Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tahukah Singkatan DCI, Sebutan Sebelum DKI Jakarta?

image-gnews
Pemudik berjalan menuju bus saat mengikuti program Mudik Gratis DKI Jakarta Tahun 2023/1444 H di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin 17 April 2023. Pemprov DKI Jakarta menggelar mudik gratis angkutan lebaran 2023 menggunakan bus sebanyak 284 unit dengan jumlah pemudik sekitar 13.541 orang dengan tujuan 19 kota dan kabupaten di Pulau Jawa dan Sumatera. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pemudik berjalan menuju bus saat mengikuti program Mudik Gratis DKI Jakarta Tahun 2023/1444 H di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin 17 April 2023. Pemprov DKI Jakarta menggelar mudik gratis angkutan lebaran 2023 menggunakan bus sebanyak 284 unit dengan jumlah pemudik sekitar 13.541 orang dengan tujuan 19 kota dan kabupaten di Pulau Jawa dan Sumatera. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Daerah Chusus Ibu Kota (DCI) Djakarta berubah nama menjadi Daerah Khusus Ibu Kota atau DKI Jakarta sejak 1972 berdasarkan panduan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).

Sebelumnya, pada 1961, status Djakarta diubah dari Daerah Tingkat Satu menjadi Daerah Chusus Ibu Kota dan nama DCI Djakarta ditetapkan sebagai pengganti nama Kotapraja Djakarta Raja. Simak sejarahnya berikut.

Sejarah pergantian nama Jakarta

Sejarah perjalanan penetapan nama Kota Jakarta tercatat oleh para pengembara Eropa di abad ke-16. Pada saat itu, Jakarta marak disebut sebagai Kalapa, yang merupakan pelabuhan utama kerajaan Sunda. Pelabuhan tersebut juga menjadi pusat perdagangan bangsa Portugis yang akhirnya diserang oleh Pangeran Fatahillah pada 22 Juni 1527.

Sejak itu, Pangeran Fatahillah mengganti nama Sunda Kalapa menjadi Jayakarta. Tanggal penyerangan itu hingga kini diperingati sebagai HUT Kota Jakarta.

Pada abad ke-16, VOC tiba di Indonesia dan mengambil alih kekuasaan atas Jayakarta dan mengganti namanya menjadi Batavia. Istilah Batavia ini diambil dari nenek moyang bansa Belanda, yakni Batavieren.

Kondisi geografis Batavia serupa dengan negara Belanda, sehingga pemerintah kolonial membangun kota dengan kanal untuk melindungi Batavia dari ancaman banjir seperti di Belanda. Pemerintah kolonial Belanda selanjutnya mendirikan pusat pemerintahan, dan memindahkannya ke daratan yang lebih tinggi dengan nama Weltevreden.

Kemudian, sejak pendudukan Jepang di Indonesia akibat perang Dunia ke-II pada tahun 1942-1945, Batavia berganti nama menjadi Jakarta, atau Jakarta Tokubetsu Shi.

Lalu, sejak Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945, Jakarta menjadi pusat kegiatan politik dan pemerintahan pada masa awal kemerdekaan. Akhirnya, secara resmi pada 1966, Jakarta ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara.

Proses pergantian nama Kota Jakarta 

Dilansir dari laman jakarta.go.id, pada abad ke-14, bernama Sunda Kalapa dan menjadi pusat pelabuhan kerajaan Padjadjaran. Lalu, 22 Juni 1527, terjadi penyerangan pangeran Fatahillah ke Sunda Kalapa, sehingga berubah nama  menjadi Jayakarta. Kemudian, pada 4 Maret 1621, Belanda mulai mendirikan pemerintahan kolonial dan menamakannya Stad Batavia.

Tanggal 1 April 1905, pemerintah kolonial Belanda merubah nama menjadi Gemeente Batavia. Lalu, pada 8 Januari 1935, pemerintah kolonial Belanda mengubah nama tersebut menjadi Stad Gemeente Batavia dan berlanjut sebagai berikut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-  Pada 8 Agustus 1942, pasukan Jepang tiba di Batavia dan merubah namanya menjadi Jakarta Tokubetsu Shi.

- Pada September 1945, Jakarta menjadi pusat politik dan pemerintahan Indonesia dengan nama Pemerintah Nasional Kota Jakarta.

- Pada 28 Maret 1950, Pemerintah RI merubah nama Jakarta menjadi Praj’a Jakarta.

- Pada 22 Juni 1956, Wali Kota Jakarta kembali mengukuhkan nama menjadi Jakarta.

- Pada 18 Januari 1958, Jakarta menjadi daerah otonom dengan nama Kotamadya Djakarta Raya yang berada di bawah Provinsi Jawa Barat.

- Pada 1959, Jakarta berubah statusnya menjadi Daerah Tingkat Satu (Provinsi) yang dipimpin Gubernur.

- Pada 1961, status Jakarta dari Daerah Tingkat Satu kembali diubah menjadi Daerah Chusus Ibu Kota (DCI) Djakarta. Namanya pun berubah pada 1972 menjadi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta mengikuti panduan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). 

- Sebelumnya, pada 31 Agustus 1964, Ibu Kota Jakarta Raya resmi menjadi Ibu Kota Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta.

- Pada 31 Agustus 1999, status Jakarta kemudian diperbarui menjadi pemerintah provinsi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Propinsi Daerah Khusus Ibu Kota Negara Republik Indonesia Jakarta dengan status otonomi yang memiliki kota administrasi.

- Pada 30 Juli 2007, Melalui Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia, Jakarta berganti nama menjadi DKI Jakarta serta mengukuhkan status sebagai daerah otonomi khusus ibu kota.

Pilihan Editor: HUT ke-495, Begini Penampakan Jakarta Dulu dan Sekarang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ


Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

2 hari lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

Pada Sabtu pagi pukul 07.02 WIB Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 122 atau masuk dalam kategori tidak sehat.


BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Sabtu Pagi hingga Malam

2 hari lalu

Ilustrasi hujan di Jakarta. TEMPO/Frannoto
BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Sabtu Pagi hingga Malam

Pada siang hari seluruh wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu diguyur hujan dengan intensitas ringan dan sedang.


Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

2 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat rapat paripurna HUT DKI Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023. ANTARA/Walda
Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.


BMKG Prakirakan Semua Wilayah Jakarta Hujan Ringan Siang Ini

3 hari lalu

Pengendara kendaraan bermotor menembuh cuaca hujan yang mengguyur wilayah Jakarta dan sekitarnya, Selasa 30 Januari 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi El Nino Southern Oscillation (ENSO) akan melemah dan berangsur ke kondisi netral pada tahun ini. TEMPO/Subekti.
BMKG Prakirakan Semua Wilayah Jakarta Hujan Ringan Siang Ini

BMKG memprakirakan cuaca Jakarta hari ini, Jumat 26 April 2024, berawan dan hujan ringan.


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

3 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.


IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

4 hari lalu

Warga berolahraga di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu 14 April 2024. Hari bebas kendaraan bermotor atau cara free day (CFD) masih ditiadakan di DKI Jakarta usai Lebaran 2024. Namun, sejumlah warga masih terlihat meramaikan kawasan Bundaran HI. TEMPO/Subekti.
IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

Jakarta, Medan, dan Makassar masuk dalam daftar survei Smart City Index 2024.


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

4 hari lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

5 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

6 hari lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.