Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejarah Alexis, Tempat Hiburan Milik Alex Tirta yang Kini Tersangkut Kasus Firli Bahuri

Reporter

image-gnews
Spanduk di depan Hotel Alexis yang menyatakan permintaan maaf dan menyatakan menutup kegiatan di gedung yang beralamat di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Jakarta Utara pada, Rabu, 28 Maret 2018. TEMPO/Dias Prasongko
Spanduk di depan Hotel Alexis yang menyatakan permintaan maaf dan menyatakan menutup kegiatan di gedung yang beralamat di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Jakarta Utara pada, Rabu, 28 Maret 2018. TEMPO/Dias Prasongko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menggeledah rumah yang disewa Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, dalam penyidikan dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Dari penggeledahan itu, polisi mendapati rumah itu ternyata milik seorang berinisial E yang disewa oleh pengusaha hiburan malam Alexis, Alex Tirta, untuk Firli Bahuri. Nilai sewa rumah di kawasan Kebayoran Baru itu mencapai Rp 650 juta per tahun.

"Yang menyewa rumah Kertanegara Nomor 46 Jakarta Selatan adalah Alex Tirta. Sewanya sekitiaarp 650 juta setahun," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Selasa, 31 Oktober 2023.

Sosok Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta diketahui juga sebagai Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI). Alex Tirta juga merupakan pendiri grup Alexis, tempat hiburan yang ditutup di masa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Lantas, seperti apa profil Alexis? Berikut informasinya. 


Profil Alexis

Alexis adalah tempat hiburan malam yang terletak di Jalan Kampung Bandan, Pademangan, Jakarta Utara. Meski dulu pernah eksis, namun kini Hotel Alexis telah ditutup. Hotel milik Alex Tirta ini ditutup oleh Anies Baswedan ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. 

Pemerintah DKI Jakarta menutup Hotel Alexis pada 27 Oktober 2017 karena tidak mendapat izin perpanjangan usaha dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta. Selain itu pemerintah DKI Jakarta juga sudah tidak mengeluarkan izin operasional kepada pengelola Hotel Alexis sejak 31 Oktober 2017. 

Alasan pemerintah menutup Alexis adalah karena menemukan bukti bahwa tempat itu menjadi sarang prostitusi. Selain hotel Alexis, Alex Tirta diketahui juga memiliki usaha tempat hiburan lainnya.


Tempat Hiburan Malam Terbesar di Jakarta

Mantan Ketua Asosiasi Pengusaha Tempat Hiburan Malam, Anhar Nasution, mengatakan dari ribuan tempat hiburan malam di ibu kota, hanya ada tiga grup besar, yaitu Alexis, Malio, dan Illigals. "Mereka yang paling besar di Jakarta," ujarnya PA8 silam. 

Anhar menjelaskan, Grup Malio- membawahkan Malio dan Classic Hotel- dimiliki oleh Rudy Susanto dan Arief Prijatna. Sedangkan pemilik Illigals, kata Anhar, adalah Iwan Tjahyadikarta. Adapun Alexis didirikan Alex Tirta Juwana Darmadji.

Meski dimiliki oleh Alex Tirta, namun akta PT Grand Ancol Hotel, perusahaan pemilik Hotel Alexis, sama sekali tak mencantumkan nama Alex. Dalam akta perusahaan, pemilik hotel adalah Gold Square Enterprises Limited dan Sension Overseas Limited, perusahaan yang berbasis di surga pajak, British Virgin Islands.

Ketika dikonfirmasi mengenai akta tersebut, Alex Tirta enggan menanggapi ketidakjelasan pemilik Alexis. "Saya sudah tidak mengurus lagi," ujarnya. 


Sarang Prostitusi

Seperti diketahui, Hotel Alexis milik Alex Tirta telah ditutup pada 2017 lantaran diduga menjadi sarang prostitusi. Akan tetapi, belum genap tiga bulan setelah pemerintah DKI Jakarta mengirim surat pemberitahuan tak memperpanjang izin hotel dan griya pijat Alexis, tim Investigasi Tempo menemukan prostitusi masih terjadi. 

Mengutip laporan Majalah Tempo edisi 29 Januari- 4 Februari 2018 dengan judul “Alexis yang Terus Eksis”, prostitusi masih ada di Alexis meskipun tempat spa di lantai lima hingga tujuh, yang disebut-sebut sebagai tempat transaksi jasa pelayanan seksual, telah ditutup. 

Sejak awal, pengunjung bisa memilih lady companion atau LC yang berderet di ruangan tertutup gorden tipis di belakang resepsionis lantai tiga. Sekitar 40 perempuan duduk-duduk di sofa merah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kendati begitu, Lina Novita dari Legal and Corporate Affairs Group Alexis menyangkal ada praktik prostitusi di Hotel Alexis. kepada media mengatakan bahwa tidak ada praktik prostitusi. Ihwal LC yang berperan ganda sebagai penjaja jasa seks, kepada Tempo Lina Novita membantah. Menurut Lina, Alexis menyediakan LC sesuai dengan fungsi memandu tamu yang ingin berkaraoke.


Alexis Berganti Nama

Pasca hotel Alexis diberhentikan izinnya oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta, beredar kabar hotel tersebut diduga telah berganti nama menjadi 4Play. Isu bergantinya nama Hotel Alexis menjadi 4Play sempat viral usai seorang netizen mengunggah foto plang bertuliskan nama barunya tersebut.

Plang bertuliskan Xis Karaoke 4Play itu terpampang sekitar sepuluh meter di sebelah kiri Hotel Alexis. Plang itu berdiri tepat di pintu masuk mobil tempat hiburan karaoke dan diskotik milik Hotel Alexis. 

Logo 4Play terlihat mencolok dengan warna merah di atas warna dasar hitam. Simbol serupa tanduk menghiasi sisi kanan dan kiri angka '4'. Di atas logo angka bertanduk iblis tersebut, dibubuhi simbol halo yang erat dengan malaikat.

Legal Corporate Hotel Alexis Lina Novita pun membantah kabar tersebut. Dia menjelaskan, nama 4Play mengacu kepada bar, diskotek, dan karaoke milik Hotel Alexis.

"Jadi yang di plang itu namanya Foreplay adalah bar kami yang berada di lantai satu," kata Legal Corporate Hotel Alexis Lina Novita saat dihubungi Tempo pada Senin petang, 27 November 2017.

Lina menjelaskan, bahwa izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) nya tidak diperpanjang oleh dinas PTSP DKI adalah izin Griya Pijat dan Hotel Alexis. "Sementara izin unit usaha lainnya, yaitu bar, karaoke, resto dan live music izinnya tetap berjalan normal," kata dia.

RIZKI DEWI AYU | BAGUS PRIBADI | MAJALAH TEMPO | ZARA AMELIA

Pilihan Editor: Kata Pedagang Beras Soal Terus Naikkan Harga Saat Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

10 jam lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

1 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


Top 3 Hukum: Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Syahrul Yasin Limpo dan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK

3 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers kasus praktek match fixing dan judi online di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023. Polri bekerja sama dengan Satgas Antimafia Bola menangkap 8 tersangka kasus pengaturan skor di Liga 2, sebelumnya PSSI dan Kapolri telah menandatangani nota kesepahaman untuk pengamanan kompetisi sepak bola Tanah Air. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Syahrul Yasin Limpo dan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK

Nilai agregat perputaran uang dari judi online di Indonesia pada tahun 2023, menurut catatan PPATK, mencapai Rp327 triliun.


Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

4 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan kliennya belum ada membahas soal penggeledahan KPK di rumah Hanan Supangkat.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

4 hari lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

4 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.


Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

4 hari lalu

Sidang kesaksian Merdian Tri Hadi, Sespri Sekjen Kementan; Sugeng Priyono, Ketua Tim Tata Usaha Menteri dan Biro Umum dan Pengadaan Setjen Kementan; serta Isnar Widodo, Kasubag Rumga dalam perkara korupsi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dkk. di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

Tim jaksa KPK menghadirkan tiga saksi untuk membuktkan dakwaan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

4 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


KPK Jawab Kesaksian Mantan Sespri Sekjen Kementan soal BAP Kasus SYL Bocor saat Penyelidikan

4 hari lalu

Sidang kesaksian Merdian Tri Hadi, Sespri Sekjen Kementan; Sugeng Priyono, Ketua Tim Tata Usaha Menteri dan Biro Umum dan Pengadaan Setjen Kementan; serta Isnar Widodo, Kasubag Rumga dalam perkara korupsi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dkk. di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
KPK Jawab Kesaksian Mantan Sespri Sekjen Kementan soal BAP Kasus SYL Bocor saat Penyelidikan

Mantan Sespri Sekjen Kementan, Merdian Tri Hadi mengaku mendapat tekanan psikis saat mengetahui BAP soal kasus SYL bocor.


BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

4 hari lalu

Sidang kesaksian Merdian Tri Hadi, Sespri Sekjen Kementan; Sugeng Priyono, Ketua Tim Tata Usaha Menteri dan Biro Umum dan Pengadaan Setjen Kementan; serta Isnar Widodo, Kasubag Rumga dalam perkara korupsi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dkk. di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

Mantan Sespri Sekjen Kementan Merdian mengaku tertekan saat BAP di KPK dalam kasus SYL bocor. Ia merasa mendapat tekanan psikis.