Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Jawab Firli yang Mengaku Diserang Balik Para Koruptor di Kasus Dugaan Pemerasan

image-gnews
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan usai memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri soal dugaan kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Pemerasan tersebut diduga masih berkaitan dengan dugaan kasus suap dan gratifikasi di Kementerian Pertanian. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan usai memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri soal dugaan kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Pemerasan tersebut diduga masih berkaitan dengan dugaan kasus suap dan gratifikasi di Kementerian Pertanian. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan bakal memastikan proses penanganan perkara dugaan kasus pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri terhadap bekas menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dilakukan secara profesional. 

“Kami jamin penyidik profesional, transparan dan akuntabel dalam melaksanakan tugas penyidikan yang dilakukan,” kata Ade Safri melalui pesan singkat kepada Tempo, Senin, 20 November 2023. 

Hal ini menjawab setelah ditanya bagaimana tanggapan penyidik setelah Firli Bahuri melakukan klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan dalam konferensi pers Senin, 20 November 2023. 

Saat ditanya kapan penyidik bakal melakukan gelar perkara, Ade belum memastikannya.

"Nanti kami pasti akan update perkembangan sidiknya," tuturnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri mengklaim apa yang dialaminya saat ini adalah bentuk serangan para pelaku korupsi. Ia menganggap para penilap uang rakyat itu berupaya melemahkan posisi KPK. 

"Ini adalah season saya menganggap bahwa koruptor melakukan perlawan dan serangan balik kepada KPK, kepada para pihak yang melakukan pemberantasan korupsi," kata Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin 20 November 2023. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Firli membantah telah memeras terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Apalagi menerima suap atau gratifikasi dari pihak berperkara. "Saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapapun, dan saya juga tidak pernah terlibat terkait dengan suap menyuap dan gratifikasi kepada siapa pun," kata Firli Bahuri.

Untuk itu, Firli Bahuri menyatakan tidak akan mundur, meski banyak pihak yang memintanya mengundurkan diri. Karena dengan begitu, kata dia, para koruptor yang menurutnya sedang melakukan serangan, akan menang jika ia menanggalkan jabatan sebagai Ketua KPK. 

"Beratnya posisi saya saat ini ketika melawan serangan balik dari para koruptor, (akan) dihadapi dengan gagah berani tanpa menyerah, tanpa mengenal lelah untuk membersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi," kata Firli Bahuri

"Sebagai anak bangsa saya sungguh mencintai negeri ini, saya (akan) terus berkarya untuk bangsa dan mengabdikan diri saya untuk negeri yang kita cintai bersama. Karena pada prinsipnya negara ini membutuhkan pengabdian terbaik seluruh anak bangsa, dan seluruh penegak hukum untuk tidak mundur terutama menghadapi serangan balik para koruptor," tambahnya.

Pilihan Editor: Firli Bahuri Klaim Diserang Koruptor di Kasus SYL, IM57: Berhenti Putar Balikan Fakta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

1 jam lalu

Kejaksaan Tinggi Bali merekonstruksi operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat Berawa KR atas dugaan pemerasan terhadap seorang investor sebesar Rp 10 miliar untuk rekomendasi izin investasi. Reka ulang adegan itu digelar di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar, pada Jumat, 3 Mei 2024. Foto: Kejaksaan Tinggi Bali
Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.


Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

3 jam lalu

Kejati Bali tangkap tangan Bendesa Adat karena melakukan pemerasan, Kamis 2 Mei 2024. FOTO: dokumen  Puspenkum Kejati Bali.
Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.


Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

11 jam lalu

Kejati Bali tangkap tangan Bendesa Adat karena melakukan pemerasan, Kamis 2 Mei 2024. FOTO: dokumen  Puspenkum Kejati Bali.
Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.


Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

1 hari lalu

Kejaksaan Tinggi Bali merekonstruksi operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat Berawa KR atas dugaan pemerasan terhadap seorang investor sebesar Rp 10 miliar untuk rekomendasi izin investasi. Reka ulang adegan itu digelar di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar, pada Jumat, 3 Mei 2024. Foto: Kejaksaan Tinggi Bali
Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi


Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.