Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mediasikan Para Pelajar Pelaku Tawuran, Komunitas Tangsel Bersatu: Kami Lindungi yang Masih Bisa Ditolong

image-gnews
Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Maraknya kriminalitas di wilayah Kota Tangerang Selatan pada akhirnya memaksa warganya turun tangan. Sebagian dari mereka membentuk komunitas Tangsel Bersatu yang bertujuan mencegah kriminalitas seperti tawuran dan gengster pelajar.

Komunitas ini telah bergerak melacak dua kelompok pelajar SMP yang terlibat tawuran di Jalan Raya Rawa Buntu, Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu 4 Oktober 2023. Komunitas kemudian berhasil membawa perwakilan kedua kelompok pelajar itu untuk membuat pernyataan sikap dengan membuat surat kuasa perjanjian yang dihadiri masing-masing wali ataupun orang tua.

"Apabila terbukti melanggar, akan diperkarakan ke pihak berwajib," kata Ketua Tangsel Bersatu,  Muhamad Aprilyandi, Senin 9 Oktober 2023.

Aprilyandi menuturkan, komunitas Tangsel Bersatu memiliki agenda yang dinamakan Aksi Damai Pelajar Kota Tangsel setiap tahunnya. Termasuk dalam aksi itu adalah menghimpun data-data para pelajar pelaku tawuran.

"Kalau dari kejadian yang sudah berlalu kami selalu mediasikan," katanya sambil menambahkan, "Kalau untuk pelaku anak itu melalui pengarahan dari orang tua, setelah itu kami mediasi, cari tengahnya."

Menurut dia, terdapat poin penting yakni sedini mungkin memberikan pemahaman agar tidak terulang kembali di kemudian hari. Dan yang terpenting, kata Aprilyandi, mencegah anak terjerat hukum dan berurusan dengan kepolisian.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami itu melindungi teman-teman yang sekiranya masih bisa kami tolong, dalam arti mereka ini masih belum bisa mikir panjang," katanya.

Untuk apa yang terbaru dilakukan terhadap para pelajar SMP pelaku tawuran Rabu pekan lalu, Aprilyandi menjelaskan, komunitas berhasil menemukan dan mengumpulkan kedua kelompok. Penyelesaian disebutnya tak berhenti dengan membuat surat kuasa perjanjian. Dengan kesepakatan bersama, terdapat satu langkah terakhir yakni pengarahan langsung oleh kepolisian. 

"Akhirnya sepakat untuk kasus ini tidak kami serahkan ke polres dengan catatan kami, Tangsel Bersatu, yang mewadahi merekam" katanya sambil menambahkan masih ada langkah selanjutnya untuk mengumpulkan para wali dari para pelajar itu. "Kebetulan Tangsel Bersatu ini kami berkolaborasi dengan Polres Tangsel, jadi nanti dihadiri wakil dari polres juga," ujarnya.

Pilihan Editor: Monyet Liar Serang Anak-anak di Depok, Baru Satu dari Tiga Ekor yang Berhasil Dievakuasi Petugas Damkar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

23 jam lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara


Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

1 hari lalu

Iwan Masito, juru parkir yang menggigit jari koleganya hingga putus ditahan Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan. Tempo/Istimewa
Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.


BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

1 hari lalu

Perwakilan BRIN temui massa unjuk rasa tolak penutupan jalan provinsi Serpong-Parung, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.


Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

1 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.


Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

2 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.


Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

3 hari lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

Pada saat penangkapan anggota gangster yang hendak tawuran itu, tiga orang melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.


Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

3 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.


Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

4 hari lalu

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.


Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

5 hari lalu

Barang bukti seragam polisi di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Penyalahgunaan atribut digunakan tersangka tindakan penipuan, yang berhasil meraih lebih dari Rp1 miliar. TEMPO/Cristian Hansen
Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

5 hari lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.