Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hattrick Ammar Zoni Diciduk karena Narkoba, Ini Cerita Penangkapan Kasus Pertama dan Kedua

image-gnews
Foto Ammar Zoni saat ditangkap polisi di unit apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa malam, 12 Desember 2023. Pesinetron ini kembali terciduk dalam kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Dok Humas Polres Metro Jakarta Barat
Foto Ammar Zoni saat ditangkap polisi di unit apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa malam, 12 Desember 2023. Pesinetron ini kembali terciduk dalam kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Dok Humas Polres Metro Jakarta Barat
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPada 12 Desember 2023, Ammar Zoni kembali ditangkap karena mengonsumsi narkoba. Ia ditangkap di sebuah apartemen wilayah Tangerang Selatan dengan barang bukti sabu, ganja, dan obat keras hexymer. Saat dibawa ke kantor polisi, ia mengakui perbuatan dan kesalahannya.

Saat menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine di klinik Kedokteran dan Kesehatan pada 14 Desember 2023 pukul 17.30-17.50, Ammar Zoni tidak berkomentar soal kasus narkoba yang menjeratnya tiga kali. Ia hanya sesekali menundukkan kepala sambil menahan tangis.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Indrawienny Panjiyoga, mengatakan hasil tes urine Ammar positif mengonsumsi ganja dan sabu.

"Saudara AZ dalam keadaan sehat dan urinenya positif thc (tetrahidrokanabinol), amfetamin, dan metamfetamin," kata Panjiyoga pada 14 Desember 2023.

Ammar pun telah menunjuk Jon Mathian sebagai kuasa hukumnya usai ditangkap oleh polisi. Menurut keterangan Jon, Ammar hanya bisa menangis dan menyesali perbuatannya karena kembali ditangkap dan masuk penjara untuk ketiga kalinya. Jon mengungkapkan bahwa Ammar memang tertekan karena masalah hidup yang menerpa rumah tangganya. 

Sebelumnya, Ammar juga sempat terciduk menggunakan narkoba sejak 2017.

Kasus Pertama

Sebelumnya, Ammar ditangkap karena masalah narkoba oleh Satnarkoba Polres Jakarta Pusat pada Jumat, 7 Juli 2017 di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari teman Ammar bernisial TM yang tertangkap lebih dulu.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol, Suyudi Aryo Seto, saat ditangkap, Ammar tidak melakukan perlawanan dan diduga habis menghisap ganja. Ia sedang bersantai di kamar rumahnya. Bahkan, penangkapan juga disaksikan oleh orang tua pelaku. Setelah menjalani pemeriksaan di tempat, ia dinyatakan positif narkoba jenis ganja dan sabu.

Lalu, pada November 2017, Ammar divonis hukuman 1 tahun penjara dan rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ammar juga diwajibkan menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Natura Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Kasus Kedua

Masih belum jera, Ammar kedua kalinya ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ia ditangkap pada Rabu, 8 Maret 2023 lalu dengan barang bukti berupa sabu seberat satu gram.

Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Achmad Ardhy, penangkapan dilakukan di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Ia ditangkap bersama sopirnya berinisial M (35 tahun) dan rekan sopirnya R (37 tahun). 

Jaksa Penuntut Umum memberikan tuntutan kepada Ammar satu tahun penjara dikurangi masa rehabilitasi yang sudah dijalani karena melanggar pasal 127 ayat 1 huruf A UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Namun, ada hal-hal yang meringankan Ammar, menurut majelis hakim, selama mengikuti persidangan bertingkah laku sopan dan mengakui perbuatannya. Selain itu, Ammar masih muda, memiliki tanggungan keluarga, dan lainnya. Ammar juga menjadi penyalahguna narkotika tingkat ringan dan diyakini tidak memiliki hubungan dengan pengedar narkotika.

Meskipun diberikan keringanan oleh majelis hakim, tetapi Ammar Zoni tidak memiliki efek jera. Baru bebas dari penjara dua bulan, ia kembali tersandung masalah penggunaan narkoba untuk ketiga kalinya. 

RACHEL FARAHDIBA R  | M. FAIZ ZAKI | INTAN SETIAWANTY

Pilihan Editor: Ammar Zoni Dua Kali Transaksi Narkoba Sebelum Ditangkap untuk yang Ketiga Kalinya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

3 menit lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.


Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

12 jam lalu

Kereta berkecepatan tinggi ICE diparkir di depot perusahaan kereta api Jerman Deutsche Bahn selama pemogokan nasional   di Hamburg, Jerman, 27 Maret 2023. REUTERS/Fabian Bimmer/File Foto
Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

2 hari lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin