Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kondisi Terkini Apartemen The Spring Residence Ciputat yang Mangkrak, Rugikan Ratusan Orang

image-gnews
The Spring Residence apartemen di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Rabu 27 Desember 2023. Proyek apartemen ini mangkrak dan pengembangnya, PT Kembang Sari Buana, dinyatakan pailit. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
The Spring Residence apartemen di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Rabu 27 Desember 2023. Proyek apartemen ini mangkrak dan pengembangnya, PT Kembang Sari Buana, dinyatakan pailit. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - The Spring Residence, proyek apartemen yang ada di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, mangkrak. Ratusan pembeli diduga menjadi korban penipuan lantaran hingga kini tak kunjung mendapat kepastian hak atas unit-unit apartemen meski sudah melakukan pelunasan sejak 2017.

Pengembang apartemen The Spring Residence, PT Kembang Sari Buana, dinyatakan pailit. Pengembang baru bisa menyelesaikan Pembangunan satu tower dari rencana awal sebanyak empat tower.

Saat ini apartemen The Spring Residence dalam pengawasan tim kurator PT. Kembang Sari Buana.

Pengamatan TEMPO, terdapat poster berukuran besar berwarna kuning yang melintang di akses masuk apartemen ini. Dalam poster tersebut tertulis pengumuman dan pemberitahuan Penangguhan Lelang Pailit PT Kembang Sari Buana dengan putusan nomor 41/Pdt.sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst Tertanggal 07 September 2023. 

Petugas keamanan, Kahfi, menyebut jika apartemen itu saat ini dalam kondisi kosong. "Enggak ada penghuni, kosong. Ini kami jaga dari tim Kurator," katanya saat ditemui, Rabu 27 Desember 2023. 

Menurut dia, tidak sedikit orang atau kreditur yang datang menanyakan ihwal keberlanjutan apartemen tersebut. Namun, dirinya tidak dapat berbuat banyak. 

"Banyak yang datang, tapi saya hanya jaga untuk kurator. Kalau developer saya tidak tau," ujarnya. 

Sementara itu, Agus Susanto selaku kurator membenarkan jika PT Kembang Sari Buana dinyatakan pailit. "Kemarin pihak Bank Victoria mengajukan banding atas salinan penetapan awas yang telah ditangguhkan," kata Agus. 

Berdasarkan informasi yang Tempo himpun, apartemen tersebut diduga tiba-tiba dilelang seharga Rp60 miliar tanpa pemberitahuan ke kurator dan kreditur. Angka tersebut disebut-sebut sama dengan jumlah utang yang dipinjam pengembang ke Bank Victoria.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hakim Pengawas Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat memerintahkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tangerang II untuk membatalkan lelang tersebut dalam putusannya Nomor 41/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga.Jkt.Pst tertanggal 31 Oktober 2023. Putusan ini atas permohonan pembatalan lelang dari kurator. Belakangan Bank Victoria menggugat balik.

"Memang infonya waktu itu mereka ditolak oleh majelis hakim. Sedangkan mereka infonya saat ini sedang mengajukan kasasi," ujarnya. 

Agus menjelaskan hingga saat ini tim kurator belum juga menerima sertifikat dari Bank Viktoria.  "Kami sudah kirim surat ke mereka, jika masa insolvensi sudah lewat. Mana sertifikatnya kasihkan ke kurator, gitu loh," ujarnya. 

Menurut Agus, tidak menutup kemungkinan uang konsumen dapat dikembalikan. Hal itu setelah terdapat pemberesan dalam perkara ini.

Agus menuturkan ada dua kemungkinan, yakni mencari investor baru untuk melanjutkan pembangunan atau dilakukan pemberesan. “Baru kami bayar sesuai komposisi yang diatur oleh undang undang. Kemungkinan ada pengembalian konsumen, kami lihat dulu," ujarnya.

Pilihan Editor: Viral Anak-Anak Usir Pengendara Motor yang Lintasi Trotoar di Matraman

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sepuluh Tahun Tak Dapatkan Hak Milik, Penghuni Apartemen Malioboro City Sleman Protes

11 menit lalu

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo. Foto ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto
Sepuluh Tahun Tak Dapatkan Hak Milik, Penghuni Apartemen Malioboro City Sleman Protes

Warga penghuni Apartemen Malioboro City Yogyakarta di Sleman minta Pemerintah Sleman turun tangan selesaikan kasus mereka.


OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

1 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.


Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

2 hari lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

4 hari lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

4 hari lalu

Ombudsman dan Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar konferensi pers di Menara BTN, Rabu, 8 Mei 2024. Konferensi pers itu digelar untuk menanggapi tuntutan nasabah yang menjadi korban penipuan salah satu pegawai BTN. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir


Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

5 hari lalu

Massa dari Kelompok Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pusat Bank BTN, Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Massa mendesak untuk bertemu dengan Direktur Human Capital, Legal and Compliance BTN Eko Waluyo dan meminta segera untuk mengembalikan uangnya yang hilang dari rekening. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.


BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

5 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana


Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

5 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya  Perdana didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing menunjukan pelaku dan barang bukti pembobol sistem pembayaran atau top up kartu multitrip PT KAI Commuter di Mapolres Metro Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.


Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

5 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.


Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

6 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.