TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak menjelaskan kronologi laporan dugaan pemerasan yang terkait dengan penanganan perkara di Kementerian Pertanian pada 2021 ini.
Ia menuturkan laporan masuk ke kantornya pada 12 Agustus lalu. "15 Agustus kami menerbitkan surat perintah Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) atas informasi atau pengaduan masyarakat yang dimaksud," ucap Ade, pada Kamis, 5 Oktober 2023.
Selanjutnya pada 21 Agustus Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penyelidikan.
Tim Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mulai melakukan serangkaian penyelidikan. Tujuannya untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi laporan tersebut.
Pemeriksaan saksi-saksi dimulai sejak 24 Agustus. "Dan yang terakhir tadi rekan-rekan media sudah mengetahui semua, Bapak Menteri Pertanian tiba di Ruang Riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus untuk memberikan keterangannya," kata Ade.
Dalam proses penanganan, tim penyelidik Sub Direktorat Tindak Pidanan Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa enam saksi, salah satunya Syahrul Yasin Limpo.
Syahrul Yasin Limpo sudah diperiksa tiga kali dalam kasus ini. Namun polisi tidak menyebutkan tanggal dari pemanggilan sebelumnya. Adapun lima orang lainnya termasuk sopir dan ajudan Syahrul Yasin Limpo.
Ade mengatakan materi pemeriksaan belum dapat disampaikan ke publik. Sebab, penyelidikan sedang berlangsung. “Kita tunggu, ya," ucapnya.
Firli Bahuri Bantah Terima Rp 1 Miliar dalam Penanganan Kasus Syahrul Yasin Limpo
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, membantah isu dirinya menerima uang senilai Rp1 miliar dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret Menteri Syahrul Yasin Limpo.
Dugaan adanya permainan dalam penanganan kasus korupsi ini mencuat setelah adanya laporan soal dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Laporan itu ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Mengenai hubungannya dengan Syahrul Yasin Limpo, Firli menuturkan dirinya hanya bertemu saat rapat terbatas maupun sidang paripurna di DPR.
“Saya pastikan kami tak pernah berhubungan dengan para pihak, apalagi meminta sesuatu atau pemerasan. Tak pernah dilakukan,” ujar dia.
Dia juga menjelaskan, beberapa kali foto wajahnya digunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab sebagai foto profil akun WhatsApp. Kemudian akun itu, kata Firli mencoba menghubungi beberapa pihak.
“Supaya dipahami, beberapa kali terjadi penggunaan foto saya di WhatsApp. Dia ini menghubungi banyak orang, menteri-menteri juga,” ujarnya.
Pilihan Editor: Cerita Syahrul Yasin Limpo Lolos dari Kepungan Wartawan di Polda Metro Jaya