TEMPO.CO, Jakarta - Panca Darmansyah, tersangka pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dijerat dengan pasal berlapis. Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Henrikus Yossi Hendrata mengatakan, selain pasat pembunuhan berencana, Panca juga dikenakan dengan Undang-Undang KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan Perlindungan Anak.
"Ancaman pidana mulai dari seumur hidup, bahkan sampai pidana mati," ujar Yossi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 11 Desember 2023.
Pasal yang digunakan untuk menjerat Panca Darmansyah adalah Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman paling terberatnya ada pada Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.
Henrikus Yossi mengatakan perencanaan pembunuhan dimulai sejak Minggu siang, 3 Desember 2023. Pelaku bahkan merekam dengan ponsel dan laptop ketika sebelum, saat, dan setelah pembunuhan terjadi.
Pada saat ini, Panca Darmansyah masih dalam pemulihan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, termasuk observasi kondisi kejiwaannya. Setelah pulih, dia akan langsung ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Karena memang sedang dalam pemantauan atau perawatan dari pihak rumah sakit, khususnya dalam aspek kejiwaan," kata Yossi.
Tersangka membunuh 4 anaknya, inisial V (perempuan 6 tahun), S (perempuan 4 tahun), AS (laki-laki 3 tahun), dan AK (laki-laki 1 tahun). Dia mengeksekusi mereka dengan cara membekap anak-anaknya dengan tangan selama 15 menit per korban.
Modus awalnya adalah ingin menidurkan mereka, kemudian dibuat tidak bernapas hingga mati. Setelah itu jenazah mereka dijejerkan di tempat tidur.
"Keempat ini adalah anak kandung dari pasangan suami istri PD (Panca Darmansyah) dan DM (Devi Manisha alias Devnisa Putri)," tutur Henrikus Yossi.
Sehari sebelum pembunuhan 4 anak itu, atau pada Sabtu, 2 Desember 2023, Panca melakukan KDRT terhadap Devnisa. Istrinya sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu.
Pilihan Editor: Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Tulis Pesan 'Puas Bunda Tx for All' dari Darahnya Sendiri