TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Panca Darmansyah mengaku bersalah usai membunuh anak kandungnya itu. Penyesalan Panca itu disampaikan pengacaranya, Amriadi Pasaribu.
"Dia mengaku salah dan dilakukan perbuatannya itu ya begitu," ujar Amriadi usai rekonstruksi di tempat kejadian perkara, Jumat, 29 Desember 2023.
Amriadi menyebut kliennya bertindak saat berada di puncak emosi. Panca merasa kesal karena sebelumnya dicaci maki istrinya, Devi Manisha.
Kemudian Panca melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Devi pada Sabtu, 2 Desember 2023. Tetapi dia justru menghabisi empat nyawa anak kandungnya keesokan hari.
"Pertengkaran itu bukan itu saja terjadi, tetapi sudah pernah terjadi sebelumnya," kata Amriadi Pasaribu.
Panca Darmansyah pernah mengatakan dia kesal terhadap istrinya lantaran cemburu. Dia melihat pesan elektronik di Instagram istrinya, bahwa ada pesan mesra dengan tiga laki-laki lain.
Laki-laki pengangguran itu meretas media sosial istri usai membunuh semua anaknya. "Intinya saya cemburu dengan istri saya karena dia melakukan perselingkuhan. Itu saja," kata Panca di Polres Jakarta Selatan, Kamis 21 Desember 2023.
Tersangka pembunuhan 4 anak kandungnya itu mengeksekusi anaknya dari usia paling tua hingga termuda. Anak tertuanya berinisial V (perempuan 6 tahun), S (perempuan 4 tahun), AS (laki-laki 3 tahun), dan AK (laki-laki 1 tahun).
Pilihan Editor: Siskaeee dan 10 Pemain Film Porno Buatan Rumah Produksi Jaksel Jadi Tersangka