Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sepanjang 2023, Imigrasi Soekarno-Hatta Tolak Masuk 1.169 WNA, Paling Banyak Warga India

image-gnews
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Subki Miuldi saat meluncurkan  layanan resepsionis digital atau Call Center DVR (Digital VOIP Receptionist), Kamis 9 November 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Subki Miuldi saat meluncurkan layanan resepsionis digital atau Call Center DVR (Digital VOIP Receptionist), Kamis 9 November 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menolak masuk 1.169 Warga Negara Asing (WNA) yang mencoba masuk ke Indonesia sepanjang tahun 2023. 

Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta Subki Miuldi mengungkap alasan penolakan ribuan WNA dari berbagai negara itu untuk masuk ke Indonesia. "Sebagian besar ditolak karena maksud dan  tujuan datang ke Indonesia tidak jelas," ujar Subki, Kamis 28 Desember 2023. 

Berdasarkan data Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta, dari 1.169 WNA yang ditolak, 425 di antaranya tidak memiliki alasan yang jelas. Sisanya karena melanggar kemigrasian sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 34 tahun 2021 dengan rincian 170 orang, masa berlaku paspor kurang dari 6 bulan sebanyak 139 orang, tidak memiliki cukup uang untuk hidup selama di Indonesia sebanyak 131 orang dan karena adanya penolakan dari negara lain sebanyak 98 orang. 

Adapun untuk WNA yang paling banyak ditolak berasal dari India, yaitu 271 orang.  

Dibukanya kembali pintu perlintasan internasional berbanding lurus dengan peningkatan mobilitas pelaku perjalanan internasional. Tercatat sebesar 78,19 persen peningkatan lalu lintas WNI dan WNA yang melintas keluar dan masuk melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta di tahun 2023. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Subki mengatakan, meningkatnya perlintasan internasional di Bandara Soekarno-Hatta memberikan konsekuensi terhadap berbagai potensi ancaman keamanan nasional. Penolakan WNA yang tidak memenuhi syarat, adalah bagian dari upaya Imigrasi Soekarno-Hatta meningkatkan fungsi keamanan dan penegakan hukum keimigrasian. 

Upaya lain yang dilakukan Imigrasi Soekarno-Hatta adalah menunda keberangkatan 6.451 WNI ke luar negeri yang diduga akan bekerja secara non prosedural, pengawasan dan penindakan keimigrasian dengan 210 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian ke negara asal dan 7 kasus Tindakan Pidana Keimigrasian. 

JONIANSYAH HARDJONO 

Pilihan Editor: Kejaksaan Negeri Jaktim Buka Suara soal Penangkapan Jubir Timnas AMIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

11 jam lalu

Hyoyeon SNSD. Foto: Instagram/@hyoyeon_x_x
Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.


Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

4 hari lalu

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya. Foto: Canva
Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.


Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

4 hari lalu

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya. Foto: Canva
Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.


Temuan Fosil, Ular Raksasa Vasuki Indicus Saingi Ukuran Titanoboa

5 hari lalu

Ilustrasi ular dari keluarga MadtsoiidaeNewscientist.com/dimodifikasi dari nixillustration.com
Temuan Fosil, Ular Raksasa Vasuki Indicus Saingi Ukuran Titanoboa

Para penelitinya memperkirakan kalau ular tersebut dahulunya memiliki panjang hingga 15 meter.


Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

5 hari lalu

Ilustrasi-pengecekan kelengkapan administrasi warga negara asing yang akan melakukan pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Antara/Ayu Khania Pranisitha
Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa


6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

7 hari lalu

Petugas Imigrasi menunjukkan aplikasi Mobile Paspor atau M-PASPOR di Pusat Pelayanan Terpadu Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 27 Januari 2022. Aplikasi yang diluncurkan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan bisa diunduh dari 'Play Store' itu untuk memudahkan dan mempercepat masyarakat dalam pengurusan paspor. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.


Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

8 hari lalu

Pergerakan Rupiah terhadap Dolar AS 6-15 April 2024. (Google.com)
Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

Kementerian PUPR menargetkan Jalan Tol Palembang - Betung selesai pada 2025. Untuk itu butuh tambahan tim percepatan.


Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

9 hari lalu

Penumpang terlihat memindai paspornya dan menghadap ke autogate atau pintu otomatis imigrasi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada 3 Januari 2024. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt)
Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

Skytrax menetapkan Bandara Soekarno - Hatta peringkat 28 terbaik dunia 2024.


Pemilu India Dimulai, Narendra Modi Incar Masa Jabatan Ketiga yang Bersejarah

9 hari lalu

Seorang pria memberikan suaranya di tempat pemungutan suara di desa Nongriat, selama tahap pertama pemilu, di Shillong di negara bagian Meghalaya, India, 19 April 2024. REUTERS/Adnan Abidi
Pemilu India Dimulai, Narendra Modi Incar Masa Jabatan Ketiga yang Bersejarah

Jika menang, Narendra Modi akan menjadi perdana menteri kedua yang terpilih tiga kali berturut-turut, setelah Jawaharlal Nehru.


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

9 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.