TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka penipuan dan penggelapan mobil mewah milik artis Jessica Iskandar, Christopher Stefanus Budianto alias Steven telah ditangkap di Thailand. Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti mengkonfirmasi penangkapan tersangka yang kabur ke luar negeri itu.
“Benar, yang bersangkutan telah ditangkap,” kata Khrisna saat dikonfirmasi, Selasa, 21 November 2023.
Krishna menjelaskan Mabes Polri telah bekerja sama dengan kepolisian dan Imigrasi Thailand untuk menangkap Christopher. “Saat ini yang bersangkutan ditahan kepolisian Thailand,” ucapnya.
Rencananya hari ini Christopher bakal dibawa pulang ke Jakarta. Tersangka penipuan yang menggelapkan mobil mewah dan uang Rp 9,8 miliar milik Jessica Iskandar itu akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa malam.
Artis Jessica Iskandar alias Jedar telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.
Penipuan dan penggelapan itu berawal saat Jessica menitipkan mobil mewahnya kepada Christopher untuk disewakan. Pria itu kembali menawarkan untuk membuka bisnis sewa mobil. Dia meminta Jessica memberikan sejumlah uang untuk beli 10 mobil lagi.
Jessica setuju dengan penawaran itu dan sempat mengirim uang Rp 9,8 Miliar. Namun, Christopher membawa kabur mobil Jessica.
Pada Oktober 2022 perkara itu naik ke tingkat penyidikan. Christopher menjadi tersangka. Kemudian, penyidik pada 4 Agustus 2023 menerbitkan red notice terhadap Christopher dari Interpol lantaran dia berada di luar negeri.
Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Divhubinter untuk melakukan gelar perkara yang kemudian diteruskan ke Set NCB Interpol untuk penerbitan red notice. Christopher diduga melanggar Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan yang menyebabkan Jessica Iskandar dirugikan miliaran rupiah.
Pilihan Editor: Jessica Iskandar Lapor Penipuan ke Polisi, Mobil dan Uang Rp 9,8 Miliar Dibawa Kabur