Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejarah Alexis, Tempat Hiburan Milik Alex Tirta yang Kini Tersangkut Kasus Firli Bahuri

Reporter

image-gnews
Spanduk di depan Hotel Alexis yang menyatakan permintaan maaf dan menyatakan menutup kegiatan di gedung yang beralamat di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Jakarta Utara pada, Rabu, 28 Maret 2018. TEMPO/Dias Prasongko
Spanduk di depan Hotel Alexis yang menyatakan permintaan maaf dan menyatakan menutup kegiatan di gedung yang beralamat di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Jakarta Utara pada, Rabu, 28 Maret 2018. TEMPO/Dias Prasongko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menggeledah rumah yang disewa Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, dalam penyidikan dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Dari penggeledahan itu, polisi mendapati rumah itu ternyata milik seorang berinisial E yang disewa oleh pengusaha hiburan malam Alexis, Alex Tirta, untuk Firli Bahuri. Nilai sewa rumah di kawasan Kebayoran Baru itu mencapai Rp 650 juta per tahun.

"Yang menyewa rumah Kertanegara Nomor 46 Jakarta Selatan adalah Alex Tirta. Sewanya sekitiaarp 650 juta setahun," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Selasa, 31 Oktober 2023.

Sosok Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta diketahui juga sebagai Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI). Alex Tirta juga merupakan pendiri grup Alexis, tempat hiburan yang ditutup di masa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Lantas, seperti apa profil Alexis? Berikut informasinya. 


Profil Alexis

Alexis adalah tempat hiburan malam yang terletak di Jalan Kampung Bandan, Pademangan, Jakarta Utara. Meski dulu pernah eksis, namun kini Hotel Alexis telah ditutup. Hotel milik Alex Tirta ini ditutup oleh Anies Baswedan ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. 

Pemerintah DKI Jakarta menutup Hotel Alexis pada 27 Oktober 2017 karena tidak mendapat izin perpanjangan usaha dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta. Selain itu pemerintah DKI Jakarta juga sudah tidak mengeluarkan izin operasional kepada pengelola Hotel Alexis sejak 31 Oktober 2017. 

Alasan pemerintah menutup Alexis adalah karena menemukan bukti bahwa tempat itu menjadi sarang prostitusi. Selain hotel Alexis, Alex Tirta diketahui juga memiliki usaha tempat hiburan lainnya.


Tempat Hiburan Malam Terbesar di Jakarta

Mantan Ketua Asosiasi Pengusaha Tempat Hiburan Malam, Anhar Nasution, mengatakan dari ribuan tempat hiburan malam di ibu kota, hanya ada tiga grup besar, yaitu Alexis, Malio, dan Illigals. "Mereka yang paling besar di Jakarta," ujarnya PA8 silam. 

Anhar menjelaskan, Grup Malio- membawahkan Malio dan Classic Hotel- dimiliki oleh Rudy Susanto dan Arief Prijatna. Sedangkan pemilik Illigals, kata Anhar, adalah Iwan Tjahyadikarta. Adapun Alexis didirikan Alex Tirta Juwana Darmadji.

Meski dimiliki oleh Alex Tirta, namun akta PT Grand Ancol Hotel, perusahaan pemilik Hotel Alexis, sama sekali tak mencantumkan nama Alex. Dalam akta perusahaan, pemilik hotel adalah Gold Square Enterprises Limited dan Sension Overseas Limited, perusahaan yang berbasis di surga pajak, British Virgin Islands.

Ketika dikonfirmasi mengenai akta tersebut, Alex Tirta enggan menanggapi ketidakjelasan pemilik Alexis. "Saya sudah tidak mengurus lagi," ujarnya. 


Sarang Prostitusi

Seperti diketahui, Hotel Alexis milik Alex Tirta telah ditutup pada 2017 lantaran diduga menjadi sarang prostitusi. Akan tetapi, belum genap tiga bulan setelah pemerintah DKI Jakarta mengirim surat pemberitahuan tak memperpanjang izin hotel dan griya pijat Alexis, tim Investigasi Tempo menemukan prostitusi masih terjadi. 

Mengutip laporan Majalah Tempo edisi 29 Januari- 4 Februari 2018 dengan judul “Alexis yang Terus Eksis”, prostitusi masih ada di Alexis meskipun tempat spa di lantai lima hingga tujuh, yang disebut-sebut sebagai tempat transaksi jasa pelayanan seksual, telah ditutup. 

Sejak awal, pengunjung bisa memilih lady companion atau LC yang berderet di ruangan tertutup gorden tipis di belakang resepsionis lantai tiga. Sekitar 40 perempuan duduk-duduk di sofa merah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kendati begitu, Lina Novita dari Legal and Corporate Affairs Group Alexis menyangkal ada praktik prostitusi di Hotel Alexis. kepada media mengatakan bahwa tidak ada praktik prostitusi. Ihwal LC yang berperan ganda sebagai penjaja jasa seks, kepada Tempo Lina Novita membantah. Menurut Lina, Alexis menyediakan LC sesuai dengan fungsi memandu tamu yang ingin berkaraoke.


Alexis Berganti Nama

Pasca hotel Alexis diberhentikan izinnya oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta, beredar kabar hotel tersebut diduga telah berganti nama menjadi 4Play. Isu bergantinya nama Hotel Alexis menjadi 4Play sempat viral usai seorang netizen mengunggah foto plang bertuliskan nama barunya tersebut.

Plang bertuliskan Xis Karaoke 4Play itu terpampang sekitar sepuluh meter di sebelah kiri Hotel Alexis. Plang itu berdiri tepat di pintu masuk mobil tempat hiburan karaoke dan diskotik milik Hotel Alexis. 

Logo 4Play terlihat mencolok dengan warna merah di atas warna dasar hitam. Simbol serupa tanduk menghiasi sisi kanan dan kiri angka '4'. Di atas logo angka bertanduk iblis tersebut, dibubuhi simbol halo yang erat dengan malaikat.

Legal Corporate Hotel Alexis Lina Novita pun membantah kabar tersebut. Dia menjelaskan, nama 4Play mengacu kepada bar, diskotek, dan karaoke milik Hotel Alexis.

"Jadi yang di plang itu namanya Foreplay adalah bar kami yang berada di lantai satu," kata Legal Corporate Hotel Alexis Lina Novita saat dihubungi Tempo pada Senin petang, 27 November 2017.

Lina menjelaskan, bahwa izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) nya tidak diperpanjang oleh dinas PTSP DKI adalah izin Griya Pijat dan Hotel Alexis. "Sementara izin unit usaha lainnya, yaitu bar, karaoke, resto dan live music izinnya tetap berjalan normal," kata dia.

RIZKI DEWI AYU | BAGUS PRIBADI | MAJALAH TEMPO | ZARA AMELIA

Pilihan Editor: Kata Pedagang Beras Soal Terus Naikkan Harga Saat Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

6 jam lalu

Anggota kepolisian berjaga saat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah adik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Andi Tenri Angka Yasin Limpo di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 16 Mei 2024. Tim penyidik membawa dua koper yang diduga berisi sejumlah barang bukti setelah dilakukan penggeledahan sekitar enam jam. ANTARA FOTO/Hasrul Said
KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.


Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

6 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.


Profil Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut Minta Pejabat Kementan Bayar Aksesoris Mobil Rp 111 Juta

15 jam lalu

Kemal Redindo. Foto/antaranews
Profil Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut Minta Pejabat Kementan Bayar Aksesoris Mobil Rp 111 Juta

Anak kedua SYL, Kemal Redindo, disebut meminta Rp 111 juta untuk aksesoris mobil dan Rp 200 juta untuk renovasi kamar di rumahnya.


Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

17 jam lalu

Sejumlah pegawai Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan dan Eksekusi (Labuksi) KPK, saat akan membawa mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Temuan dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Labuksi dan penyidik KPK telah berhasil melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil Merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta satu buah kunci remote mobil yang disembunyikan di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, diduga milik mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPKsedang melacak sumber pembelian mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita oleh penyidik.


Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

19 jam lalu

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah milik bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu, 15 Mei 2024. Foto Dok. KPK
Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

KPK kembali menyita sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar.


Dirjen Hortikultura Kementan Sebut Rp4 Miliar Lebih Dianggarkan untuk Keperluan SYL

20 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dirjen Hortikultura Kementan Sebut Rp4 Miliar Lebih Dianggarkan untuk Keperluan SYL

Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto mengungkapkan ada anggaran Rp4 miliar lebih untuk memenuhi keperluan Syahrul Yasin Limpo (SYL)


Viral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan

21 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Viral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan

Nama anak kedua Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Kemal Redindo, viral karena disebut-sebut ikut memeras pegawai Kementan.


Saksi: SYL Minta Rp105 Juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk Bayar Keris Emas

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi: SYL Minta Rp105 Juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk Bayar Keris Emas

Pejabat di Kementerian Pertanian, Edi Eko Sasmito, bersaksi direktoratnya mendapat jatah pembayaran pembelian keris emas Rp105 juta dari SYL


Dirjen Hortikultura Mengaku Diminta Rp1 Miliar untuk Umrah SYL dan Keluarga

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dirjen Hortikultura Mengaku Diminta Rp1 Miliar untuk Umrah SYL dan Keluarga

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut meminta para eselon I untuk memberikan Rp1 miliar untuk pembayaran Ibadah Umrah


Profil Indira Chunda Thita, Putri Syahrul Yasin Limpo yang Minta Rp 21 Juta ke Kementan untuk Beli Sound System

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tiga dari kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Dalam persidangan, saksi mengungkapkan pernah dimintai uang untuk membayar membiayai pembelian mobil merek Toyota Innova seharga Rp500 jutaan untuk anak SYL yang bernama Indira Chunda Thita. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Profil Indira Chunda Thita, Putri Syahrul Yasin Limpo yang Minta Rp 21 Juta ke Kementan untuk Beli Sound System

Indira Chunda Thita, putri Syahrul Yasin Limpo, memulai karir politik di PAN sebelum melompat ke Partai NasDem.