Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjelasan Penulis Agus Noor Dipanggil Polisi Pasca-Pentas Musuh Bebuyutan

image-gnews
Happy Salma dan Cak Lontong dalam pementasan
Happy Salma dan Cak Lontong dalam pementasan "Musuh Bebuyutan" di Teater Besar, Taman Ismail Marzuki Jakarta.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Agus Noor, penulis naskah pentas teater satir politik berjudul Musuh Bebuyutan mengungkap kedatangannya ke Markas Polsek Menteng pada Rabu malam, 6 Desember 2023. "Iya, kami dipanggil untuk mewakili," kata Agus kepada TEMPO, Jumat 8 Desember 2023.

Agus menjelaskan bahwa dirinya saat itu mendampingi Zulita Basri, Pelaksana Produksi Teater yang mendapat panggilan polisi tersebut. Awalnya, Agus menduga bahwa dirinya dan Zulita akan dipanggil ke Polda Metro Jaya. Namun, dia memperoleh kabar bahwa mereka akan dimintai keterangan oleh penyidik di Polsek Menteng. 

Kemudian, ketika mereka sudah berada di Polsek Menteng, Agus menjelaskan, hanya Zulita yang dipanggil untuk diperiksa. "Saya menunggu di luar," ucapnya. 

Agus tidak menjelaskan lebih detail soal daftar pertanyaan yang disampaikan polisi kepada Zulita. Saat ditanya soal hal ini, Kapolsek Menteng juga belum memberi tanggapan hingga artikel ini dibuat. 

Sehari sebelumnya, Agus menyebut bahwa panggilan polisi itu datang secara tiba-tiba untuk dipenuhi hari itu. "Mendadak sudah semalam, mungkin karena sudah bocor," tuturnya merujuk kabar akan adanya pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis pagi. 

Pemanggilan berpangkal kepada peristiwa sesaat sebelum Musuh Bebuyutan dipentaskan pada Jumat malam, 1 Desember 2023. Saat itu sejumlah polisi tiba-tiba datang dan meminta penyelenggara membuat surat pernyataan yang isinya tidak menampilkan pertunjukan yang mengandung unsur politik.

Seniman dan aktor dalam pementasan malam itu Butet Kartaredjasa menandatangani surat yang dianggap intimidasi tersebut. Pasalnya, sejak 2011 menggelar pertunjukan teater di Indonesia, Agus menyebut, baru kali itu ada permintaan dari polisi untuk menandatangani surat pernyataan. Sebelum Musuh Bebuyutan, Agus telah memproduksi 40 pertunjukan lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Surat bermeterai itu juga mencantumkan komitmen penanggungjawab tidak kampanye pemilu, menyebarkan bahan kampanye pemilu, menggunakan atribut partai politik, menggunakan atribut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

"Apa itu bukan intimidasi? Apa ini bukan sejenis pembungkaman, melawan kebebasan berekspresi? Intimidasi tidak selalu bersifat verbal dan tindakan fisik," kata Butet dalam penjelasan tertulisnya kemudian.

Pemberitaan atas adanya kewajiban membuat surat pernyataan itu membuat pada Selasa, 5 Desember 2023, Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Pusat memberikan klarifikasi. Mereka membantah adanya intervensi terhadap aktor maupun materi pementasan.

Mereka hanya menekankan kepada izin acara yang disebutkan tak dihambat. Soal itu bahkan dihadirkan staf Sekretariat Kayan Production, Indah, sebagai panitia penyelenggara pentas teater untuk menguatkan proses perizinan yang diberikan, termasuk surat pernyataan yang dibuat tanpa paksaan. 

Pilihan Editor: Dirawat di RS, Ibu 4 Anak di Jagakarsa Belum Tahu Soal Pembunuhan 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Pesan Penting Megawati untuk Kader PDIP, Salah Satunya Jangan Pernah Bohong

1 hari lalu

Tangkapan layar - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat membuka
3 Pesan Penting Megawati untuk Kader PDIP, Salah Satunya Jangan Pernah Bohong

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan sejumlah petuah kepada kadernya. Menekankan kadernya jangan bohong. Apa petuah lainnya?


MK Terima 52 Amicus Curiae Terhadap Sengketa Pilpres 2024, Berapa Amicus Curiae yang Akan Dipakai?

7 hari lalu

Perwakilan dari tiga ratus guru besar, akademisi dan masyarakat sipil, Sulistyowari Iriani (kanan) dan Ubedilah Badrun memberikan keterangan pers saat menyampaikan berkas Amicus Curiae terkait kasus Perkara Nomor 1/PHPU.PRES/XXII/2024 dan Perkara Nomor 2/PHPU.PRES/XXII/2024 perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti
MK Terima 52 Amicus Curiae Terhadap Sengketa Pilpres 2024, Berapa Amicus Curiae yang Akan Dipakai?

Hakim MK telah memutuskan hanya 14 amicus curiae, yang dikirimkan ke MK sebelum 16 April 2024 pukul 16.00 WIB yang akan didalami di sengketa Pilpres.


Kim Sae Ron Mundur dari Teater Dongchimi Sehari Setelah Diumumkan

10 hari lalu

Kim Sae Ron. Instagram/@ron_sae.
Kim Sae Ron Mundur dari Teater Dongchimi Sehari Setelah Diumumkan

Kim Sae Ron batal comeback dengan tampil sebagai pemeran di pertunjukan teater Dongchimi mendatang. Diduga karena kondisi mentalnya memburuk.


Kim Sae Ron akan Main Teater Dongchimi, Comeback Setelah Kasus DUI

10 hari lalu

Aktris Korea Selatan, Kim Sae Ron. Instagram/@ron_sae.
Kim Sae Ron akan Main Teater Dongchimi, Comeback Setelah Kasus DUI

Kim Sae Ron akan membintangi pertunjukan teater bulan depan setelah vakum dari dunia akting selama 2 tahun karena kasus DUI.


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

21 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

25 hari lalu

Ketua LPM Kelurahan Bedahan Depok Rizal Antoni melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.


Ayu Utami Akui Adanya Intimidasi terhadap Seniman yang Kritisi Pilpres 2024

27 hari lalu

Perwakilan dari 29 seniman dan budayawan Indonesia, seniman Ayu Utami memberikan keterangan pers usai menyampaikan berkas Amicus Curiae terkait kasus Perkara Nomor 1/PHPU.PRES/XXII/2024 dan Perkara Nomor 2/PHPU.PRES/XXII/2024 perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung 2 MK, Jakarta, Senin 1 April 2024. Dalam berkas yang disampaikan seniman dan budayawan menilai menunjukan banyaknya persoalan yang terjadi sejak tahap pencalonan hingga kampanye. TEMPO/Subekti.
Ayu Utami Akui Adanya Intimidasi terhadap Seniman yang Kritisi Pilpres 2024

beberapa penggiat seni mengalami intimidasi, termasuk kehilangan akses ke platform media sosial mereka setelah mengkritik putusan MK nomor 90.


Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

29 hari lalu

Warga Desa Pakel, Banyuwangi, saat berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu, 13 Desember 2023. Dok TeKAD GARUDA
Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

Polresta Banyuwangi menargetkan kedua belah pihak berdamai dan situasi kamtibmas khususnya di Desa Pakel kondusif.


Petani Desa Pakel Laporkan Dugaan Kasus Intimidasi dan Penganiayaan ke Polresta Banyuwangi

41 hari lalu

Warga Desa Pakel, Banyuwangi, saat berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu, 13 Desember 2023. Dok TeKAD GARUDA
Petani Desa Pakel Laporkan Dugaan Kasus Intimidasi dan Penganiayaan ke Polresta Banyuwangi

Walhi Jawa Timur mencatat sudah ada puluhan kasus intimidasi dan kriminalisasi oleh PT Bumi Sari terhadap warga Desa Pakel, buntut konflik agraria.


PT Bumisari Bantah Intimidasi dan Aniaya Petani Desa Pakel, Ini Penjelasan Manajemen

43 hari lalu

Warga Desa Pakel, Banyuwangi, saat berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu, 13 Desember 2023. Dok TeKAD GARUDA
PT Bumisari Bantah Intimidasi dan Aniaya Petani Desa Pakel, Ini Penjelasan Manajemen

Pihak PT Perkebunan dan Dagang Bumisari Maju Sukses menjawab tudingan intimidasi yang dilakukannya terhadap petani di Desa Pakel