Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aktivis KAMMI Bantah Berselisih dengan Anggota TNI AU Sebelum Dikeroyok

image-gnews
Rekaman CCTV ketika aktivis KAMMI cekcok dengan anggota TNI Angkatan Udara di Cakung, Jakarta Timur, Jumat, 15 Desember 2023. Sumber: Istimewa
Rekaman CCTV ketika aktivis KAMMI cekcok dengan anggota TNI Angkatan Udara di Cakung, Jakarta Timur, Jumat, 15 Desember 2023. Sumber: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) yang menjadi korban pengeroyokan anggota TNI AU di Jakarta Timur bantah berselisih di jalan raya sebelum kejadian. Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan Pengurus Pusat KAMMI Rizki Agus Saputra menuturkan, penganiayaan yang dia alami tanpa alasan yang jelas.

"Saya pastikan tidak ada sama sekali perselisihan di jalanan," ujar Rizki saat konferensi pers virtual, Minggu, 17 Desember 2023.

Peristiwa dia dikeroyok anggota TNI AU dan dua orang lainnya itu terjadi pada Jumat siang, 15 Desember 2023 pukul 13.00. Lokasinya berada di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kecamatan Cakung, dekat Stasiun Buaran Lama.

Kejadian bermula saat Rizki mengendarai sepeda motor dari Rumah Sakit Islam Pondok Kopi menuju rumah. Dia saat itu baru saja menjenguk istrinya yang sedang dirawat.

"Di flyover Pondok Kopi saya diklakson oleh orang yang tidak dikenal, motifnya apa, saya juga tidak tahu," kata Rizki Agus.

Posisinya saat itu cenderung di sisi kiri jalan, namun di sebelah kirinya masih ada pengendara sepeda motor lain. Pengendara yang mengklakson itu mendahului Rizki hingga akhirnya menghadang.

Korban menghindari konflik walaupun pelaku terus memaki dengan kata-kata kasar. Lalu sepeda motor Rizki tiba-tiba ditendang. Dia pun melawan dengan menendang balik.

"Kemudian yang bikin saya kaget, yang menendang saya tadi ternyata bukan orang yang mengklakson, tapi adalah oknum TNI," tutur Rizki.

Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan Pengurus Pusat KAMMI Rizki Agus Saputra saat konferensi pers soal pengeroyokan terhadapnya yang melibatkan anggota TNI AU, Minggu, 17 Desember 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, tidak ada permasalahan apapun sebelum cekcok di jalan berujung pengeroyokan. Rizki juga tidak dimintai klarifikasi lebih dulu dan langsung dipukul bagian mata serta kepala hingga lebam, bajunya pun robek.

Sedangkan orang yang mengklakson dari belakang dituduh sebagai provokator, namun tidak ikut memukul. Rizki juga tidak mengetahui motif dari tindakan tersebut.

"Saya tidak kabur, saya hanya berupaya mencari pertolongan," ucap Rizki Agus.

Kasus pengeroyokan dan penganiayaan ini kini ditangani oleh polisi militer. Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar menuturkan, pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum. Aparat yang berselisih dengan Rizki terkonfirmasi sebagai prajurit TNI Angkatan Udara.

"Saat ini proses hukum dilakukukan oleh Satpom Lanud Halim Perdanakusuma," ujar Irsyad saat dihubungi, Minggu, 17 Desember 2023.

Dia menyebut masalah aktivis KAMMI dikeroyok anggota TNI ini karena perselisihan di jalan raya. Namun Irsyad tidak membeberkan secara rinci karena perkara dilimpahkan ke Satuan Pengamanan Polisi Militer Landasan Udara Halim Perdanakusuma.

Pilihan Editor: Aktivis KAMMI Dikeroyok Anggota TNI AU dan 2 Temannya, Dicekik, Dipukul dan Ditendang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

4 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.


Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

6 hari lalu

Maung Zarni. Rohringya.org
Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976


Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

8 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

8 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

9 hari lalu

Batasan usia dalam penggunaan medis sosial merupakan adopsi dari General Data Protection Regulation (GDPR), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Uni Eropa. Freepik.com
Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

Seorang prajurit TNI dituduh langgar privasi ketika memotret penumpang kereta api tanpa izin. Apa arti hak privasi dan bagaimana sanksi pelakunya?


Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

9 hari lalu

Memotret menggunakan telepon seluler. gigaom.com
Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

Seorang prajurit TNI diduga diam-diam memotret penumpang lain di kereta api. Ini jenis-jenis data pribadi yang harus dilindungi sebagai hak privasi.


Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

10 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.


Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

10 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

Dari hasil pemeriksaan, Puspom TNI memastikan pengemudi Fortuner pelat TNI itu merupakan warga sipil yang bekerja sebagai pengusaha.


Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobilnya di Tol Cikampek ke Bareskrim

10 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobilnya di Tol Cikampek ke Bareskrim

Awalnya, korban dan pengemudi Fortuner itu berniat menyelesaikan permasalahan itu di rest area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek.


Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

10 hari lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

Admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 ikut terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan anggota TNI di Polres Denpasar.