TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin atau Timnas AMIN, Indra Charismiadji, ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada Rabu, 27 Desember 2023. Hal ini dibenarkan oleh Anggota Tim Hukum Timnas AMIN, Aziz Yanuar.
"Infonya demikian. Ditangkap Kejari Jaktim atas perintah Kejati DKI," katanya ketika dihubungi, Rabu, 27 Desember 2023. Ia mengatakan Indra diduga terlibat atas kasus pajak.
"Perusahaan yang diduga gelapkan pajak ada pengiriman uang ke beliau (Indra)," ujarnya. Namun Aziz tidak menjelaskan secara lebih lanjut soal kasus dan besaran nominal penggelapan pajak yang menyeret salah satu jubir Timnas Amin itu.
Saat ini, katanya, Tim Hukum Timnas AMIN masih berkoordinasi dengan pihak keluarga Indra. Ia mengatakan, bakal mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan ke Kejati DKI Jakarta dalam waktu dekat.
"Penangguhan infonya oleh pengacara dari keluarga akan dikirim segera," ucap dia. Aziz mengungkapkan, saat ini Indra sudah ditahan di ruang tahanan Cipinang.
Pilihan Editor: Viral Dirigen Wafat usai Pimpin Jemaat di Gereja Bekasi, Begini Cerita Pengurus