TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri Lokataru Haris Azhar menolak mengomentari kabar kondisi Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang sedang sakit dan kini menjalani pemulihan di Singapura. Haris bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti adalah terdakwa dalam perkara pencemaran nama baik Luhut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Saya no comment kalau soal itu," kata Haris ketika ditemui pascasidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli, Senin 23 Oktober 2023. Haris menyatakan itu sambil menambahkan, "Saya ngomong salah, enggak ngomong salah."
Haris Azhar hanya bersedia memberikan komentarnya atas jalannya persidangan yang menghadirkan dua saksi ahli kali ini. Keduanya adalah Mas Achmad Susanto sebagai ahli hukum lingkungan dan Ahmad Sofian sebagai saksi ahli hukum pidana.
"Satu soal Strategic Lawsuit Against Public Participation, konsep soal bagaimana orang kalau lagi menjalankan partisipasi publik tidak boleh dipidana," kata Haris. Yang kedua, ujarnya, soal konstruksi pidana yang disampaikan oleh Ahmad Sofian.
Ia mengapresiasi kedua saksi ahli yang telah memberikan kesaksian untuk dirinya dan Fatia Maulidiyanti--Koordinator KontraS, sesama terdakwa dalam persidangan. "Menurut saya semuanya bagus," katanya.
Di akhir persidangan, Haris menyebut jaksa penuntut umum merusak persidangan. Ia menilai, jika jaksa bertanya hal-hal yang tidak penting. "Ya suka begitu kan (jaksa penuntut umum). Nanya hal enggak penting, bukan materi si saksi ahli," ujar pendiri Lokataru ini.
Selepas pemanggilan dua saksi ahli ini, Haris juga mengatakan bahwa masih ada dua saksi ahli lagi yang akan dihadirkan. Namun, ia belum bisa menyebutkan nama saksi ahli itu. "Janganlah (disebut). Nanti diganggu-ganggu," kata Haris Azhar.
Haris-Fatia diperkarakan Luhut yang menganggap telah melakukan pencemaran nama baiknya. Perkara berpangkal dari siaran podcast Haris-Fatia membahas hasil kajian Koalisi Bersihkan Indonesia tentang praktik bisnis di Blok Wabu, Papua, dengan judul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’ .
Podcast diunggah dalam akun Youtube Haris Azhar dengan judul 'ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA!!JENDERAL BIN JUGA ADA!! NgeHAMtam’.
Pilihan Editor: Bukan di Polda, Ketua KPK Akan Diperiksa di Bareskrim Polri Hari Ini