Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembobolan Kampung Susun Bayam Dibawa ke Ranah Hukum, Heru Budi: Jangan Ada Pihak yang Komporin

image-gnews
Foto udara Kampung Susun Bayam di Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. Kampung Susun Bayam diperuntukkan bagi warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan JIS. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Foto udara Kampung Susun Bayam di Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. Kampung Susun Bayam diperuntukkan bagi warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan JIS. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah memutuskan  membawa masalah pembobolan Kampung Susun Bayam ke ranah hukum. Pembobolan hunian milik Jakpro ini dilakukan oleh eks warga Kampung Bayam dari Kelompok Tani Binaan.

Penjabat (Pj) Gunernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan keputusan untuk menempuh jalur hukum sudah sangat tepat. Sebab, Pemprov DKI sudah menunaikan kewajiban untuk membayarkan hak warga Kampung Bayam. "Itu diserahkan kepada Jakpro secara hukum," katanya saat ditemui di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu, 20 Desember 2023.

Menurutnya, Pemprov DKI sudah memfasilitasi warga Kampung Bayam dengan tempat tinggal yang layak. Bahkan, pihaknya memberikan opsi ke warga untuk memilih rusun yang ingin ditempati. "Pemda DKI pasti memerhatikan masyarakat, kan sudah diberikan. Waktu itu sudah disampaikan, disuruh pilih mau di mana, milih di Rusunawa Nagrak. Nakgrak kan bagus," ujarnya.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Afan Adriansyah mengatakan, berdasarkan rekomendasi Wali Kota Jakarta Utara, ada 35 kepala keluarga (KK) eks warga Kampung Bayam yang masuk kategori warga terprogram. Warga ini telah direlokasi ke Rusun Nagrak setelah gagal menghuni Kampung Susun Bayam yang lokasinya berada di area Stadion JIS.

Namun, belakangan ini, muncul informasi adanya puluhan warga Kampung Bayam dari Kelompok Tani Binaan yang membobol masuk rusun tersebut. Direktur Utama Jakpro Iwan Takwin pun telah mengonfirmasi pembobolan Kampung Susun Bayam tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Disebutkan ada puluhan kepala keluarga (KK) warga eks Kampung Bayam yang menghuni unit di lantai dua rumah susun (rusun) itu tanpa mengantongi izin resmi dari Jakpro, sebagai pemilik sekaligus pengelola rusun.

Menindaklanjuti masalah tersebut, Iwan selaku pimpinan perusahaan pelat merah itu pun menggandeng kepolisian untuk membantu berkomunikasi dengan eks warga Kampung Bayam itu. "Iya saat ini kami sedang meminta bantuan dan berkoordinasi dengan pihak berwenang," kata Iwan kepada Tempo melalui pesan WhatsApp, Selasa, 12 Desember 2023.

Menanggapi masalah pembobolan Kampung Susun Bayam ini, Heru Budi meminta agar tidak ada pihak lain yang menjadi provokator. "Jangan ada pihak-pihak yang komporin, kasihan warga. Saya ngikutin detail loh," ucapnya.

Pilihan Editor: Malam Tahun Baru di Jalur Puncak Bogor: Ganjil Genap, One Way, dan Penutupan Jalan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

4 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.


Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

5 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.


Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

7 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

11 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

16 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jakarta menjadi yang tertinggi di Indonesia.


Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

17 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

Pemprov DKI Jakarta kembali menganggarkan puluhan miliar untuk restorasi rumah dinas Gubernur DKI tahun ini.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

21 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

21 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

22 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

22 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).