TEMPO.CO, Depok - Seorang anggota sekuriti sebuah kompleks perumahan di Depok telah menjadi korban penganiayaan warga tamu di perumahan itu. Dia menjadi korban untuk melindungi warga perumahan yang dijaganya itu dan berusaha mencegah terjadinya kekerasan.
Tersangka pelaku penganiayaan itu diketahui bernama Vigor Hum Latuny alias Igor, 38 tahun, dan telah ditangkap Satuan Reskrim Polres Metro Depok pada Kamis, 12 Oktober 2023. Adapun lokasi penganiayaan adalah Perumahan Bella Cassa, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas.
Menurut keterangan Wakil Kasatreskrim Polres Depok, Ajun Komisaris Markus Simaremare, pelaku menganiaya sekuriti karena tidak diperkenankan masuk ke klaster Edelweiss pada 23 September 2023. "Mau masuk ke perumahan itu tapi diportal, pelaku menanyakan ke korban untuk dibukakan gerbangnya, tapi tidak dibukakan," tutur Markus Simaremare.
Lantaran emosi, Vigor kemudian merusak neon box yang ada di sekitar lokasi menggunakan stick golf dan menganiaya sekuriti hingga mengakibatkan luka di kepala.
Markus Simaremare mengungkapkan, stick golf tersebut memang sebelumnya telah disiapkan pelaku karena untuk menganiaya warga di perumahan tersebut. "Ada pemicunya sehingga dia datang ke sana," ujarnya.
Sekuriti yang sudah mengetahui niat jahat pelaku pun tidak bersedia membuka portal guna menghindari pertikaian. Tapi pelaku malah meluapkan emosi ke sekuriti itu dan merusak neon box.
"Tersangka membuang (stick golf) ke suatu tempat dan kami lagi proses pencarian," ucap Markus Simaremare.
Pilihan Editor: Murid Jatuh dari Gedung Sekolah di Jakarta, Jajaran Dinas Pendidikan Diminta Cek Kondisi Riil Setiap Sekolah