TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak menampik adanya pembahasan seputar kekhususan Jakarta di Yogyakarta pada Jumat hingga Ahad pekan lalu. Menurut dia, pembahasan tersebut adalah diskusi internal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Ya bahas internal, diskusi,” kata Heru saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 23 Oktober 2023.
Dia tak menjelaskan alasan memboyong jajarannya ke Yogyakarta untuk membahas kekhususan Jakarta. Kepala Sekretariat Presiden ini juga tidak menyampaikan hasilnya.
Heru hanya menyebut bahwa pemerintah pusat tengah memabahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). “Lagi dibahas Pak Mendagri sama DPR RI,” ucapnya
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan RUU DKJ telah masuk dalam Prolegnas atau Program Legislasi Nasional 2023.
Menurut Joko, pembahasan RUU DKJ di DPR diharapkan rampung pada Desember 2023. Dengan begitu, RUU yang mengatur seperti apa Jakarta pasca ibu kota pindah ke IKN Nusantara itu dapat disahkan menjadi UU DKJ pada 2024.
Saat ini, lanjut dia, pemerintah tengah menyusun regulasi sebagai persiapan transformasi dari Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta.
Pilihan Editor: Top 3 Metro: Fakta Penting Kasus PLN Denda Rp 33 Juta karena Ganti Meteran Listrik, 13 Tuntutan BEM SI ke Presiden Jokowi