TEMPO.CO, Jakarta - Rocky Gerung dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan. Dalam persidangan, Rocky membandingkan kebebasan berpendapat di era Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY dan Jokowi saat menjabat jadi presiden.
Rocky menyebut publik merasa pemerintahan SBY tidak pernah membatasi kebebasan berpendapat. Ia mencontohkan bagaimana sikap SBY saat dikritik oleh George Junus Aditjondro lewat buku Gurita Cikeas.
"Karena kontra dengan gurita Cikeas dibantah oleh partai Demokrat dengan data yang lebih masuk akal dari buku, publik menilai," kata Rocky di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 9 September 2023.
Sementara di era Presiden Joko Widodo atau Jokowi, kebebasan berpendapat bisa dijerat dengan dengan Undang-Undang ITE.
"Di era Pak Jokowi bahwa memang ada pengalaman kebebasan berpendapat itu dan berakhir dengan penggunaan UI ITE. Jadi sebetulnya masuk akal membedakan itu (zaman SBY dan Jokowi)," tuturnya.
Kebebasan berpendapat di era SBY dianggap Rocky lebih bermutu karena banyak akademikus di sekitar presiden.
"Dan itu akhirnya yang diriset oleh freedom house misalnya bahwa kebebasan berpendapat di era SBY jauh lebih bermutu. Kebebasan berpendapat di era presiden keenam lebih bermutu dari era ketujuh," tuturnya.
Dalam kasus pencemaran nama baik ini, Luhut melaporkan kedua aktivis itu ke Polda Metro Jaya. Laporan ini memperkarakan video podcast berjudul ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA!!JENDERAL BIN JUGA ADA!! NgeHAMtam yang diunggah di YouTube Haris Azhar.
Dalam video tersebut, Haris dan Fatia membahas isi kajian Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya. Keduanya menyebutkan 'Lord Luhut', istilah yang biasanya digunakan untuk merujuk Luhut Binsar.
ejumlah saksi sebelumnya telah memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim. Salah satunya adalah Luhut Binsar Pandjaitan. Menteri di kabinet Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu mengaku sedih dengan apa yang disampaikan Haris-Fatia dalam podcast mereka.
"Iya dalam konteks ini saya merasa negatif, ya. Seperti ngenyek (mengejek) saya. Jadi, saya, kan, bukan anak muda lagi dan itu I have done a lot dalam pekerjaan saya. Saya sedih," ujar Luhut saat bersaksi di hadapan majelis hakim pada Kamis, 8 Juni 2023.
Pilihan Editor: Ogah Tanya-tanya Lagi Soal Kebebasan Berekspresi ke Rocky Gerung, Jaksa: Tidak Berfaedah