TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka, sudah beberapa kali melakukan kampanye di DKI Jakarta dalam rangka pencalonannya di Pemilu 2024. Namun, di balik kampanyenya terdapat sejumlah dugaan pelanggaran pemilu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo mengatakan setidaknya ada tiga kasus pelanggaran pemilu Gibran yang masih dilakukan pendalaman. Namun, ada juga yang sudah di tahap pemberian rekomendasi oleh tim pengawas pemilu wilayah.
“Kasus yang bagi-bagi sembako di Penjaringan, sudah ditelusuri ternyata sembakonya memang tidak sempat dibagikan karena sudah dicegah oleh tim pengawas kami di Jakarta Pusat,” kata Benny di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 30 Desember 2023.
Masih dalam rentetan kegiatan Gibran di Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat, 1 Desember 2023, selain bagi-bagi sembako, pasangan dari capres Prabowo Subianto ini juga diduga melibatkan anak-anak saat kampanye.
Perihal kasus pelibatan anak-anak, Benny menuturkan sudah ada rekomendasi dari pihaknya kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). “Nanti tanya langsung aja ke KPAI,” ujarnya.
Kasus dugaan pelanggaran pemilu lainnya adalah aksi bagi-bagi susu di area Car Free Day (CFD) di kawasan MH Thamrin pada Ahad, 3 Desember 2023. Kasus bagi-bagi susu ini masih dalam pengkajian oleh Bawaslu Jakarta Pusat. “Memang ditemukan fakta baru yang akan mengarah ke aktor utama (Gibran),” ucap Benny.
Terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Triyanto Putro, saat dihubungi mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Gibran untuk hadir di Bawaslu Jakpus pada Selasa, 2 Januari 2023 pukul 13.00 WIB.
Kasus dugaan pelanggaran kampanye lainnya adalah iklan videotron pasangan Prabowo-Gibran yang tayang di videotron pos polisi simpang susun semanggi, Jakarta Selatan.
Benny menururkan Bawaslu sedang menjadwalkan ulang pemanggilan pihak penyedia jasa iklan pada Selasa, 2 Januari 2024. Dalam kasus ini, Bawaslu DKI mengimbau agar penyedia jasa untuk kooperatif bersedia untuk dimintai keterangan. “Agar kasusnya juga jadi terang benderang dan mempunyai kepastian hukum,” ucapnya.
Pilihan Editor: Baliho PSI Ambruk Buat Pengendara Motor Jatuh, Korban Dibantu Pengobatan