TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menjalani sidang lanjutan pemerasan terhadap eselon satu di Kementerian Pertanian (Kementan). Persidangan SYL berlangsung pukul 14.20 WIB dan berakhir pada pukul 21.40 WIB
Dalam persidangan, Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto hadir sebagai saksi dan mengungkapkan adanya anggaran senilai lebih dari Rp4 miliar untuk memenuhi keperluan SYL.
"Kalau totalnya di atas Rp 4 miliar," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024.
Ihwal anggaran, diungkap Prihasto setelah Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ikhsan Fernandi menunjukan tabel pengeluaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Hortikultura.
Ikhsan menyebutkan sesuai catatan, total pengeluaran Ditjen Holtikultura Rp 4.162.000.000. Uang tersebut digunakan untuk keperluan operasional SYL, kunjungan kerja (kunker) ke Arab Saudi, pembelian baju, dan barang lainnya.
Namun, Prihasto menyatakan tidak mengingat detail jumlah uang yang dikeluarkan Ditjen Holtikultura untuk SYL. Dia hanya menyebut lebih dari Rp4 miliar anggaran Ditjen Holtikultura digunakan untuk kepentingan SYL.
Syahrul Yasin Limpo bersama dua anak buahnya, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono didakwa bersama-sama melakukan pemerasan kepada para pejabat Eselon I di Kementerian Pertanian (Kementan). Mereka juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 44,5 miliar.
Pilihan Editor: Viral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan