Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Leon Dozan Aniaya Pacar, Komnas Perempuan Catat 2098 Kasus Kekerasan dalam Pacaran

image-gnews
Leon Dozan. Foto: Instagram/@leonrdozan
Leon Dozan. Foto: Instagram/@leonrdozan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penganiayaan yang dilakukan Leon Dozan terhadap pacarnya, Rinoa Aurora Senduk menambah panjang daftar kasus kekerasan dalam pacaran. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan mencatat ada 2098 kasus kekerasan dalam pacaran yang dilaporkan sepanjang 2023.

Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang mengatakan, kategori kekerasan dapat diklasifikasikan menjadi tiga bentuk, yaitu kekerasan di ranah personal, ranah publik, dan ranah negara. "Kekerasan dalam pacaran masuk ke dalam kekerasan di ranah personal," katanya ketika dihubungi, Ahad, 19 November 2023.

Kasus kekerasan tertinggi dilakukan oleh mantan pacar, yaitu 713 kasus. Sedangkan kasus kekerasan yang dilakukan oleh pasangan ada 422 kasus.  

"Baik mantan pacar dan pacar itu kasus yang masuk dalam tiga tertinggi di ranah personal, karena itu kami menaruh perhatian pada kasus-kasus seperti ini," katanya.

Veryanto mengungkapkan, Jakarta menjadi provinsi tertinggi ke lima dalam kasus kekerasan yang menimpa perempuan. Namun, data yang dicatat oleh Komnas Perempuan ini layaknya puncak gunung es.

"Sesungguhnya kasus-kasus yang tidak dilaporkan itu jauh lebih banyak daripada yang dilaporkan," ucapnya.

Menurut dia, kisah di balik angka menjadi penting untuk diketahui. Ia juga mengingatkan pentingnya pencegahan kasus kekerasan dalam pacaran dan menaruh atensi kepada korban dengan memberikan penanganan yang baik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus dugaan penganiayaan Rinoa Aurora Senduk ini, polisi telah menetapkan Leon Dozan sebagai tersangka dan langsung ditahan di rutan Polres Jakarta Pusat pada Jumat, 17 November 2023. Leon disangkakan dengan dua pasal, yakni Pasal 207 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penghinaan institusi serta Pasal 351 KUHP soal penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.

Sebelumnya, beredar video viral yang memperlihatkan Leon sedang memiting pacarnya, Rinoa, di basement parkir mobil Mall Cinere, Kota Depok. Rinoa terlihat menahan tangis.

Tak hanya itu, Leon juga menantang Rinoa, yang dianggap akan melapor ke polisi. Dia pun memaki-maki polisi. "Aku mau dilaporin ke polisi biar aku dipenjara? Enggak apa-apa enggak takut," kata Leon dalam video tersebut. 

Setelah penganiayaan pertama yang terjadi di Mall Cinere pada 30 September 2023 tersebut, Leon diduga kembali aniaya kekasihnya. Peristiwa kedua ini terjadi di kediaman Rinoa di Jalan Biak, Gambir, Jakarta Pusat pada 7 November 2023. 

Rinoa pun melaporkan Leon Dozan ke polisi pada Rabu, 8 November 2023. Polisi menangkap anak artis Willy Dozan dan penyanyi Betharia Sonata itu di rumahnya pada Kamis malam. Hasil visum et repertum menunjukkan Rinoa luka memar di leher, lengan, dan paha. 

Pilihan Editor: Orang Tua Leon Dozan Minta Penangguhan Penahanan, Polisi: Masih Kami Pelajari

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

7 hari lalu

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menghadiri acara Temu Kangen dan Silaturahmi dengan senior partai di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 17 Desember 2022.  Para senior PDIP yang hadir itu antara lain, Panda Nababan, Tumbu Saraswati, Rahmat Hidayat, Rudi Harsa, Emir Moeis, Dewi Jakse, Andreas Pareira, Firman Djaya Daeli, Jacob Tobing, Teras Narang, Idham Samawi, Agnita Singedekane, Pataniari Siahaan, Bambang Praswanto, HM. Sukira, Sirmadji, Daryatmo Mardiyanto. ANTARA/HO-DPP PDI Perjuangan
Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan aktivis pro demokrasi, Tumbu Saraswati, wafat di ICU RS Fatmawati Jakarta pada Kamis


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

15 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

18 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

23 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

24 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

25 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

26 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

28 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

29 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

30 hari lalu

Ketua LPM Kelurahan Bedahan Depok Rizal Antoni melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.