabat terkait tak mengubahnya.
Heru menyayangkan Kabag Hukum Jaksel yang tidak teliti, sehingga membuat masalah tersebut berlarut-larut dan baru tuntas ketika diambil alih Pemerintah Provinsi. Heru bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI dan para Asisten Sekretariat Daerah sampai perlu turun tangan.
“Saya tidak mau lagi loh seperti itu,” ucap Kepala Sekretariat Presiden ini.
Heru pernah menyampaikan sejumlah kendala dalam merampungkan proyek normalisasi Ciliwung di Jakarta Selatan, khususnya di Kelurahan Rawajati. Kendala itu di antaranya surat tanah warga yang hilang.
Untuk mengatasinya, Kantor Pertanahan Kota Jakarta Selatan memproses urusan administrasi tersebut. Heru Budi juga meminta warga Rawajati melapor ke polisi untuk memudahkan proses pembebasan lahan.
“Hal ini sedang diproses oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan. Asalkan ada surat keterangan hilang dari kepolisian, mudah-mudahan bisa diproses secepatnya,” ujarnya usai meninjau perkembangan proyek normalisasi Kali Ciliwung di lokasi, Senin sore, 8 Mei 2023.
Pilihan Editor: Syahrul Yasin Limpo jadi Saksi, Kronologi Pengusutan Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK