TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, meski Ibu Kota sudah memasuki musim hujan, gedung-gedung tinggi tetap wajib dilengkapi dengan water mist generator atau pompa bertekanan tinggi yang menghasilkan kabut air.
“Bukan hanya pada saat musim kemarau, tetapi memang pada saat musim hujan,” kata Asep saat ditemui di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Senin, 6 November 2023.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi alias Pemprov DKI mewajibkan gedung lebih dari delapan lantai wajib memasang water mist generator. Uji coba penyemprotan air dari gedung tinggi berlangsung di gedung Pertamina, Jakarta Pusat pada Minggu, 27 Agustus 2023.
Metode water mist ini dinilai mampu mengurangi polusi udara Jakarta. Menurut Asep, pemasangan water mist generator adalah kewajiban setiap pemilik gedung tinggi.
Asep menegaskan alat tersebut tetap diperlukan saat tidak hujan. Soal jam operasional alat, Pemprov DKI menyerahkannya kepada pemilik gedung.
“Kalau beroperasi mungkin tidak (diwajibkan), tapi memasangnya (wajib),” ucapnya.
Asep sempat mengklaim bahwa water mist dapat secara efektif menekan partikel polusi berupa particulate matter atau PM2,5. Alat ini, lanjut dia, juga telah diuji Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pemprov DKI mencatat sudah ada 167 unit water mist generator di 136 gedung, baik milik pemerintah atau swasta, per Jumat, 27 Oktober 2023. Selain itu, pemerintah daerah tengah memproses pemasangan 31 unit water mist generator di 23 gedung.
Pemprov DKI pun telah melakukan upaya lain guna mengatasi pencemaran udara. Salah satunya adalah Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI menyiram jalan-jalan protokol yang tersebar di 464 lokasi seluruh wilayah Jakarta pada 26 Oktober 2023.
Kemudian demi mewujudkan 'Jakarta Hijau', Pemprov DKI menambah 23 lokasi dalam rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) berupa taman baru pada tahun ini.
Pilihan Editor: Daftar Capres-Cawapres 2024 yang Tidak Ikut Aksi Bela Palestina di Monas