Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah Pentas Butet Kartaredjasa Diduga Diintimidasi, Penulis Agus Noor Diperiksa Polisi

image-gnews
Agus Noor, penulis dan Direktur Artistik Calon Lawan dalam konferensi pada Jumat, 19 Oktober 2023. Foto: TEMPO/Gabriella Keziafanya Binowo.
Agus Noor, penulis dan Direktur Artistik Calon Lawan dalam konferensi pada Jumat, 19 Oktober 2023. Foto: TEMPO/Gabriella Keziafanya Binowo.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penulis naskah teater, Agus Noor, menyebut bahwa dirinya telah diperiksa polisi. Menurut dia, pemeriksaan itu berlangsung pada Rabu malam, 6 Desember 2023. 

"Mendadak sudah semalam, mungkin karena sudah bocor," kata dia saat dikonfirmasi TEMPO pada Kamis, 7 Desember 2023. 

Ia belum menceritakan lebih lanjut soal kejadian tersebut. Belum diketahui juga apakah pemeriksaan polisi kemarin sehubungan dengan dugaan intimidasi polisi atas pentas Musuh Bebuyutan

Sebelumnya, Agus dan seniman Butet Kartaredjasa diduga mendapatkan intimidasi dari polisi saat menggelar pertunjukan bermuatan satir politik berjudul Musuh Bebuyutan di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat pada 1 Desember 2023.

Agus adalah penulis naskah pertunjukan itu. Sore hari sebelum pertunjukan berlangsung, sejumlah petugas Kepolisian Sektor Cikini tiba-tiba datang dan meminta penyelenggara membuat surat pernyataan yang isinya tidak menampilkan pertunjukan mengandung unsur politik.

Sejak 2011 menggelar pertunjukan teater di Indonesia, Agus menyebut, baru kali ini ada permintaan dari polisi untuk menandatangani surat pernyataan. Sebelum Musuh Bebuyutan, Agus telah memproduksi 40 pertunjukan lainnya. 

Menurut dia, tim penyelenggara juga telah memenuhi segala kewajiban dan persyaratan perizinan sesuai ketentuan pementasan. "Ada pernyataan bahwa kami harus berkomitmen, di mana kegiatan itu tidak mengandung unsur politik," ucap Agus dalam keterangan tertulisnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat polisi datang, pelaksana produksi Musuh Bebuyutan, Zulita Basri, melapor ke Butet selaku penanggung jawab. Mereka mengaku heran dengan adanya surat pernyataan tersebut. 

"Apakah karena ini tahun politik? Apakah karena ini masa kampanye pemilihan umum?" ucap Agus.

Dugaan intimidasi yang dimaksud adalah ketika polisi meminta penyelenggara acara untuk menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen agar tidak ada unsur politik dalam pentas Musuh Bebuyutan

Menurut Agus Noor, kejadian ini membuat para pemain menjadi gelisah saat tampil. Sebab, tak pernah ada permintaan tanda tangan surat pernyataan sejak era pemerintahan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

Pilihan Editor: Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa, Hasil Autopsi Simpulkan Mayat Sudah Membusuk

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Pesan Penting Megawati untuk Kader PDIP, Salah Satunya Jangan Pernah Bohong

1 hari lalu

Tangkapan layar - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat membuka
3 Pesan Penting Megawati untuk Kader PDIP, Salah Satunya Jangan Pernah Bohong

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan sejumlah petuah kepada kadernya. Menekankan kadernya jangan bohong. Apa petuah lainnya?


MK Terima 52 Amicus Curiae Terhadap Sengketa Pilpres 2024, Berapa Amicus Curiae yang Akan Dipakai?

7 hari lalu

Perwakilan dari tiga ratus guru besar, akademisi dan masyarakat sipil, Sulistyowari Iriani (kanan) dan Ubedilah Badrun memberikan keterangan pers saat menyampaikan berkas Amicus Curiae terkait kasus Perkara Nomor 1/PHPU.PRES/XXII/2024 dan Perkara Nomor 2/PHPU.PRES/XXII/2024 perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti
MK Terima 52 Amicus Curiae Terhadap Sengketa Pilpres 2024, Berapa Amicus Curiae yang Akan Dipakai?

Hakim MK telah memutuskan hanya 14 amicus curiae, yang dikirimkan ke MK sebelum 16 April 2024 pukul 16.00 WIB yang akan didalami di sengketa Pilpres.


Kim Sae Ron Mundur dari Teater Dongchimi Sehari Setelah Diumumkan

10 hari lalu

Kim Sae Ron. Instagram/@ron_sae.
Kim Sae Ron Mundur dari Teater Dongchimi Sehari Setelah Diumumkan

Kim Sae Ron batal comeback dengan tampil sebagai pemeran di pertunjukan teater Dongchimi mendatang. Diduga karena kondisi mentalnya memburuk.


Kim Sae Ron akan Main Teater Dongchimi, Comeback Setelah Kasus DUI

10 hari lalu

Aktris Korea Selatan, Kim Sae Ron. Instagram/@ron_sae.
Kim Sae Ron akan Main Teater Dongchimi, Comeback Setelah Kasus DUI

Kim Sae Ron akan membintangi pertunjukan teater bulan depan setelah vakum dari dunia akting selama 2 tahun karena kasus DUI.


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

21 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

25 hari lalu

Ketua LPM Kelurahan Bedahan Depok Rizal Antoni melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.


Ayu Utami Akui Adanya Intimidasi terhadap Seniman yang Kritisi Pilpres 2024

27 hari lalu

Perwakilan dari 29 seniman dan budayawan Indonesia, seniman Ayu Utami memberikan keterangan pers usai menyampaikan berkas Amicus Curiae terkait kasus Perkara Nomor 1/PHPU.PRES/XXII/2024 dan Perkara Nomor 2/PHPU.PRES/XXII/2024 perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung 2 MK, Jakarta, Senin 1 April 2024. Dalam berkas yang disampaikan seniman dan budayawan menilai menunjukan banyaknya persoalan yang terjadi sejak tahap pencalonan hingga kampanye. TEMPO/Subekti.
Ayu Utami Akui Adanya Intimidasi terhadap Seniman yang Kritisi Pilpres 2024

beberapa penggiat seni mengalami intimidasi, termasuk kehilangan akses ke platform media sosial mereka setelah mengkritik putusan MK nomor 90.


Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

29 hari lalu

Warga Desa Pakel, Banyuwangi, saat berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu, 13 Desember 2023. Dok TeKAD GARUDA
Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

Polresta Banyuwangi menargetkan kedua belah pihak berdamai dan situasi kamtibmas khususnya di Desa Pakel kondusif.


Petani Desa Pakel Laporkan Dugaan Kasus Intimidasi dan Penganiayaan ke Polresta Banyuwangi

41 hari lalu

Warga Desa Pakel, Banyuwangi, saat berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu, 13 Desember 2023. Dok TeKAD GARUDA
Petani Desa Pakel Laporkan Dugaan Kasus Intimidasi dan Penganiayaan ke Polresta Banyuwangi

Walhi Jawa Timur mencatat sudah ada puluhan kasus intimidasi dan kriminalisasi oleh PT Bumi Sari terhadap warga Desa Pakel, buntut konflik agraria.


PT Bumisari Bantah Intimidasi dan Aniaya Petani Desa Pakel, Ini Penjelasan Manajemen

43 hari lalu

Warga Desa Pakel, Banyuwangi, saat berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu, 13 Desember 2023. Dok TeKAD GARUDA
PT Bumisari Bantah Intimidasi dan Aniaya Petani Desa Pakel, Ini Penjelasan Manajemen

Pihak PT Perkebunan dan Dagang Bumisari Maju Sukses menjawab tudingan intimidasi yang dilakukannya terhadap petani di Desa Pakel