Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

image-gnews
Memotret menggunakan telepon seluler. gigaom.com
Memotret menggunakan telepon seluler. gigaom.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Protes penumpang kereta api kereta Jayakarta KA 217 jurusan Surabaya Gubeng-Pasar Senen terhadap seorang prajurit TNI yang diduga melanggar hak privasinya karena diduga memfotonya tanpa izin, viral belakangan ini. Melalui X yang diunggah pengguna TikTok @ewing_sinatra11, akun @carissapetri merasa tidak nyaman atas tindakan prajurit TNI yang memotretnya diam-diam. 

Namun, akun samuel_fira_wife telah mengklarifikasi kejadian tersebut melalui akun X @uni_bigwin. Pada klarifikasi tersebut, disebutkan anggota TNI itu tengah mengabari sang ibu sedang cuti pertama liburan di kereta di wilayah Klaten. Saat selfie dengan kamera depan, anggota TNI tersebut tidak sengaja memotret Carrisa Petri Nawang Sari dan kakaknya. Saat itu, pihak-pihak yang terlibat, telah dilakukan mediasi oleh kondektur dan polisi khusus kereta api dan PT KAI.

Banyak publik yang menilai jika benar seperti yang dilakukan anggota TNI tersebut sebagai pelanggaran hak privasi. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, hak privasi merupakan kebebasan atau keleluasaan pribadi. Dikutip unpas.ac.id, hak privasi merupakan klaim dari individu, kelompok, atau lembaga untuk menentukan sendiri kapan, bagaimana, dan sampai sejauh mana informasi tentang mereka dikomunikasikan kepada orang lain tanpa harus diketahui umum.

Menurut Pasal 26 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Teknologi dan Elektronik (UU ITE), privasi adalah hak individu untuk mengendalikan penggunaan informasi tentang identitas pribadi, baik oleh dirinya sendiri atau pihak lainnya. Penggunaan setiap informasi melalui media elektronik berhubungan dengan data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan orang yang bersangkutan.

Berdasarkan UU Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam bpk.go.id, data pribadi adalah data tentang orang yang teridentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lain, baik langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau non-elektronik. Terdapat jenis-jenis data pribadi yang menjadi hak privasi dan diatur dalam aturan hukum.

Berikut adalah jenis-jenis data pribadi yang menjadi hak privasi seseorang, yaitu:

Data Pribadi Spesifik

Menurut fahum.umsu.ac.id, data pribadi yang bersifat spesifik adalah jenis data pribadi jika diproses, dapat mengakibatkan dampak yang lebih besar bagi individu terkait data tersebut. Adapun, data pribadi spesifik, yaitu:

  • Data dan informasi kesehatan
  • Data biometrik
  • Data genetika
  • Catatan kejahatan
  • Data anak
  • Data keuangan pribadi
  • Data lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Data Pribadi Umum

Data pribadi bersifat umum adalah jenis data pribadi yang dapat diidentifikasi banyak orang, yaitu:

  • Nama lengkap
  • Jenis kelamin
  • Kewarganegaraan
  • Agama
  • Status perkawinan
  • Data Pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang.

Secara umum menurut aturan hukum, dua jenis data pribadi ini tidak dapat diperoleh, diungkapkan, dan digunakan bukan atas miliknya yang merugikan orang lain. Jika data pribadi tersebut dilanggar, seseorang berarti melanggar hak privasi. 

Pilihan Editor: Jangan Sembarang Unduk Aplikasi Lindungi Data Pribadi di Ponsel

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PT KAI Pasang Peralatan Face Recognition di Stasiun Kiaracondong

22 jam lalu

Calon penumpang mendaftarkan diri untuk penggunaan Fitur pengenalan wajah atau face recognition di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa 5 Desember 2023. Fitur tersebut diterapkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) menjadi inovasi untuk mempermudah penumpang masuk ke peron dan telah tersebar di Stasiun Bandung, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Malang, Solo Balapan, Gambir, Cirebon, Surabaya Pasar Turi, dan Semarang Tawang Jawa Tengah. Tempo/Tony Hartawan
PT KAI Pasang Peralatan Face Recognition di Stasiun Kiaracondong

PT KAI Daerah Operasi 2 Bandung memasang Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Kiaracondong, Bandung.


Dukung PON 2024, KAI Sumut Beri Harga Spesial KA Sribilah Tujuan Medan-Rantauprapat

1 hari lalu

Suasana pertunjukan kembang api pada pembukaan PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Aceh, Senin 9 September 2024. Perhelatan olahraga empat tahunan yang berlangsung 9-20 September 2024 tersebut mengangkat tema Bersatu Kita Juara. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Dukung PON 2024, KAI Sumut Beri Harga Spesial KA Sribilah Tujuan Medan-Rantauprapat

Tarif promo tiket kereta sambut PON 2024 berlaku untuk Senin, Selasa, Rabu dan Kamis, tidak berlaku untuk keberangkatan Senin, 16 September 2024.


LRT Jabodebek Tambah Jam Operasional, jadi 358 Perjalanan Per Hari

2 hari lalu

Kereta LRT Jabodebek saat melintas dikawasan Halim, Jakarta Selasa 20 Agustus 2024. Mengutip Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025, outlook tahun anggaran 2025, subsidi PSO diperkirakan mencapai Rp7.888,3 miliar atau Rp7,88 triliun. Faktor yang memengaruhi kenaikan anggaran subsidi PSO dalam periode 2020-2024 antara lain peningkatan anggaran subsidi PSO PT KAI terutama untuk mendukung LRT Jabodebek. TEMPO/Tony Hartawan
LRT Jabodebek Tambah Jam Operasional, jadi 358 Perjalanan Per Hari

KAI perpanjang jam operasional LRT Jabodebek dengan mengoperasikan 8 perjalanan tambahan pada hari kerja. Dari 350 jadi 358 perjalanan per hari.


Pendukung Gibran akan Somasi Rocky Gerung soal Ucapan Menteri Kasih Uang Tiap Sabtu

3 hari lalu

Pengamat politik Rocky Gerung saat menjadi pembicara bedah buku
Pendukung Gibran akan Somasi Rocky Gerung soal Ucapan Menteri Kasih Uang Tiap Sabtu

Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI), Muhammad Natsir Sahib, meminta Rocky Gerung memberikan klarifikasi soal Gibran


Cara Menonaktifkan Akun yang Disarankan di TikTok

3 hari lalu

Logo TikTok (tiktok.com)
Cara Menonaktifkan Akun yang Disarankan di TikTok

Berikut cara menonaktifkan akun yang disarankan di TikTok.


Butuh Banyak Tenaga Kerja, PT INKA Banyuwangi Beroperasi Penuh 2025

3 hari lalu

Pengiriman kereta PT INKA oleh VTP Logistik
Butuh Banyak Tenaga Kerja, PT INKA Banyuwangi Beroperasi Penuh 2025

Pabrik kereta api PT INKA (Persero) Banyuwangi ditargetkan beroperasi penuh pada 2025. Akan membutuhkan banyak tenaga kerja.


Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana

3 hari lalu

Rocky Gerung menjadi pembicara dalam Panggung Mimbar Akademik dan Kerakyatan di Univeristas Widyagama, 12 Februari 2024. Tempo/Eko Widianto
Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana

Pendukung Gibran menuduh Rocky Gerung dalam sebuah acara di televisi telah menyebarkan berita bohong tentang Wali Kota Solo.


Menhub Harap Indonesia Bisa jadi Produsen Kereta Api yang Mendunia

7 hari lalu

Menhub Budi Karya Sumadi didampingi Wakil Wali Kota Depok dan unsur Forkopimda saat launching Biskita Trans Depok di areal Stasiun LRT Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok, Minggu, 14 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Menhub Harap Indonesia Bisa jadi Produsen Kereta Api yang Mendunia

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berharap Indonesia dapat menjadi produsen kereta api terkemuka dunia


Antisipasi Kunjungan Paus Fransiskus, KAI: Kereta Api Jarak Jauh Berangkat dari Stasiun Gambir dan Jatinegara

8 hari lalu

Sejumlah pemudik menunggu jadwal keberangkatan kereta dari Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024. Sebanyak 17.994 orang meninggalkan Kota Jakarta melalui Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, untuk mudik ke kampung halaman ke berbagai daerah pada H-5 Lebaran. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Antisipasi Kunjungan Paus Fransiskus, KAI: Kereta Api Jarak Jauh Berangkat dari Stasiun Gambir dan Jatinegara

KAI Daop 1 Jakarta menyesuaikan pola perjalanan untuk delapan kereta api jarak jauh keberangkatan dari Stasiun Gambir.


KA Mutiara Timur Kembali Beroperasi Sejak 1 September, Okupansi 120 Persen

8 hari lalu

PT KAI Daop 9 Jember akan mengoperasikan KA Mutiara Timur setiap hari mulai 1 September 2024. Foto: Humasda Daop 9 Jember
KA Mutiara Timur Kembali Beroperasi Sejak 1 September, Okupansi 120 Persen

Pilihan kereta api relasi Banyuwangi-Surabaya bertambah menyusul beroperasinya kembali KA Mutiara Timur setelah sempat vakum sekitar dua tahun.