Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Periksa Gibran Soal Bagi-bagi Susu di CFD, TKN Prabowo-Gibran: Apakah Bawaslu Jakarta Pusat Itu Satpol PP?

image-gnews
Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan pers usai memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat di Jakarta, Rabu, 3 Januari 2024. Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukannya saat pembagian susu di car free day atau CFD Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan pers usai memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat di Jakarta, Rabu, 3 Januari 2024. Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukannya saat pembagian susu di car free day atau CFD Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran mempertanyakan kewenangan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jakarta Pusat dalam memeriksa calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Hari ini, Cawapres yang masih menjabat Wali Kota Solo itu diperiksa atas dugaan pelanggaran Peraturan Gubernur atau Pergub DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau biasa dikenal dengan istilah car free day.

Gibran disebut berpotensi melanggar larangan berkampanye di hari bebas kendaraan bermotor saat bagi-bagi susu di acara car free day atau CFD Jakarta, 3 Desember 2023.

Menurut Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman, pengusutan atas pelanggaran Pergub DKI bukan merupakan wewenang Bawaslu Jakarta Pusat. "Kalau Pergub 12 Tahun 2016, saya enggak ngerti apakah ini (Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat) kantor satpol PP?" ucap politikus Gerindra itu setibanya di Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Januari 2024.

Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat menilai Gibran diduga melanggar peraturan lain di luar peraturan tentang pemilu saat calon wakil presiden nomor urut dua itu membagikan susu dalam acara car free day atau CFD Jakarta beberapa waktu lalu.

Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 yang melarang hari bebas kendaraan bermotor sebagai sarana kampanye. "Iya," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Trianto Putro, di kantornya, Tanah Abang, Jumat, 29 Desember 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dimas menuturkan pihaknya menemukan data dan fakta baru dalam dugaan pelanggaran itu. Pihaknya kini mendalami temuan itu lebih detail.

Lantaran temuan baru itu, Dimas mengatakan, pihaknya baru bisa mengumumkan putusan soal dugaan pelanggaran Gibran paling lambat pada Rabu, 3 Januari 2024. Alasannya, Bawaslu memiliki waktu tujuh plus tujuh hari kerja untuk memutuskan temuan merupakan pelanggaran atau bukan.

Dalam pemeriksaan hari ini, Habiburokhman mengatakan pihaknya ingin mendengar hal-hal yang hendak diklarifikasi oleh Bawaslu Jakarta Pusat. Dia juga ingin mengklarifikasi adakah perkara yang dijadikan dasar pemeriksaan sama dengan yang sudah diputus oleh Bawaslu Jakarta Pusat. "Kalau sama berarti namanya ne bis in idem," ujarnya.

Selain didampingi Habiburokhman, Gibran juga ditemani Wakil Komandan Alpha (Teritorial) TKN, Prabowo-Gibran yang juga pernah menjadi pimpinan Bawaslu periode 2017–2022, Fritz Edward Siregar. Sebelumnya, Gibran tak hadir dalam pemanggilan pertama pada Selasa, 2 Januari 2024.

Pilihan Editor: Gibran Klarifikasi ke Bawaslu Jakarta Pusat Soal Bagi-Bagi Susu di CFD: Tidak Ada Kegiatan Politik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Postur Kabinet dari Zaman Soeharto sampai Jokowi, Bagaimana dengan Prabowo-Gibran?

1 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto disambut Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat tiba di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Prabowo Subianto bertemu dengan Muhaimin Iskandar untuk silahturahmi setelah ditetapkan sebagai Presiden terpilih periode 2024-2029 oleh KPU. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Postur Kabinet dari Zaman Soeharto sampai Jokowi, Bagaimana dengan Prabowo-Gibran?

Pengamat memperkirakan kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran akan gemuk karena pasangan ini mencoba merangkul partai pesaing masuk dalam koalisi


PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

3 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

Tim Hukum PDIP menggugat KPU akibat menerima pencalonan Gibran. Perubahan PKPU dilakukan tanpa proses di DPR.


Pakar Ekonomi Ingatkan Bahayanya Kabinet Koalisi Besar Prabowo-Gibran

11 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pakar Ekonomi Ingatkan Bahayanya Kabinet Koalisi Besar Prabowo-Gibran

Pakar menilai kabinet koalisi Prabowo yang besar akan menguntungkan bagi pemerintahan, tetapi jadi indikasi lumpuhnya check and balances di parlemen


Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

14 jam lalu

Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto dalam World Economic Forum (WEF) Special Meeting di King Abdul Aziz Conference Center, Riyadh, Arab Saudi pada Ahad, 28 April 2024. Dok. Humas Kemenko Perekonomian.
Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

Menko Airlangga menegaskan Indonesia tengah melakukan deregulasi yang menekankan mekanisme lebih mudah untuk pendaftaran produk susu dan turunannya.


Enggan Tanggapi Penolakan Gelora, PKS Masih Tunggu Majelis Syura soal Sikap Politik

15 jam lalu

Logo baru PKS. dok.Panitia Munas PKS
Enggan Tanggapi Penolakan Gelora, PKS Masih Tunggu Majelis Syura soal Sikap Politik

PKS memilih tak menggubris pernyataan Partai Gelora yang menolak rencana mereka bergabung dengan koalisi Prabowo-Gibran


Partai Buruh Terima Hasil Pilpres, Pertimbangkan Dukung Prabowo-Gibran

16 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Terima Hasil Pilpres, Pertimbangkan Dukung Prabowo-Gibran

Partai Buruh menyatakan telah menerima hasil Pilpres 2024 dan mempertimbangkan memberi dukungan ke pemerintahan Prabowo-Gibran


Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

23 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) mendampingi rekannya saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.


PAN Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang Jika PKB dan Nasdem Gabung Koalisi

1 hari lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
PAN Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang Jika PKB dan Nasdem Gabung Koalisi

Partai Nasdem dan PKB menyatakan akan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.


PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.


Kata Gibran Soal Persentase Komposisi Susunan Menteri di Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan soal peluang PKS bergabung dengan koalisi pemerintahan kelak di bawah pimpinan Prabowo Subianto, di Kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kata Gibran Soal Persentase Komposisi Susunan Menteri di Kabinet Prabowo

Sejumlah partai di luar koalisi pengusung Prabowo-Gibran telah menyatakan akan bergabung dengan pemerintahan.