Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buruh Blokade Tol Bekasi Barat, Cekcok dengan Sopir Truk

image-gnews
Buruh memblokade jalan akses keluar tol Bekasi Barat di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Adi Warsono
Buruh memblokade jalan akses keluar tol Bekasi Barat di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Adi Warsono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kericuhan terjadi saat demo buruh yang memblokade akses keluar Tol Bekasi Barat, Kota Bekasi, Kamis siang, 30 November 2023. Peristiwa itu membuat arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani macet total.

Pantauan Tempo di lokasi, kericuhan dipicu sebuah truk yang memaksa menerobos blokade buruh. Cekcok mulut buruh dengan sopir truk pun terjadi.

Sejumlah buruh tampak ada yang menggedor jendela dan pintu truk. Lemparan botol ke kaca truk itu terjadi. "Turun, sini, turun," teriak buruh kepada sopir truk.

Polisi kemudian mendatangi titik kericuhan dan melerai kedu pihak. Truk itu pun pada akhirnya bisa melintas setelah polisi turun tangan.

Koordinator aksi buruh, Yusuf Kuncir, mengatakan aksi blokade akses Tol Bekasi Barat itu memang bagian dari unjuk rasa buruh hari ini. Aksi buruh itu, kata Yusuf, juga untuk memastikan penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi 2024 sesuai harapan buruh.

"Target kami melumpuhkan Kabupaten Kota di Jawa Barat, di Kota Bekasi ini baru permulaan kita di pintu tol," kata Yusuf kepada wartawan.

Aksi demo ini terkait dengan tuntutan kenaikan upah sebesar 14,02 persen yang direkomendasikan oleh Penjabat Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad. Para demonstran menilai bahwa kenaikan upah tersebut merupakan hak pekerja yang harus diakui. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka berharap pemerintah dan perusahaan dapat merespons positif. Sementara itu, hari ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dijadwalkan mengumumkan nilai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2024.

Sebelumnya,  Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan 50 ribu buruh di DKI Jakarta akan mulai mogok nasional awalan hari ini. Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevisi penetapan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2024 naik 15 persen.

"Hari ini penentu bagi perjuangan kaum buruh. Maka untuk memastikan perjuangan itu, para buruh akan melakukan aksi mogok nasional awalan," kata Said dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 30 November 2023.

Stop produksi masal ini juga akan dilakukan di beberapa kota industri di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, hingga Maluku. "Melibatkan ratusan hingga jutaan buruh di seluruh Indonesia," ujarnya.

Pilihan Editor: Istrinya Sudah Dua Pekan Sakit, Rizieq Shihab Belum Tentu Hadir Reuni 212

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


May Day, Partai Buruh Sebut akan Ada 50 Ribu Buruh Geruduk Istana

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
May Day, Partai Buruh Sebut akan Ada 50 Ribu Buruh Geruduk Istana

Aksi May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

2 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

3 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

3 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

4 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

5 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.