Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas Perempuan Siap Beri Pendampingan untuk Pacar Leon Dozan

image-gnews
Salah satu dinding yang bertuliskan
Salah satu dinding yang bertuliskan "Satu Korban Terlalu Banyak" di ruangan Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan mengimbau agar Rinoa Aurora Senduk, korban kekerasan oleh pacarnya, Leon Dozan, juga melapor kepada mereka. Tujuannya untuk mendapatkan pendampingan dari lembaga atau siapapun yang bisa dipercaya untuk membantu mendapatkan keadilan.

Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang menyampaikan itu saat dihubungi, Minggu 19 November 2023. Sekalipun tidak ada pelaporan, Veryanto mengatakan Komnas Perempuan tetap memantau penanganan kasus lewat pemberitaan media. Ia juga meminta polisi bisa memproses kasus ini berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada.

Ia tak menampik bahwa selama ini banyak korban kekerasan dalam pacaran tidak berani melapor. Menurutnya, hal itu disebabkan adanya semacam lingkaran kekerasan dalam peristiwa yang menimpa korban itu. "Misalnya ketika korban merasakan penderitaan, biasanya pelaku cenderung melakukan berbagai upaya untuk memohon maaf," katanya.

Perbuatan manipulasi itu, kata Veryanto, membuat korban berpikir bahwa pelaku akan berubah dan tidak mengulangi kekerasan tersebut. Tapi, faktanya, kekerasan dalam pacaran itu bisa terjadi berulang kali, bahkan bisa berdampak serius pada korban. 

Menurut Veryanto, Komnas Perempuan menaruh perhatian besar atas kasus kekerasan dalam pacaran. Komnas juga siap memberikan rujukan kepada lembaga layanan di lokasi domisili korban bila dia membutuhkan pendampingan.

"Jika kemudian kasus kekerasan dalam pacaran tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian biasanya kami akan mengawal kasus itu dengan mengirimkan surat klarifikasi ataupun surat rekomendasi," ujarnya.

Begitu pula ketika kasusnya naik hingga proses persidangan, Veryanto mengatakan, Komnas Perempuan akan turut serta mengawal dengan hadir sebagai saksi ahli atau sahabat peradilan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara, dalam konteks pencegahan, Komnas Perempuan selalu memberikan edukasi kepada remaja tentang dampak dan modus kekerasan dalam pacaran. Dengan begitu, ia berharap agar korban berani menyatakan penolakan serta melaporkan atas kekerasan dalam pacaran yang terjadi.

Rinoa Aurora Senduk melaporkan kekerasan yang dilakukan oleh pacarnya, Leon Dozan, anak dari aktor laga lawas Willy Dozan, ke Polres Metro Jakarta Pusat, pada Rabu pekan lalu. Buntutnya, Leon telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan per Jumat, 17 November 2023. Leon Dozan dijerat dengan dua pasal, antara lain Pasal 351 KUHP soal penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.

Sebelumnya, beredar video viral yang memperlihatkan Leon sedang memiting pacarnya, Rinoa Aurora Senduk, di basement parkir mobil Mall Cinere, Kota Depok. Rinoa terlihat menahan tangis.

Itu belakangan diketahui penganiayaan pertama yang dilakukan Leon Dozan karena ada lainnya yang terjadi di kediaman Rinoa di Jalan Biak, Gambir, Jakarta Pusat. Rinoa pun melaporkan Leon Dozan ke polisi dengan hasil visum menunjukkan Rinoa luka memar di leher, lengan, dan paha. 

Pilihan Editor: Memasuki Siang Menuju Petang, Bagaimana Prediksi Cuaca Jabodetabek Hari Ini?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

5 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.


Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

5 jam lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri) berdoa di depan jenazah almarhum Putu Satria Ananta Rustika saat berkunjung ke rumah duka di Desa Gunaksa, Klungkung, Bali, Kamis, 9 Mei 2024. Kunjungan Menteri Perhubungan ke rumah duka tersebut untuk menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga almarhum Putu Satria Ananta Rustika yang menjadi korban penganiayaan seniornya di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

Menhub Budi Karya Sumadi membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta.


Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

6 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

Tiga taruna tingkat dua STIP Kemenhub tersebut dianggap terlibat dalam kekerasan terhadap adik tingkat Putu Satria Ananta hingga tewas.


Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

6 jam lalu

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Ahmad Wahid bersama Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Kampus STIP Marunda, Jakarta Utara, Jumat, 3 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution/aa.
Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

ersangka kasus penganiayaan yang menewaskan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta Rustika, bertambah.


Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda


Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

Kuasa hukum taruna STIP yang tewas dianiaya membawa bukti baru kepada penyidik Polres Jakarta Utara dan berharap ada penetapan tersangka lain.


Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

1 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.


Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

2 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang


4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

2 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga


5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

2 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Jakarta dengan pangkat taruna tingkat satu meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Berikut sederet faktanya.