Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Leon Dozan Aniaya Pacar, Komnas Perempuan Catat 2098 Kasus Kekerasan dalam Pacaran

image-gnews
Leon Dozan. Foto: Instagram/@leonrdozan
Leon Dozan. Foto: Instagram/@leonrdozan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penganiayaan yang dilakukan Leon Dozan terhadap pacarnya, Rinoa Aurora Senduk menambah panjang daftar kasus kekerasan dalam pacaran. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan mencatat ada 2098 kasus kekerasan dalam pacaran yang dilaporkan sepanjang 2023.

Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang mengatakan, kategori kekerasan dapat diklasifikasikan menjadi tiga bentuk, yaitu kekerasan di ranah personal, ranah publik, dan ranah negara. "Kekerasan dalam pacaran masuk ke dalam kekerasan di ranah personal," katanya ketika dihubungi, Ahad, 19 November 2023.

Kasus kekerasan tertinggi dilakukan oleh mantan pacar, yaitu 713 kasus. Sedangkan kasus kekerasan yang dilakukan oleh pasangan ada 422 kasus.  

"Baik mantan pacar dan pacar itu kasus yang masuk dalam tiga tertinggi di ranah personal, karena itu kami menaruh perhatian pada kasus-kasus seperti ini," katanya.

Veryanto mengungkapkan, Jakarta menjadi provinsi tertinggi ke lima dalam kasus kekerasan yang menimpa perempuan. Namun, data yang dicatat oleh Komnas Perempuan ini layaknya puncak gunung es.

"Sesungguhnya kasus-kasus yang tidak dilaporkan itu jauh lebih banyak daripada yang dilaporkan," ucapnya.

Menurut dia, kisah di balik angka menjadi penting untuk diketahui. Ia juga mengingatkan pentingnya pencegahan kasus kekerasan dalam pacaran dan menaruh atensi kepada korban dengan memberikan penanganan yang baik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus dugaan penganiayaan Rinoa Aurora Senduk ini, polisi telah menetapkan Leon Dozan sebagai tersangka dan langsung ditahan di rutan Polres Jakarta Pusat pada Jumat, 17 November 2023. Leon disangkakan dengan dua pasal, yakni Pasal 207 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penghinaan institusi serta Pasal 351 KUHP soal penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.

Sebelumnya, beredar video viral yang memperlihatkan Leon sedang memiting pacarnya, Rinoa, di basement parkir mobil Mall Cinere, Kota Depok. Rinoa terlihat menahan tangis.

Tak hanya itu, Leon juga menantang Rinoa, yang dianggap akan melapor ke polisi. Dia pun memaki-maki polisi. "Aku mau dilaporin ke polisi biar aku dipenjara? Enggak apa-apa enggak takut," kata Leon dalam video tersebut. 

Setelah penganiayaan pertama yang terjadi di Mall Cinere pada 30 September 2023 tersebut, Leon diduga kembali aniaya kekasihnya. Peristiwa kedua ini terjadi di kediaman Rinoa di Jalan Biak, Gambir, Jakarta Pusat pada 7 November 2023. 

Rinoa pun melaporkan Leon Dozan ke polisi pada Rabu, 8 November 2023. Polisi menangkap anak artis Willy Dozan dan penyanyi Betharia Sonata itu di rumahnya pada Kamis malam. Hasil visum et repertum menunjukkan Rinoa luka memar di leher, lengan, dan paha. 

Pilihan Editor: Orang Tua Leon Dozan Minta Penangguhan Penahanan, Polisi: Masih Kami Pelajari

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tahanan Kabur dari Penjara Perempuan di Tangerang Sempat Terlihat di 2 Titik Ini

2 jam lalu

Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melakukan observasi usai mengikuti vaksinasi di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Kota Tangerang, Banten, Jumat, 6 Agustus 2021. Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang bekerja sama dengan Kodim 0506/Tgr menyelenggarakan vaksinasi untuk 430 warga binaan sebagai upaya pengendalian COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan
Tahanan Kabur dari Penjara Perempuan di Tangerang Sempat Terlihat di 2 Titik Ini

Lapas Kelas IIA Tangerang masih mencari satu tahanan kabur sejak Rabu malam, 6 Desember 2023.


Seorang Tahanan Perempuan Kabur dari Penjara Tangerang, Titipan Kasus Penganiayaan

10 jam lalu

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Seorang Tahanan Perempuan Kabur dari Penjara Tangerang, Titipan Kasus Penganiayaan

Tahanan kabur tanpa meninggalkan jejak. Sedang diburu dan dicari tahu bagaimana bisa kabur.


Jejak Kebohongan Tersangka Pelaku Pembunuhan Fitria Wulandari di Bogor

1 hari lalu

RA, alias Alung, 20 tahun, di Markas Polresta Bogor Kota, Selasa 5 Desember 2023. Alung adalah tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya, Fitria, 22 tahun, dan menelantarkan mayatnya di ruko kosong di kawasan Jalan Semeru, Kota Bogor. /Tempo/ M Sidik Permana
Jejak Kebohongan Tersangka Pelaku Pembunuhan Fitria Wulandari di Bogor

Polisi telah menahan RA alias Alung, 20 tahun, pemuda yang bekerja sebagai tukang parkir di kawasan Jalan Semeru, Kota Bogor.


Kronologi Pembunuhan Wanita oleh Pacarnya di Bogor, Pelaku Mengaku karena Kecelakaan

2 hari lalu

RA, alias Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terjadap Fitria Wulandari, 22 tahun, yang mayatnya disimpan di lantai dua ruko kosong di kawasan Semeru, Kota Bogor. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
Kronologi Pembunuhan Wanita oleh Pacarnya di Bogor, Pelaku Mengaku karena Kecelakaan

Alung, 20 tahun, tukang parkir di sebuah ruko di Kota Bogor, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Fitria, kekasihnya sendiri


Pelaku Pembunuhan Gadis di Bogor Baru Tiga Hari Keluar dari Penjara

2 hari lalu

RA, alias Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terjadap Fitria Wulandari, 22 tahun, yang mayatnya disimpan di lantai dua ruko kosong di kawasan Semeru, Kota Bogor. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
Pelaku Pembunuhan Gadis di Bogor Baru Tiga Hari Keluar dari Penjara

Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya, Fitria Wulandari, 21 tahun, di Kota Bogor diketahui baru tiga hari keluar dari sel


Polda Sulawesi Utara Tangkap 10 Tersangka Penganiayaan Terkait Bentrok Massa di Bitung

2 hari lalu

Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan dan menahan tujuh orang tersangka dalam kasus bentrok di Bitung, Sabtu, 25 November 2023. Ketujuh orang tersebut berasal dari dua ormas yang terlibat dalam bentrok. Dok Polda Sulut
Polda Sulawesi Utara Tangkap 10 Tersangka Penganiayaan Terkait Bentrok Massa di Bitung

Jajaran Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara, kata dia, juga sudah mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku ujaran kebencian.


Kasus Anggota Paspampres Bunuh Imam Masykur, Pleidoi Ketiga Terdakwa Dibacakan Terpisah

3 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Kasus Anggota Paspampres Bunuh Imam Masykur, Pleidoi Ketiga Terdakwa Dibacakan Terpisah

Kuasa hukum anggota Paspampres dan TNI pembunuh Imam Masykur menyatakan keberatan atas tuntutan Oditur Militer.


Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

4 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

Kapolres Bogor menyatakan tidak akan membiarkan aksi jago-jagoan dan premanisme di wilayah hukum Kabupaten Bogor.


Polisi Tetapkan Ibu Tiri sebagai Tersangka Penganiayaan Anak di Tangerang

13 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Polisi Tetapkan Ibu Tiri sebagai Tersangka Penganiayaan Anak di Tangerang

Penganiayaan tersebut dilatari kekesaalan si ibu terhadap anak tirinya.


8 Tersangka Penganiayaan Sesama Tahanan Sel Polres Metro Depok Diserahkan ke Kejaksaan

16 hari lalu

Rekonstruksi penganiayaan yang menewaskan AR, 50 tahun, tahanan kasus pencabulan anak di sel Polres Metro Depok, Kamis, 21 September 2023.  Foto : Humas Polres Metro Depok
8 Tersangka Penganiayaan Sesama Tahanan Sel Polres Metro Depok Diserahkan ke Kejaksaan

Sebanyak 6 tahanan Polres Metro Depok menganiaya tersangka pemerkosaan terhadap anak kandung hingga tewas pada Juli 2023 lalu.