TEMPO.CO, Depok - Tim Jatanras Polres Metro Depok berhasil meringkus Jajang Jaya Atmaja, 45 tahun, terduga pelaku pembunuhan Romi Alexander, sesama warga Jalan Masjid Al-Itihad, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Depok, pada Kamis malam, 12 Oktober 2023. Polres Depok menerima laporan pembunuhan dengan cara dicekik itu pada Kamis subuh.
Dari informasi yang didapat, Jajang diciduk polisi setelah kabur ke tempat persembunyiannya di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jumat 13 Oktober 2023. "Ya benar, yang bersangkutan telah kami amankan kurang dari 24 jam di wilayah Cisauk," kata Perwira Urusan Humas Polres Metro Depok, Inspektur Satu Made Budi, Kamis malam.
Budi menerangkan kalau pemeriksaan masih dilakukan terhadap yang bersangkutan. "Nanti kami kabarkan perkembangannya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Pria paruh baya bernama Romi Alexander tewas mengenaskan di Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Depok Kamis malam, 12 Oktober 2023. Pria berusia 52 tahun itu diduga menjadi korban pembunuhan dengan cara dicekik oleh tetangganya.
Kronologinya berawal dari anak Jajang dan keponakan Romi yang bermain game bersama pada Rabu malam. Jajang sempat minta bantuan diunduhkan game oleh keponakan Romi tapi ditolak. Dalam kejadian berikutnya, Jajang menyeret pulang anaknya. Karena merasa dihalangi, dia mencekik Romi sampai mati lemas di lokasi.
Pilihan Editor: Polisi Tangkap dan Tahan COO Miss Universe Indonesia 2023 Hari Ini, Khawatir Kabur ke Cina