TEMPO.CO, Bogor - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu menggelar sosialisasi ihwal netralitas aparatur sipil negara (ASN) kepada para camat di Kabupaten Bogor hari ini. Kordinator Bidang Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanuddin mengingatkan agar camat memahami Undang-Undang tentang Pemilu, sehingga tidak seperti kepala desa yang menghadiri kegiatan 'Deklarasi Nasional Desa Bersatu Untuk Indonesia Maju'.
Kegiatan Desa Bersatu tersebut juga dihadiri calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka yang dihelat pada 19 November 2023.
"Apalagi mereka kan ASN, larangannya jelas agar tidak terlibat dalam praktik kampanye parpol, Pilpres, dan lainnya. Mereka mesti dan wajib netral," kata Burhanuddin di Cibinong, Senin, 18 Desember 2023. "Kalau ketahuan melanggar, sanksinya bisa dipenjara setahun dan denda Rp 12 juta."
Dalam acara bertemakan 'Sosialisasi Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilu 2024' itu, Bawaslu Bogor meminta para camat untuk turut andil membuat situasi menjadi kondusif, dengan mengacu pada UU Pemilu, di tahun politik ini.
Misalnya dengan menegakkan aturan soal penggunaan fasilitas negara untuk kegiatan kampanye. Burhanuddin menekankan agar tidak ada tebang pilih pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu diperbolehkan menggunakan fasilitas negara, tapi paslon lainnya tidak mendapatkan izin.
"Itu akan jadi masalah atau khawatir diidentifikasi ASN memihak ke salah satu paslon. Pokoknya semuanya harus sesuai dengan UU Pemilu agar semua berjalan baik dan kondusif," ujarnya.
Burhanuddin juga meminta camat untuk mengawasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) di wilayah masing-masing. Menurut dia, para camat sudah dibekali dengan aturan KPU dan UU Pemilu, sehingga diharapkan minimnya pelanggaran yang dilakukan pejabat, partai politik, atau tim pemenangan capres-cawapres.
"Nanti kalau ada yang melanggar, tinggal camat di wilayah menegakkan aturannya yang sudah disiapkan dan disesuaikan dengan UU," kata Burhanuddin.
Pilihan Editor: Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran Seret Uya Kuya, Eko Patrio, dan Pasha Ungu