Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syahrul Yasin Limpo jadi Saksi, Kronologi Pengusutan Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

image-gnews
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) didampingi Ketua DPP NasDem Charles Meikyansah (kanan) dan sejumlah pengurus partai memberikan keterangan pers di NasDem Tower, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. Syahrul Yasin Limpo menjelaskan kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan laporan dugaan pemerasan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) didampingi Ketua DPP NasDem Charles Meikyansah (kanan) dan sejumlah pengurus partai memberikan keterangan pers di NasDem Tower, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. Syahrul Yasin Limpo menjelaskan kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan laporan dugaan pemerasan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak menjelaskan kronologi laporan dugaan pemerasan yang terkait dengan penanganan perkara di Kementerian Pertanian pada 2021 ini.

Ia menuturkan laporan masuk ke kantornya pada 12 Agustus lalu. "15 Agustus kami menerbitkan surat perintah Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) atas informasi atau pengaduan masyarakat yang dimaksud," ucap Ade, pada Kamis, 5 Oktober 2023.

Selanjutnya pada 21 Agustus Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penyelidikan.

Tim Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mulai melakukan serangkaian penyelidikan. Tujuannya untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi laporan tersebut.

Pemeriksaan saksi-saksi dimulai sejak 24 Agustus. "Dan yang terakhir tadi rekan-rekan media sudah mengetahui semua, Bapak Menteri Pertanian tiba di Ruang Riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus untuk memberikan keterangannya," kata Ade.

Dalam proses penanganan, tim penyelidik Sub Direktorat Tindak Pidanan Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa enam saksi, salah satunya Syahrul Yasin Limpo.

Syahrul Yasin Limpo sudah diperiksa tiga kali dalam kasus ini. Namun polisi tidak menyebutkan tanggal dari pemanggilan sebelumnya. Adapun lima orang lainnya termasuk sopir dan ajudan Syahrul Yasin Limpo.

Ade mengatakan materi pemeriksaan belum dapat disampaikan ke publik. Sebab, penyelidikan sedang berlangsung. “Kita tunggu, ya," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Firli Bahuri Bantah Terima Rp 1 Miliar dalam Penanganan Kasus Syahrul Yasin Limpo

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, membantah isu dirinya menerima uang senilai Rp1 miliar dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret Menteri Syahrul Yasin Limpo.

Dugaan adanya permainan dalam penanganan kasus korupsi ini mencuat setelah adanya laporan soal dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Laporan itu ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Mengenai hubungannya dengan Syahrul Yasin Limpo, Firli menuturkan dirinya hanya bertemu saat rapat terbatas maupun sidang paripurna di DPR.

“Saya pastikan kami tak pernah berhubungan dengan para pihak, apalagi meminta sesuatu atau pemerasan. Tak pernah dilakukan,” ujar dia.

Dia juga menjelaskan, beberapa kali foto wajahnya digunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab sebagai foto profil akun WhatsApp. Kemudian akun itu, kata Firli mencoba menghubungi beberapa pihak.

“Supaya dipahami, beberapa kali terjadi penggunaan foto saya di WhatsApp. Dia ini menghubungi banyak orang, menteri-menteri juga,” ujarnya.

Pilihan Editor: Cerita Syahrul Yasin Limpo Lolos dari Kepungan Wartawan di Polda Metro Jaya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aneka Kegiatan dan Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dari Urunan Pegawai Kementan: dari Sapi Kurban, Umrah, hingga Bayar ART

16 menit lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tiga dari kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Dalam persidangan, saksi mengungkapkan pernah dimintai uang untuk membayar membiayai pembelian mobil merek Toyota Innova seharga Rp500 jutaan untuk anak SYL yang bernama Indira Chunda Thita. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Aneka Kegiatan dan Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dari Urunan Pegawai Kementan: dari Sapi Kurban, Umrah, hingga Bayar ART

Persidangan perkara dugaan pemerasan oleh bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lingkungan Kementan terkuak fakta-fakta baru.


Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

29 menit lalu

Sistem tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merekam pelanggaran lalu lintas yang dilakuka oleh pengendara sepeda motor. ANTARA/Fianda Rassat
Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.


Serikat Petani Indonesia Dukung Penuh Pompanisasi

1 jam lalu

Serikat Petani Indonesia Dukung Penuh Pompanisasi

SPI mendorong semua anggota menggunakan fasilitas pompa dalam mengantisipasi musim kering dampak el Nino.


Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

2 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.


Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

2 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

Permintaan itu agar Kementerian Pertanian mendapat predikat WTP dari BPK karena ada kejanggalan anggaran proyek food estate era Syahrul Yasin Limpo.


Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

3 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sempat membantah kesaksian empat mantan anak buahnya di lembaga itu dalam persidangan.


Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

5 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.


4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

15 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.


Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

16 jam lalu

Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali menangkap Bendesa Adat Berawa, Bali, Ketut Riana, dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemerasan terhadap investor, di Resto Cassa Eatry, Jalan Raya Puputan, Nomor 178, Renon, Denpasar Timur, Kamis, 2 Mei 2024. Dok. Kejati Bali
Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

Seorang Bendesa Adat di Bali ditangkap Kejaksaan atas dugaan pemerasan terhadap investor


Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

17 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. ANTARA/Andi Firdaus
Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

Pansel KPK bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan.